Oleh: Nurdiansyah Fikri Alfani*
Perlu diingat kembali bahwa umat Islam pernah mengalami momentum peristiwa luar biasa yang terjadi di bulan Ramadan tahun delapan Hijriyah, peristiwa yang dikenal sebagai simbol kemenangan dan kejayaan Islam, peristiwa itu dikenal dengan penaklukan kota Makkah atau Fathu Makkah. Kerinduan untuk mengunjungi Makkah terbayar sudah setelah sekian lama meninggalkan tanah kelahiran karena adanya perjanjian gencatan senjata.
Rasulullah SAW sendiri yang memimpin penaklukan ini, beliau membawa sekitar sepuluh ribu pasukan yang berasal dari kabilah Aslam, Ghiffar, Mazinah, Juhainah, dan sebagainya. Mereka semua bertemu di Zhahran, sebuah tempat yang terletak antara Makkah dan Madinah.
Di tengah perjalanan rombongan Rasulullah SAW dikejutkan dengan adanya api unggun yang ternyata berasal dari sekelompok orang, diantara mereka adalah Abu Sufyan yang diutus kaum Quraisy untuk kembali bernegosiasi dengan Rasulullah setelah negosiasi pertama gagal, pada saat itulah Abu Sufyan menyatakan keimanannya.
Kemudian atas saran Abbas, Abu Sufyan bergegas menuju Makkah sebelum datangnya Rasulullah SAW untuk menyelamatkan penduduknya, karena sebelumnya Rasulullah telah berkata kepada Abu Sufyan barang siapa yang masuk ke rumahmu, atau menutup pintu rumahnya dan masuk ke Masjidil Haram maka dia aman. Ketika sampai di Makkah Abu Sufyan menyampaikan ultimatum Rasulullah tadi dan penduduk Makkah mayoritas melakukannya.
Kemudian, Rasulullah SAW, memerintahkan para pemimpin pasukannya agar hanya menyerang orang-orang yang menyerang pasukan Islam. Kecuali enam laki-laki dan empat perempuan yang Rasulullah Saw perintahkan agar langsung dihukum mati, di mana pun mereka ditemukan.
Mereka adalah Ikrimah bin Abu Jahal, Hubar bin Al-Aswad, Abdullah bin Sa’d bin Abu Sarah, Muqais bin Shababah Al-Laitsi, Al-Huwairits bin Muqaiyid, Abdullah bin Hilal, Hindun binti Utbah, Sarah mantan budak Umar bin Hasyim serta dua budak perempuan yang sering menghina Rasulullah Saw dengan nyanyian yang mereka senandungkan. Kedua budak itu bernama, Fartana dan Qaribah, tapi Rasulullah SAW tidak jadi memerintahkan untuk membunuh mereka semua karena diantara mereka ada yang beriman seperti Ikrimah dan Hindun.
Rasulullah Saw masuk Kota Makkah dari sisi atas. Kemudian beliau memerintahkan Khalid bin Walid agar masuk Makkah bersama pasukannya dari sebelah bawah. Tidak ada sedikit pun perlawanan, kecuali terhadap Khalid bin Walid r.a. Khalid bertemu sekelompok kaum musyrikin. Di antara mereka ada Ikrimah bin Abu Jahal, Shafwan bin Umayyah. Khalid menghadapi perlawanan orang-orang itu sampai akhirnya dua puluh empat orang dari Suku Quraisy tewas, sedangkan empat korban lainnya berasal dari Suku Huzail.
Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah SAW ketika masuk ke Makkah adalah menuju Masjidil Haram, beliau memerintahkan kepada pasukannya untuk membersihkan Ka’bah dari berhala sesembahan orang Quraisy yang berjumlah sekitar 360 buah dan juga membersihkan ruangan dalam Ka’bah yang masih ada beberapa berhala dan lukisan yang dipercayai sebagai Nabi Ibrahim dan Ismail.
Kemudian Rasulullah memerintahkan kepada Bilal untuk naik ke atas Ka’bah dengan tujuan melantunkan adzan kemudian datanglah berbondong-bondong penduduk Makkah untuk menyatakan keimanan mereka.
*Mahasantri Tebuireng.
**Referensi kitab Fiqh Sirah an-Nabawiyah karya Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi hal 262)