Sumber gambar: http://blog.elevenia.co.id

Oleh: Ustadz Muhammad Idris*

Assalamualaikum Wr Wb

Apakah sedekah yang diperuntukkan bagi mayit akan bermanfaat dan pahalanya sampai kepadanya? Mohon pencerahannya, terima kasih.

Penaya

Waalaikumussalam Wr Wb

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Terima kasih kepada penanya, saudari Idamatussilmi. Semoga Allah senantiasa memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amiin yaa rabbal ‘alamiin. Adapun jawabannya sebagai berikut ini:

Bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal merupakan perbuatan mulia yang dibenarkan oleh syari’at Islam baik berupa doa maupun harta. Keberadaan orang meninggal di dalam kubur itu seperti orang yang tenggelam dan sedang memohon pertolongan. Orang yang sudah meninggal itu selalu mengharapkan bantuan dari yang hidup. Bantuan tersebut nantinya sangat bermanfaat baginya. Selain itu juga, bantuan orang hidup kepada orang yang meninggal itu pahalanya akan sampai semisalnya doa, memohonkan ampunan, dan sedekah. Dalam hal ini, Imam Bukhari dalam kitab shahihnya menjelaskan berdasarkan riwayat ibnu Abbas:

قَالَ أَخْبَرَنِي يَعْلَى أَنَّهُ سَمِعَ عِكْرِمَةَ يَقُولُ أَنْبَأَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا أَيَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ الْمِخْرَافَ

“Ibnu Abbas radhiyaallahu ‘anhuma menceritakan kepadaku, bahwasanya ibu Sa’d bin Ubadah meninggal dunia, sementara saat itu (ia) Sa’d tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’d bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia sementara aku tidak mengikuti pengurusan jenazahnya, apabila aku bersedekah untuknya, apakah hal tersebut berguna baginya?” kemudian Rasulullah menjawab: iya. Lalu Sa’d berkata, “sesungguhnya aku mempersaksikan kepadamu wahai Rasulullah, bahwasanya kebunku yang sedang berbuah ini  ku sedekahkan kepadanya (ibuku).” (HR. Bukhori no. 2756)

Dalam penjelasan lain, Imam Syafi’i dalam kitab al Umm mengatakan bahwa ada tiga perkara yang pahalanya akan sampai kepada orang yang meninggal salah satunya adalah sedekahnya orang hidup terhadap mayit.

“صَدَقَةُ الْحَيِّ عن الْمَيِّتِ” أخبرنا الرَّبِيعُ بن سُلَيْمَانَ قال حدثنا الشَّافِعِيُّ إمْلَاءً قال يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ.

“Sedekahnya orang hidup terhadap mayit (bemanfaat untuknya/sampai kepadanya).” Meriwayatkan kepada kita ar-Robi’ Sulaiman, ia berkata: “telah menceritakan kepada kita Imam as-Syafi’i di dalam kitab Imla’, beliau berkata: terdapat tiga perkara yang sampai kepada mayit dari pekerjaan orang lain, yaitu: haji yang dilakukan untuk mayit, harta yang disedekahkan untuknya, dan doa.” (Al Umm juz 4, halaman 120)

Dengan demikian, tidaklah usah khawatir bahwa niat bersedekah dan mendoakan mayit itu tidak akan sampai kepadanya. Apabila seorang yang mengatakan bahwa mayit setelah meninggal tidak bisa menerima pahala, maka pemahaman ini perlu diluruskan karena bertentangan dengan nash-nash al Hadis dan Ijma para ulama salaf as shaleh. Wallahu ‘alam bisshowab.

*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.