sumber foto: persisalamin.com

Oleh: Silmi Adawiya*

Syawal merupakan bulan di mana umat Nabi Muhammad SAW merayakan kemenangan dan kembali ke fitrahnya sebagai manusia. Secara harfiyah, syawal memiliki makna peningkatan. Yaitu peningkatan ibadah sebagai hasil training (latihan) selama bulan Ramadan. Umat Islam diharapkan mampu meningkatkan amal kebaikannya pada bulan ini, bukannya malah menurun atau kembali ke “watak” semula yang jauh dari tuhan.

Dalam bulan ini, Nabi SAW menganjurkan kita untuk melajutkan puasa Ramadan dengan enam hari di bulan Syawal. Yang biasa dikenal dengan puasa Syawal. Hukumnya sunnah dan sangat menarik untuk dilakukan. Karena pahala yang disiapkan sangatlah istimewa. Sebagimana sabda Rasulullah SAW:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Kita lihat pada hadis Tsauban berikut ini:

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah)

Adapun waktu pelaksanaan puasa Syawal tersebut bisa lansung setelah hari raya Idul Fitri (hari kedua Syawal) hingga akhir bulan Syawal. Namun perlu diingat, bagi seseorang yang memiliki hutang puasa Ramadan harap mengqadlanya terlebih dahulu.

Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Lataiful Ma’arif karya Ibnu Rajab, mengqadla puasa hendaklah langsung bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Karena puasa qadha’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal, sebab dia wajib untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan.

Puasa Syawal dilakukan selama enam hari, bisa secara lansung (berturut-turut) dan bisa juga dipisah atau tidak berpuasa enam hari lansung. Imam asy Sirbini menerangkan dalam kitab Mughni al Muhtaj bahwa lebih utamanya bila dilakukan mutatabi’ah yaitu berurutan, dikarenakan lebih baik menyegerakan dalam melakukan ibadah dan supaya tidak bertemu dengan berbagai halangan yang membuatnya sulit untuk berpuasa.

Niat berpuasanya adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ ِستَةٍ ِمنْ شَوَالٍ سُنَةً ِللَه تَعَاَلى

Saya niat berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawal karena Allah Ta’ala”

Pelaksanaan puasa Syawal ini sama seperti puasa yang lainnnya, yaitu menahan diri dari semua yang membatalkan puasa (seperti makan dan minum) dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Satu dari sekian banyak manfaat puasa enam hari bulan Syawal adalah amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Semoga kita semua bisa dikuatkan oleh Allah untuk bisa melaksanakan puasa sunah ini. Amin ya rabbal alamin. Wallahu a’lam bishshawab.


*Alumnus Unhasy Tebuireng dan Pesantren Putri Walisongo Cukir, kini mahasiswi pascasarjana UIN Jakarta