Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang, KH. Salahuddin Wahid. (Foto: Gilang)

Oleh: KH. Salahuddin Wahid*

Resolusi Jihad adalah tanggapan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asya’ri dan para ulama Nahdlatul Ulama terhadap kondisi kritis yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia. Resolusi Jihad adalah Jihad Perang satu-satunya dalam sejarah Indonesia. Resolusi Jihad adalah politisasi agama pertama di Indonesia. Saat itu bangsa Indonesia baru dua bulan menyatakan kemerdekaannya dan jiwa kebangsaan Indonesia merasuk ke dalam diri rakyat Indonesia. Mati syahid menjadi daya tarik utama bagi ummat Islam sehingga mereka rela bertempur sampai gugur di medan perang.

Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, para pemimpin Indonesia memanfaatkan kesempatan itu untuk menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan keesokan harinya mendirikan negara Republik Indonesia. Sekutu menganggap bahwa Indonesia masih di bawah kekuasaan mereka sehingga tentara sekutu menduduki kembali wilayah Indonesia.

Para ulama melihat kondisi kritis itu dan mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad untuk mendorong dan menyerukan ummat Islam yang berada di dalam wilayah sekitar Surabaya dalam radius 90km untuk membantu militer dalam perang menghadapi tentara sekutu. Ribuan ummat Islam gugur dalam perang tersebut  dan menjadi syuhada’. Resolusi Jihad berhasil menggalang kekuatan ummat Islam untuk mempertahankan keberadaan atau eksistensi negara Indonesia dalam menghadapi serangan sekutu.

Kita perlu mengaktualisasikan semangat Resolusi Jihad dalam konteks zaman kini. Kita perlu mengetahui masalah terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Menurut survei litbang harian Kompas pada pertengahan 2017, masalah terbesar bangsa Indonesia ialah: korupsi (43%), penegakan hukum (18%), kemiskinan (13%), masalah sara (10%), keadialan sosial (7%). Jadi jihad bangsa Indonesia pada saat ini bukanlah jihad perang seperti tahun 1945, tetapi berjuang untuk menghadapi tantangan masalah terbesar bangsa Indonesia di atas.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Korupsi terbukti telah berperan merusak bangsa dan negara Indonesia. Ada beberapa dampak negativ korupsi. Pertama, korupsi mengurangi pendapatan negara kalau petugas pajak berkongkalikong dengan wajib pajak. Kedua, Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan terkait kebijakan publik. Ketiga, semakin tinggi tingkat korupsi di suatu negara semakin besar bagian kegiatan ekonomi akan bergerak di bawah tanah, di luar jangkauan otoritas pajak.

Keempat, korupsi menghambat pengembangan dan inovasi sektor swasta sehingga mendorong inefisiensi. Kelima, korupsi berperan pada kesalahan dalam penempatan SDM. Keenam, korupsi berperan dalam distribusi pendapatan negara dan pembangunan. Ketujuh, korupsi adalah penghianatan kepercayaan yang berakibat mendeligitimasi negara dan moral birokrasi.

Penegakan hukum dan keadilan belum berhasil kita wujudkan. Hukum masih tebang pilih, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tertangkapnya banyak hakim menunjukkan bahwa tindakan suap terhadap aparat penegak hukum masih marak. Bahkan ada yang berpendapat bahwa  mungkin terjadi fenomena gunung es, yang tampak hanya sedikit dan yang tidak tampak jauh  lebih banyak.

Secara bertahap melalui pemerintahan beberapa presiden jumlah orang miskin makin menurun. Tetapi kalau kita memakai kriteria tentang yang disebut orang msikin menurut standar Bank Dunia, yaitu yang punya pendapatan dibawa $2 per orang per hari, jumlah peduduk miskin akan jaul lebih banyak.

Masalah sara masih menjadi masalah bagi kita. Media sosial berperan dalam memperuncing masalah ini. Keadilan dalam penegakan hukum juga ikut berperan. Keadilan sosial menjadi sila terakhir Pancasila tetapi justru menjadi tolok ukur utama dalam membumikan Pancasila di dalam kehidupan nyata. Selama keadilan sosial belum terwujud, maka Pancasila hanya menjadi hiasan bibir. Keadilan sosial sulit terwujud selama masalah-masalah di atas belum terselesaikan .

Menurut saya ada masalah utama bangasa Indonesia yang luput dari pengamatan masyarakat dalam hasil survei di atas, yaitu masalah pendidikan. Aset utama semua bangsa adalah SDMnya. Kita melihat bahwa tingkat pendidikan bangsa Indonesia berada dijajaran peringkat bawah. Bahkan di Asia tenggara kita sudah berada di bawah Vietnam. Masalah utama dunia pendidikan kita adalah mutu guru yang secara nasional kurang baik. Pesantren yang merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia telah memberikan sumbangsih yang besar terhadap pendidikan Indonesia sejak seribu tahun lalu dan akan terus meneruskan bahkan meningkatkan sumbangsih tersebut. Pesantren perlu meningkatkan perannya dalam membentuk akhlak santri sehingga mereka bisa menjadi calon-calon pemimpin yang amanah.

Semoga semagat Resolusi Jihad dapat terus membara dalam diri santri, ulama, pemimpin bangsa, dan kita semua. Semagat Resolusi Jihad yang penuh dengan pengabdian akan mampu membuat kita mempertahankan bangsa dan negara menghadapi tantangan di atas.


*Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang.