Sumber gambar: actualite.housseniawriting.com

Oleh: Silmi Adawiya*

Pada dasarnya bersalaman atau berjabat tangan antar muslim ketika mereka bertemu adalah sesuatu yang disyariatkan. Syariat ini tidak terikat waktu, tempat dan kejadian tertentu. Bisa saja kala waktu pagi atau malam, di kantor atau di sawah, waktu acara wisuda atau di luar acara tersebut, atau kapanpun dan di manapun bisa dilakukan, termasuk setelah shalat. Sebagaimana hadits berikut:

عَنْ سَيِّدِنَا يَزِيْد بِنْ اَسْوَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: اَنَّهُ صَلَّى الصُّبْحَ مَعَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَليْهِ وَسَلّمْ. وَقالَ: ثُمَّ ثَارَ النَّاسُ يَأخُذوْنَ بِيَدِه يَمْسَحُوْنَ بِهَا وُجُوْهَهُمْ, فَأَخَذتُ بِيَدِهِ فَمَسَحْتُ بِهَا وَجْهِيْ.(رواه البخارى)

“Diriwayatkan dari sahabat Yazid bin Aswad bahwa ia shalat subuh bersama Rasulallah, lalu setelah shalat para jamaah berebut untuk menyalami Nabi, lalu mereka mengusapkan ke wajahnya masing-masing, dan begitu juga saya menyalami tangan Nabi lalu saya usapkan ke wajah saya.” (H.R. Bukhari, hadits ke 3360)

Kenapa juga bisa dilakukan setelah shalat? Karena bersalamannya setelah menunaikan shalat secara sempurna. Bukan di awal shalat atau di tengah shalat, hingga bisa membatalkan shalat tersebut. Toh sebenarnya nilai yang terkandung di dalamnya adalah kebaikan yang bisa menambah rasa cinta dan eratnya persaudaraan sesama muslim.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Karena sejatinya bersalaman itu kebiasaan Nabi ketika beliau bertemu dengan para sahabatnya. Dari sahabat Anas bin Malik dan asy-Sya’bi mengatakan:

كان أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم إذا تلاقوا تصافحوا وإذا قدموا من سفر تعانقوا

“Para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika saling bertemu mereka bersalaman, dan jika mereka datang dari safar mereka saling berpelukan.”

Jadi misalnya ketika kita bertemu, lalu berjabat tangan, itu adalah suatu hal yang baik. Begitu pula ketika bertemu di masjid baik sebelum shalat dimulai ataukah sesudah shalat, lalu berjabat tangan saat itu karena baru bersua lagi, itu termasuk amalan baik. Jauh dari kebiasaan tersebut, alangkah lebih indahnya jika kita mengetahui faedah dari bersalaman sesama muslim. Nabi bersabda:

عنِ اْلبَرَّاءِ عَنْ عَازِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أنْ يَتَفَرَّقَا

Diriwayatkan dari al-Barra’ dari Azib r.a. Rasulallah SAW bersabda, “Tidaklah ada dua orang muslim yang saling bertemu kemudian saling bersalaman kecuali dosa-dosa keduanya diampuni oleh Allah sebelum berpisah.” (H.R. Abu Dawud)

Seiring berjalannya waktu, kini bersalaman setelah shalat kian menjadi adat dan tradisi.  Yang kesannya jika ditinggalkan, akan merasakan ada sesuatu yang tak biasa. Yang mungkin bisa membuat seseorang tak enak hati dengan sesorang yang di sebelahnya. Sehingga lambat laun, bersalaman setelah shalat menjamur ke mana-mana.

Dalam perihal ini, Imam Nawawi dalam Mirqatul Mafatih mengungkapkan bahwa bersalaman adalah merupakan sesuatu yang sunnah dalam tiap kali pertemuan. Dan apa yang sering dilakukan orang setelah shalat shubuh dan shalat ashar itu tidak ada asalnya secara khusus. Namun kebiasaan tersebut tidak keluar dari hukum sunnahnya bersalaman yang disyariatkan secara asalnya. Sebagaimana petuahnya yang berbunyi:

اَنَّ اْلمُصَا فحَة بَعْدَ الصَّلاة وَدُعَاء المُسْلِمِ لآخِيْهِ اْلمُسْلِمِ بِأنْ يَّتقبَلَ الله مِنهُ صَلاتهُ بِقوْلِهِ (تقبَّلَ الله) لاَ يَخفى مَا فِيْهِمَا مِنْ خَيْرٍ كَبِيْرٍ وَزِيَادَةِ تَعَارُفٍ وَتألُفٍ وَسَبَب لِرِبَطِ القلوْبِ وَاِظهَار للْوَحْدَةِ وَالترَابُطِ بَيْنَ اْلمُسْلِمِينْ

Sesungguhnya mushafahah setelah shalat dan mendoakan saudara muslim supaya shalatnya diterima oleh Allah, dengan ungkapan (semoga Allah menerima shalat anda), adalah di dalamnya terdapat kebaikan yang besar dan menambah kedekatan (antar sesama) dan menjadi sabab eratnya hati dan menampakkan kesatuan antar sesama umat Islam

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa semuanya bisa menerima pendapat tersebut. Ada sajalah yang menyebut kebiasaan tersebut bid’ah ataupun makruh. Dengan alasan setelah shalat yang disunnahkan berdzikir, bukannya bersalaman lantas mengganggu seseorang yang sebelahnya. Begitulah sebagian muslim menganggapnya. Lantas Jika ada seseorang yang terlanjur mengajaknya bersalaman dengan menyodorkan tangannya, kemuadian kau tolak? Bukankan itu merupakan gangguan yang lebih besar daripada maslahah menjalankan adab (sunnah).


*Penulis adalah alumnus Unhasy dan Pondok Pesantren Putri Walisongo, saat ini menjadi Mahasiswa Pascasarjana di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.