ilustrasi: makan / minum saat sambil berdiri (mediaislam)

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak bisa dipisahkan dengan makan dan minum, tanpa adanya dua hal tersebut manusia tidak akan bisa bertahan hidup. Pada umumunya, adab ketika makan dan minum yaitu dalam posisi duduk. Dalam ilmu kesehatan, makan dan minum dengan berdiri bisa membahayakan kesehatan tubuh.

Kerap kita jumpai seseorang sedang makan atau minum dalam posisi berdiri, dan tidak jarang ada orang yang menegurnya. Lantas, bagaimana hukum makan dan minum dalam posisi berdiri menurut agama Islam?

Dalam agama Islam dianjurkan ketika makan atau minum dalam posisi duduk, Rasulullah melarang seseorang makan atau minum dalam kondisi berdiri. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis shohih berikut,          

حَدَّثَنِي عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِي الْفَزَارِيَّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَمْزَةَ أَخْبَرَنِي أَبُو غَطَفَانَ الْمُرِّيُّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ

Dari Abu Hurairah berkata, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian minum sambil berdiri, apabila dia lupa maka muntahkanlah.”

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dari hadis di atas penulis memahami bahwasannya minum dengan berdiri dilarang oleh Rasulullah, minum dengan berdiri hukumnya makruh, tidak sampai haram.

Selama kita bisa minum dalam kondisi duduk, sebaiknya minum dengan kondisi duduk. Apabila dalam kondisi darurat atau punya hajat, dan mengharuskan minum dengan berdiri maka hal tersebut boleh dilakukan.

Jika seseorang lupa, ia minum dengan berdiri tanpa adanya hajat, kemudian ia ingat maka, orang tersebut harus memuntahkan minumannya. Sama halnya dengan makan, bahkan makan dengan berdiri lebih buruk dibandingkan dengan minum dengan berdiri, sebagaimana hadis berikut:

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الشُّرْبِ قَائِمًا قُلْتُ فَالْأَكْلُ قَالَ ذَاكَ أَشَدُّ

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu’bah telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melarang minum sambil berdiri. Aku (Anas Bin Malik radliyallahu’anhu) bertanya, bagaimana kalau makan? Beliau bersabda, “Itu (dilarang) lebih keras lagi.”

Makan dan minum dengan duduk lebih utama daripada makan dan minum dengan berdiri. Orang yang makan dan minum dengan berdiri diperbolehkan akan tetapi jika ia mampu melakukannya dengan duduk, sebaiknya dengan duduk agar bisa mendapatkan keutamaanya.

Ditulis oleh Almara Sukma

Santriwati Pondok Putri Pesantren Tebuireng