Sumber: https://harisluqmanhakim.blogspot.com/2015/07/fenomena-dadakan-yang-sering-terjadi-di.html
Oleh: Silmi Adawiya*
Bulan Ramadan adalah bulan suci umat Islam. Bulan yang penuh hikmah, berkah dan ampunan. Pada bulan Ramadan ini, Allah menjanjikan pahala yang dilipatgandakan. Karena itu, umat muslim berlomba-lomba dalam memburu kebaikan, keberkahan dan ampunan. Rasulullah SAW bersabda :

عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : خَطَبَنَارَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى اٰخِرِشَعْبَانَ فَقَالَ : اَيُّهَاالنَّاسُ قَدْ اَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ مُبَارَكٌ فِيْهِ لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ اَلْفِ شَهْرٍ جَعَلَ اللهُ صِيَامَهٗ فَرِيْضَةً وَقِيَامَ لَيْلَةٍ تَطَوُّعًا مَنْ تَطَوَّعَ (تَقَرَّبَ) فِيْهِ بِخَصْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ كَانَ كَمَنْ اَدَّى الْفَرِيْضَةَ فِيْمَا سِوَاهُ. وَمَنْ اَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ اَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ. وَهُوَ شَهْرٌ يُزَادُ فِيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ وَهُوَشَهْرٌ اَوَّلُهٗ رَحْمَةٌ وَاَوْسَطُهٗ مَغْفِرَةٌ وَاٰخِرُهٗ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ.(رواه ابن حزيمة

Dari Salman Al-Farisi ra. Berkata, ‘Rasulullah memberi khutbah kepada kami di hari akhir dari bulan Sya’ban dan bersabda : “Hai sekalian manusia akan datang bulan yang agung (Ramadhan) yaitu bulan yang penuh berkah di dalamnya. Dalam bulan itu ada malam yang mulia (lailatul qadr)yang lebih utama dari pada seribu bulan. Allah telah mewajibkan puasa di bulan itu, dan shalat tarawih di malamnya sebagai ibadah sunah. Barang siapa yang melakukan kebaikan (ibadah sunah) di bulan itu pahalanya seperti melakukan ibadah wajib dibanding bulan yang lainnya. Dan barang siapa melakukan kewajiban di dalamnya, maka pahalanya seperti melakukan 70 kewajiban dibanding bulan lainnya. Bulan Ramadhan adalah bulan ditambahnya rizki orang mukmin, bulan di awalnya menjadi rahmat, di tengahnya menjadi ampunan dan di akhirnya merupakan kebebasan dari neraka”. (HR. Ibnu Huzaimah).

Namun di balik berkahnya Ramadan ini, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan momentum untuk meraup keuntungan. Salah satunya dengan banyaknya pengemis bulanan di bulan Ramadan. Pengemis tersebut menjamur di tempat-tempat umum seperti masjid, lampu merah dan pasar. Dengan pakaian yang lusuh, badan yang cacat, atau membawa anak, mereka mengharapkan sedekah dan belas kasihan dari jamaah atau masyarakat.

Pengemis musiman tersebut bukan lagi hanya urusan kekurangan dan kemiskinan, mealinkan mentalitas masyarakat jaman sekarang. Mental yang hanya ingin diberi dan tidak mau bekerja keras. Mereka hanya mengharapkan belas kasihan dan sedekahnya umat muslim di bulan Ramadan.

Bersedekah di bulan Ramadan adalah ibadah yang mulia dan hak setiap orang. Namun kedermawanan seseorang tersebut kerap disalahgunakan oleh beberapa kelompok tertentu. Budaya ini bisa menjadi penyakit sosial di bulan Ramadan. Solusi masalah pengemis kaitannya bukan hanya dengan masalah ekonomi, tetapi juga kaitannya juga dengan budaya dan mentalitas. Oleh karena itu, solusinya harus komprehensif dan sinergis antarpihak terkait. Di satu sisi pemerintah menyiapkan regulasi untuk mengendalikan pengemis dan menyiapkan lapangan kerja, di sisi lain, masyarakat pun harus dididik agar memberikan sumbangan kepada lembaga-lembaga terpercaya agar tepat sasaran.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Mengemis seperti fenomena di atas pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam. Bahkan, jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau lembaga tertentu yang dimintai sumbangan dengan menampakkan dirinya seakan-akan dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya pendidikan anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit, atau untuk membiayai kegiatan tertentu, maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لا يزال الرجل يسأ ل النا س حتى يأتي يوم القيامة وليس في وجهه مزعة لحم

“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.

Maka dari itu, mengemis memang bukan pekerjaan haram, kecuali dengan menipu, namun sangat tidak disukai oleh Allah dan Rasul-Nya. Lalu, bagaimana sikap kita ketika ada seorang pengemis meminta-minta kepada kita? Kalau memang ada berkehendak dan ada sesuatun untuk digunakan bersedekah, maka sedekahkan saja. Tetapi jika tidak, maka jangan lantas kita menghujat atau mengolok-olok. Kita doakan saja, semoga ekonomi si pengemis membaik dan berhenti mengemis. Lagipula ekonomi seseorang siapa tahu, kadang di bawa kadang di atas.


*Alumnus Pesantren Putri Walisongo Cukir dan alumnus Unhasy Tebuireng, kini belajar di Pascasarjana UIN Syahid Jakarta