Sumber gambar: https://bisnis.tempo.co/read/1092518/thr-pegawai-non-pns-di-lembaga-nonstruktural-mulai-rp-34-juta

Oleh: Luluatul Mabruroh*

الدعاء للأموات بمنزلة الهدايا للأحياء

“Do’a bagi orang-orang yang mati itu kedudukannya seperti hadiah”

(Imam Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin juz 2 halaman 184)

Tidak hanya muslim di dunia yang masih hidup yang menginginkan Tunjangan Hari Raya (THR) di hari yang fitri. Akan tetapi ahli kubur pun berharap hal yang sama. Oleh sebab itu, terhadap semua yang hidup di bunia senantiasa mengingat dan mengirimkan hadiah bagi mereka yang sudah berada di alam barzak. Hadis-hadis shohih tidak didapati mengenai keadaan alam barzakh di bulan Ramadan maupun di bulan syawal, akan tetapi pada bulan tersebut banyak kesempatan dan peluang bagi yang masih hidup di dunia untuk membantu ahli kubur meringankan dosa-dosa dan siksaan mereka di alam barzak. Hal itu dapat dilakukan dengan cara mendoakan dan menziarahi kuburan mereka. Tersebut dalam hadis bahwa salah satu amal orang mukmin yang tidak pernah putus hingga liang lahat adalah doa anak-anak yang salih.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah ziarah kubur dan tawassul merupakan hal yang diperbolehkan dan dianjurkan. Ulama bersepakat bahwa membaca Al Quran  di atas kuburan mayit hukumnya tidak haram dan  pelakunya tidak berdosa. Mereka secara eksplisit berpendapat demikian, di antaranya adalah Ibn Qudamah al Maqdisi al Hanbali yang berkata, “Segala bentuk qurban (Ibadah) yang dilakukan seseorang dan diberikan pahalanya untuk seorang mayit muslim akan bermanfaat baginya, Insyaallah. Sebagian ulama berpendapat apabila Al Quran dibaca di samping mayit atau pahalanya dihadiahkan kepadanya, maka pahalanya akan didapat oleh si pembaca, si mayit seolah-olah menghadiri pembacaan tersebut sehingga diharapkan ia mendapatkan rahmat darinya. Kami sependapat dengan hukum yang kami sebutkan ini. Dan ini adalah ijma’ kaum muslimin. Karena setiap waktu dan tempat mereka berkumpul, membaca Al Quran, dan menghadiahkannya kepada keluarga mereka yang telah wafat tanpa ada yang mengingkari”.

Syaikh Usmani juga mengutip ijma’ ulama mengenai hal tersebut melalui pernyataannya, “Ulama sepakat bahwa istighfar, do’a, shadaqah, haji dan memerdekan budak bermanfaat kepada mayit. Pahalanya pun sampai kepadanya. Membaca Al Quran di samping kuburan pun disunahkan”.

Adapun menghadiahkan pahala kepada mayit, apakah sampai atau tidak, mayoritas ulama berpendapat bahwa pahalanya sampai kepada mayit. Ulama madzhab Syafi’i berpendapat sampainya pahala tersebut seperti halnya berdoa untuknya, seperti berdoa, “ Ya Allah jadikanlah pahala bacaanku ini untuk si Fulan,” bukan menghadiahkan hakikat amal kepadanya. Perbedaan keduanya sangat tipis, masalah ini tidak patut diperdebatkan. Oleh sebab itu, mari kita berlomba-lomba untuk menghadiahkan pahala dzikir dan Al-Qur’an kepada orang-orang yang kita cintai di alam barzakh agar di hari nan fitri dan momen bulan Syawal ini mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT.

Wallahu A’lam.


*Mahasiswi Unhasy dan santri di Pesantren Putri Walisongo Cukir


Referensi:

Al-Bayan Lima Yasyghal Al-Adzhan karangan Dr. ‘Ali Jum’ah.

Amalan-amalan pada bulan syawal.1164 hadits muslim. Riwayat abu ayyub al-anshori.