sumber ilustrasi: lifstyle-kompas

Oleh: Nurdiansyah Fikri*

Sudah menjadi fitrah bagi setiap manusia dikaruniai oleh Allah SWT dengan yang namanya cinta, setiap insan pernah merasakan yang namanya jatuh cinta. Tujuan utama dari cinta adalah menghantarkan dua insan agar melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW yaitu melangsungkan pernikahan supaya cinta tidak disalahgunakan untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama.

Sebuah kepastian jika ada sebuah alasan yang melatarbelakangi lahirnya cinta, rasanya dusta jika ada yang mengatakan bahwa mencintai bisa timbul tanpa adanya alasan, ibarat akibat tidak mungkin wujud jika tanpa adanya sebab, alasan tersebut adakalanya berupa perilaku/akhlak, nasab/keturunan, prestasi, bahkan fisik yang melekat pada badan orang yang dicintai.

Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa wanita itu umumnya dinikahi karena empat faktor, yaitu harta, nasab, kecantikan, dan agamanya, kemudian Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih menikahi wanita karena agamanya agar kita mendapatkan keberuntungan, dalam hadis tadi disebutkan adanya berbagai macam alasan yang biasanya dipakai seorang laki-laki dalam meminang wanita pilihannya.

Dalam kitab ihya Ulumuddin karya Imam Ghazali diterangkan,

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

مَنْ نَكَحَ امْرَأَةً صَالِحَةً لِيَتَحَصَّنَ بِهَا عَنْ وسواس الشيطان يصون بها دينه أو ليولد منها له ولد صالح يدعو له وأحب زَوْجَتَهُ لِأَنَّهَا آلَةٌ إِلَى هَذِهِ الْمَقَاصِدِ الدِّينِيَّةِ فهو محب في الله

[أبو حامد الغزالي ,إحياء علوم الدين ,2/163]

Orang yang menikahi wanita shalihah dengan tujuan agar terjaga dari godaan syaitan supaya agamanya terjaga atau agar melahirkan untuknya anak yang salih yang bisa mendoakannya, dan dia mencintai istrinya karena bisa menjadi sarana tujuan beragama (beribadah) maka dia termasuk dalam golongan orang yang cinta karena Allah.

Imam Ghazali menitikberatkan alasan menikahi wanita dengan akhlak atau etika yang dimiliki karena itu bisa bermanfaat kelak dimasa depan bagi si laki-laki dan anak mereka, dan cinta yang seperti ini dikategorikan sebagai cinta karena Allah.

Kedua referensi yang berasal dari Hadis Rasulullah dan perkataan Imam Ghazali tadi memang seakan-akan ditujukan kepada laki-laki saja dalam memilih wanita yang akan dijadikan istri, lantas apakah wanita tidak memiliki hak dalam menentukan siapa yang mereka cintai apa mereka harus pasrah dan tidak boleh menentukan pilihan?

Tentunya mereka juga boleh memilih laki-laki yang mereka cintai, ia boleh pilih-pilih dalam menentukan siapa yang akan menemaninya kelak ketika sudah berkeluarga, para wanita butuh sosok imam yang baik dalam berkeluarga, oleh karenanya mereka berhak memilih dan menentukan alasan mengapa cintanya berlabuh kepada sosok seseorang yang diyakini dapat berjalan bersama membina rumah tangga agar mendapatkan predikat sebagai keluarga sakinah mawadah  wa rahmah.

*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari.