Iklan Tebuireng.Online

Tanya Jawab Agama

Bolehkah Wanita Haid Membaca Al-Qur’an?

Oleh: Ustadz Zaenal Karomi* Pertanyaan: Perlombaan Akhirussanah di pondok pesantren sudah menjadi agenda rutin setiap tahun, yang terdiri dari perlombaan kategori jasmani dan rohani. Salah satu lomba rohani yakni Musabaqoh Hifdzul Qur’an. Perlombaan ini akan...

Malam-malam yang Tidak Diperbolehkan Jimak

Oleh: Ustadz Miftah al-Kautsar* Assalamu’alaikum Wr. Wb. Apa hukumnya bersenggama dengan pasangannya (suami-istri) saat malam takbir hari raya, mohon pencerahannya? Terima kasih Joko, Delanggu Terima kasih kepada penanya, Joko di Delanggu. Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan rahmat...

Begini Hukum Mencampuradukkan Mazhab (Talfiq)

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Izin bertanya Ustadz. Apa hukum talfiq, karena saya melihat ada beberapa Ulama Syafi'iyah yang memakai pendapat imam lain, seperti Imam Ghazali yang memakai pendapat Imam Malik dalam masalah air musta'mal. Apakah perbuatan...

Hukum Percampuran Laki-Laki & Perempuan dalam Satu Majelis

Oleh: Nailia Maghfiroh & Muhammad Idris* Assalamualaikum Wr. Wb. Saya sering mendengar istilah ikhtilat, yaitu bercampurnya antara laki-laki dengan perempuan dalam sebuah kegiatan. Apa makna sebenarnya ikhtilat secara fiqh? Mohon penjelasannya. Janur, Gebangsari Jatirejo Wa’alaikumsalam Wr. Wb. Terima kasih kepada mas...

Memotong Ari-Ari Mayat Bayi, Perlukah?

Oleh: Ustadz Zaenal Karomi* Assalamu’alaikum Wr  Wb Tetangga saya memiliki jabang bayi. Jarak beberapa jam kemudian bayi tersebut meninggal dunia sedangkan plasenta atau ari-ari bayi tersebut belum dipotong. Apakah kami perlu memotong ari-ari tersebut? Irvan, Jawa Barat Wa’alaikumsalam...