sumber foto: http://www.indahnyaislam.my/2016/06/puasa-tapi-tak-solat/

Oleh: Fitrianti Mariam Hakim*

Jamak diketahui, bahwa tidak boleh seorang muslim meninggalkan shalat fardhu. Sungguh sangat keras ancaman Allah dan Rasul-Nya bagi orang-orang yang meninggalkan shalat. Rasulullah SAW bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara aku dan mereka (umat Islam) adalah shalat. Maka barangsiapa yang meninggalkannya sungguh ia telah kufur” (Hadis riwayat Imam Tirmidzi, Imam Nasa’, dan Imam Hakim). Karena itu dilarang keras muslim meninggalkan shalat, sampai termasuk dalam firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 85 yang berbunyi.

أفتؤمنون ببعض الكتاب وتكفرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك منكم إلا خزي في الحياة الدنيا

Apakah kamu berimana kepada sebagian al-kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia.”

Puasa di bulan Ramadan juga merupakan bagian dari rukun Islam. Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim melakukannya. Namun, bagaimanakah puasa orang yang tidak mendirikan shalat wajib? Apakah puasanya diterima?

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Puasa dibagi menjadi tiga macam berdasarkan tingkatannya, sebagaimana yang dijelaslan dalam kitab Mauidhotul Mukminin min Ihya’ Ulumul ad-Din halaman 61, yaitu pertama, as Shoum al ‘Aam adalah puasanya orang yang cukup menahan lapar dan minum saja. Untuk macam yang kedua yaitu as Shoum al Khas, yang mana puasa tidak cukup menahan lapar dan haus, melainkam menjaga pendengaran, penglihatan, mata, lisan, kaki, dan anggota-anggota badan lainnya yng bisa ambil nasi. Sedang tingkatan yang paling tinggi adalah menahan diri dari lapar, dahaga, nafsu, menjaga penglihatan, mata, dan sebagainya juga melakukan hal ini semata-mata karena Allah SWT..

Kembali dalam pembahasan. Masalah diterima atau tidaknya puasa, para ulama’ tidak menyinggungnya. Semua diserahkan kepada Allah, karena puasa adalah ibadah yang khusus untuk Allah dan Allah sendirilah yang menentukan ganjaran apa dan berapa yang diberikan. Tentu setiap muslim berharap Allah akan menerima puasa semua orang yang menjalankannya. Namun, pastilah puasa seseorang yang menjalan shalat lebih berpotensi diterima daripadan yang tidak menjalankannya.

Walau puasa dan shalat adalah dua jenis ibadah yang berbeda dan ketika harus dikerjakan berbarengan, namun ditinggalkan salah satunya tidak membatalkan lainnya, sungguh betapa sia-sia sekali orang yang meninggalkan shalat dan berani menjerumuskan dirinya pada lubang yang besar. Padahal Allah dan RasulNya telah memberikan peringatan dan mengingatkan dengan tegas sekali kepada kita.

Lalu bagaimana dengan hukum puasa orang yang tidak menjalankan shalat?

Hukumnya adalah sah karena keabsahan shalat tidak mensyariatkan harus mendirikan shalat. Namun perlu diingat bahwa meninggalkan shalat itu dosa besar. Maka esensi dari puasa yang sedang dilakukan tersebut jelas berbeda dengan esensi puasa orang yang mendirikan shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat maka bergegaslah ia bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah SWT.


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dan tim redaksi Tebuireng Online