Oleh: Fathur Rohman*

Menurut tujuannya ilmu dibagi menjadi dua yaitu ilmu syariat dan ilmu non syariat. Adapun yang dimaksud dengan ilmu syariat adalah ilmu yang diperoleh dari para nabi, sedangkan yang termasuk ilmu non syariat diantaranya adalah ilmu kedokteran, ilmu hitung, dan ilmu bahasa.

Ilmu syariat sebagaimana yang kita ketahui adalah ilmu yang berhubungan dengan amal ibadah kita kepada Allah SWT, baik dalam hal hubungan kita kepada Allah atau kepada sesama manusia (muamalah). Sedangkan ilmu non syariat adalah ilmu yang berhubungan dengan prilaku sosial dan kemaslahatan urusan dunia. Oleh karena itulah, ada ilmu yang hukum mempelajarinya dianggap fardhu kifayah.

Fardhu kifayah artinya bila pada suatu negara tidak ada yang bisa ilmu tersebut, maka semua penduduknya berdosa, tetapi bila ada salah satu saja orang yang menguasainya, maka gugurlah semua kewajiban penduduk suatu negara tersebut. Ilmu semacam ini tidak dimasukkan kedalam kategori fardhu ain, karena diantara sebabnya adalah mempelajarinya dianggap berat atau sulit, sehingga orang-orang tertentu saja yang sanggup untuk mempelajarinya.

Menurut Imam Ghazali ilmu yang termasuk dalam kategori fardhu kifayah adalah ilmu kedokteran dan ilmu berhitung yang utama selain ilmu-ilmu yang lainnya, karena dengan ilmu kedokteran dapat membatu menyehatkan badan yang sakit atau mengobati badan yang sakit. Orang yang memiliki badan yang sakit tidak akan mampu melakukan pekerjaan, beribadah, dan aktivitas lainnya, sehingga mempelajari ilmu ini hukumnya termasuk fardhu kifayah karena ilmu ini dibutuhkan untuk kemaslahatan umat. Sedangakan ilmu berhitung juga masuk kategori ilmu fardhu kifayah karena dengan berhitung suatu masyarakat dapat melakukan aktivitas sosial seperti jual beli, berdagang, hutang piutang, membagi harta waris, wasiat, dan menyelesaikan masalah-masalah muamalah yang lainnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Bila kita perhatikan kenapa Imam Ghazali menyebuat contoh utama ilmu fardhu kifayah tersebut adalah ilmu kedokteran dan ilmu hitung, maka ketika kita pahami dari kacamata orang ahli hikmah atau orang yang berkecimpung dalam dunia tasawuf akan ditemukan dua pemahaman yaitu pemahaman yang pertama; adalah sebagaimana yang telah dijelaskan di atas yaitu karena ilmu kedokteran itu untuk menyehatkan atau mengobati badan dan ilmu berhitung itu untuk meneyelesaikan urusan muamalah.

Yang kedua; adalah bahwa ilmu kedokteran ini erat kaitannya dengan tubuh atau bahasa Arabnya jasad yang merupakan tempat wujud manusia yang di dalamnya terdapat darah yang mengalir melalui urat nadi, daging, atau dalam tubuh. Dengan hanya melalui cek darah hampir seluruh kondisi kesehatan manusia dapat dianalisa terkait kesehatannya dan penyakit yang dideritanya. Bila kita kaitkan dengan dalil “bahwa Allah lebih dekat dari urat nadi,” maka kita akan memahami bahwa ketika seseorang melihat darah atau menyadari keberadaan peran darah di dalam tubuhnya, maka ia akan merasakan betapa dekat dirinya dengan Allah, sehingga ia sadar betul bahwa dirinya adalah milik Allah dan seluruh anggota badannya akan berhati-hati bergerak mengikuti arah yang ditentukan oleh Allah, dalam hukum syariat.

Demikian juga ada dalil yang menjelaskan, “bahwa setan akan masuk melalui aliran darah.” Itu artinya bahwa setiap orang harus berhati-hati untuk mewaspadai kehadiran setan yang masuk ke dalam dirinya untuk mempengaruhi dirinya berbuat maksiat kepada Allah, yang biasanya banyak orang yang tidak menyadarinya, sehingga akan menggerakkan anggota tubuhnya untuk melakukan hal-hal yang dilarang oleh Allah.

Ilmu yang kedua adalah ilmu hitung yang erat kaitannya dengan pikiran. Hal ini menandakan bahwa bermasalah atau tidaknya hubungan sosial atau muamalah banyak ditentukan oleh alur berfikir masing-masing orang, sehingga setiap orang harus memiliki alur berfikir yang jernih, logis, dan adil dalam menyelasikan masalah-masalah muamalah, sehingga dengan begitu pikiran setiap orang akan damai, tenteram, terhindar dari hal-hal yang tidak baik seperti berprasangka buruk, hasud, dan lain-lain.

Itu artinya ilmu penentram jasad dan ilmu penentram pikiran yang masuk dalam wilayah ilmu fardhu kifayah ini secara tidak langsung akan bersinergi dengan ilmu fardhu ain yang erat kaitanya dalam urusan penentaraman hati sebagaimana yang dijelaskan pada keterangan sebelumnya dengan judul “ilmu yang wajib dipelajari.”

Dari sini dapat dipahami bahwa seseorang harus menjaga keseimbangan atau keadilan dalam dirinya sendiri antara keadaan hatinya, jasadnya, dan pikirannya. Sehingga dapat dipahami bahwa tidak diperkenankan mengutamakan hati atau bathin dan mengabaikan kepentingan jasad atau dhohir dan pikiran, atau mengutamakan kepentingan jasad dan pikiran dengan mengabaikan kebutuhan bathin atau keadaan hati.

Ada saatnya orang harus mensuplai konsumsi jasadnya, ada saat orang harus mensuplai kebutuhan pikirannya, dan ada saatnya seseorang harus mensuplai konsumsi kebutuhan hatinya secara adil dan istikamah. Itulah kenapa ilmu kedokteran dan berhitung memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan kemaslahatan diri manusia agar tercipta hubungan yang harmonis dan keberadilan.

Karena ilmu jasad dan ilmu pikiran ini adalah fardhu kifayah, maka tidak semua orang yang sudah mampu menjernihkan hatinya atau bathinnya, juga mampu menyehatkan pikiranya dan jasadnya, sehingga tampak saat orang itu menganggap yang penting adalah kesucian bathin, maka ia akan mengabaikan kesehatan dan penampilan fisiknya, dan kurang berkenan diajak berfikir masalah urusan dunia (muamalah).

Semoga Allah menjadikan diri kita termasuk orang-orang yang adil dan bukan termasuk orang-orang yang dzalim, baik kepada diri sendiri atau orang lain. Amin.

Allahu a’lam bisshowab.

*Dosen Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.

Sumber: Ringkasan ngaji kitab Ihya’ Ulumuddin, di Radio Suara Tebuireng. Setiap Hari Sabtu Pukul 16.00-17.00 WIB.