sumber gambar: http://artinama-artinama.blogspot.com

Oleh: Silmi Adawiya*

Nama adalah identitas yang dengannya kita akan dikenal. Nama juga merupakan salah satu hak anak yang diperhatikan dalam Islam, dan akan berpengaruh pada kepribadian anak, karena itu banyak terkandung doa dalam sebuah nama. Dalam Al Quran menyebutkan:

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَل لَّهُ مِن قَبْلُ سَمِيًّا

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia.”

Ayat tersebut menceritakan atas pemberian nama Yahya (putra Nabi Zakaria) oleh Allah secara langsung. Hal tersebut menunjukkan perlunya sebuah nama atas kelahiran seorang anak. Bahkan penyataan Al Imam Abnu Hazm dalam kitab Maraatibul Ijma ialah para ulama sepakat bahwasannya memberi nama kepada laki-laki dan perempuan adalah wajib.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Hingga kelak di hari kiamat, manusia akan dipanggil dengan nama yang mereka dipanggil dengannya semasa di dunia. Karena itulah dianjurkan untuk memperbagus nama-nama anak yang terlahirkan di muka bumi ini. Diceritakan dari Abu Darda’ bahwa Rasulullah bersabda:

إنكم تُدعون يوم القيامة بأسمائكم وأسماء آبائكم فأحسنوا أسماءكم

“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian.” (HR. Abu Dawud)

Waktu untuk memberikan nama bisa pada waktu kelahirannya, boleh juga ditunda pada hari ketiga, atau pada hari aqiqahnnya. Hal tersebut berdasarkan keterangan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Majah bahwa setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya, dicukur, dan diberi nama. Adapun pemberian nama anak di hari kelahirannya adalah seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى رَضِىَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ وُلِدَ لِيْ غُلامٌ فَأَتَيْتُ بِهِ النَّبِيَّ صَلى الله عليه وسلم فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيْمَ فَحَنَّكَهُ بِتَمْرَةٍ وَدَعَا لَهُ بِاْلبَرَكَةِ وَدَفَعَهُ إِلَيَّ

Dari Abi Musa radliyallaahu ta’ala ’anhu ia berkata: “Telah lahir seorang anakku. Maka aku membawanya ke hadapan Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam dan beliau menamainya Ibrahiim. Maka kemudian beliau men-tahnik-nya dengan kurma dan mendoakan barakah untuknya. Kemudian beliau menyerahkannya padaku.”

Adapun pemilihan nama yang akan diberikan kepada sang anak seyogyanya sebuah nama yang disunnahkan atau sebuah nama yang bermakna bagus, nama yang menunjukan penghambaan diri terhadap salah satu nama Allah, atau memberinya  nama orang-orang saleh di kalangan muslim. Boleh juga memilih nama yang mengandung sifat yang sesuai dengan orangnya. Adapun nama Abdullah atau Abdurrahman adalah nama terbaik sepanjang masa. Diriwayatkan olah Imam Muslim dalam kitan Shahihnya dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu, Nabi Muhammad bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ أَسمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبدُاللَّهِ وَ عَبدُ الرَّحْمَنِ

“Sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)

Aturan nasab anak selalu mengikuti nama ayahnya, tidak berlaku untuk nasab yang disandingkan dengan nama ibunya. Misalnya Fulan bin Fulan, bukan Fulan bin Fulanah. Begitulah hak nama anak yang bernasab kepada ayahnya. Dalam Al Quran tersuratkan:

ادْعُوهُمْ لِآَبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ

“Panggilah mereka dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka.”


*Penulis Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, alumnus Unhasy dan Pondok Pesantren Putri Walisongo Cukir Jombang.