Mahfud MD saat menyampaikan materi tentang pemikiran KH. M. Hasyim Asy’ari dalam seminar nasional di Pesantren Tebuireng, Ahad (28/01/18). (Foto: Kopi Ireng)

Tebuireng.online- Berbicara tentang KH. Hasyim Asy’ari dalam konteks sistem ketatanegaraan itu tidak ada. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam acara Seminar Nasional “Aktualisasi Pemikiran Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam Konteks Kenegaraan dan Kebangsaan” yang dilaksanakan di Pesantren Tebuireng, Ahad (28/01/18). Menurut beliau sistem ketatanegaraan atau yang dalam bahasa arab disebut khilafah dalam Al Quran atau Hadis dikatakan tidak ada.

Dalam pemaparannya khilafah dalam Islam itu ada namun banyak. Hal ini karena khilafah sebagai produk ijtihad bukan perintah langsung dari Allah SWT. “Yang ada memang prinsip dan konsep bernegara sebagai nilai,” tuturnya. Sebagaimana nilai-nilai yang disampaikan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari bahwa negara itu harus ada dan kita harus punya negara.

“Seperti dalil dalam usul fiqh ma la yatimmu bihi al wajib wahuwa wajib. Oleh karena itu negara pancasila adalah produk ijtihad yang sah,” imbuhnya.

Dalam forum ini lelaki asal Sampang Madura itu menyimpulkan bahwa kita tidak harus mengubah negara Indonesia dengan sistem negara Islam. Karena produk ijtihad yang ada hanya berdasarkan waktu dan zaman. Sedangkan berdasarkan suatu sistem dapat berubah.

Dalam acara ini beliau juga memaparkan bagaimana cara memahami suatu hukum. “Sebagaimana dalam Al Quran bahwa wa man lam yahkum bima anzala allahu fa ulaika hum ad-dholimun, yaitu perintah menegakkan keadilan,”terangnya. Baginya penegakan keadilan dapat berubah sesuai dengan tempat dan waktu.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pewarta: Nur Ifana

Editor: Anik Wulansari

Publisher: Rara Zarary