
Bencana tak henti-hentinya menerjang negeri, seakan-akan manusia di republik ini tak memetik hikmah dari setiap fenomena alam yang terjadi. Banjir bandang dan tanah longsor menjadi preseden buruk yang terus terpola akibat minimnya empati ekologi dan sikap mawas diri. Hampir setiap memasuki musim penghujan selalu saja kita melihat, mendengar bahkan pernah mengalami sendiri tragedi banjir, longsor, puting beliung hingga kebakaran. Rumah-rumah terendam, pohon dan kayu gelondongan terseret arus, material bangunan tertimbun tanah hingga korban jiwa yang bergelimpangan. Namun kali ini entah kenapa terasa begitu mengerikan.
Baca Juga: Santri Soroti Hilirisasi dan UU Cipta Kerja dalam Bahtsul Masail Ekologi MUTUN Tebuireng
Bencana hidrometeorologi yang melanda 3 propinsi (Aceh, Sumut dan Sumbar) jelas bukanlah merupakan fenomena alamiah biasa, bukan pula soal Siklon Tropis Senyar semata. Lebih daripada itu merupakan akumulasi dari setitik kejahatan ekologis terstruktur yang dilakukan oleh semua pihak tanpa terkecuali. Terjadi secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu tanpa ada upaya perbaikan ekologi yang eksponensial.
Raungan gergaji mesin dan bulldozer yang tiada henti, teriakan mesin pengeboran tambang ilegal dan ‘neraka panas’ kebakaran akibat pembukaan lahan industri sawit, pulp dan karet. Hutan yang seharusnya tumbuh secara heterogen berevolusi menjadi hutan homogen yang berbahaya bagi fauna dan satwa endemik.
Pada tahun 2020 BMKG dalam laporannya merilis selama periode 2010-2019 tren bencana yang paling banyak melanda tanah air yaitu banjir, disusul dengan longsong pada posisi runner up dan angin puting beliung di posisi ke-3. Belum lagi rilis data BNPB yang rutin setiap tahun mencatat ribuan bencana alam terjadi dengan ratusan orang meninggal dunia, puluhan korban hilang dan ribuan orang menderita akibat dampaknya. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan upaya preventif dan kuratif meminimalisasi potensi dampak banjir yang akan terjadi serta memitigasi bencana saat terjadi.
Baca Juga: Khataman Hadis Ekologi, Pesan Mudir: Ilmu Harus Berbuah Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Masyarakat, perusahaan dan penguasa sebagai regulator turut berkontribusi dalam petaka akhir tahun 2025 ini. Akhirnya, partikel-partikel kecil kejahatan ekologi tadi tumbuh dan menghasilkan koagulan bencana yang masif. Padahal bumi kini berada dalam kondisi yang begitu buruk. Krisis perubahan iklim, pemanasan global dan cuaca ekstrem yang melanda tanah air semakin rutin ‘bertamu’ ke rumah-rumah warga.
Snowball Effect Ekologi
Layaknya bola salju yang terus bergulir kencang, begitu pula dengan bencana alam kali ini. Fenomena yang mendeskripsikan bagaimana suatu tindakan kecil yang terstruktur dan konsisten terus-menerus dapat memberikan dampak ekologis yang signifikan di masa depan. Inilah yang terjadi sekarang terhadap kondisi alam dan lingkungan kita, aktualisasi reforestasi dan rehabilitasi alam tak sebanding dengan deforestasi yang ada sehingga berakibat terhadap kelangsungan peradaban umat manusia itu sendiri.
Semua pihak abai, masyarakat sendiri ‘memperkosa’ lingkungan dengan membuang sampah sembarangan di jalan-jalan, parit, sungai dan dimanapun mereka berada. Menggunakan kantong plastik secara membabi-buta, emisi gas buang kenderaan yang semakin besar, developer brutal membangun dan mendirikan perumahan di lahan yang seharusnya menjadi sumber pertanian dan perkebunan.
Baca Juga: Banjir Sumatera, Fenomena Kayu Bernomor dan Amanah Lingkungan dalam Islam
Pemerintah pun tak kalah lalai dengan memberikan izin terbuka pada perusahaan untuk membuka lahan sawit dan tambang, bahkan untuk ormas yang belum tentu sanggup untuk mengembalikan alam ke bentuk semula. Perusahaan nakal tanpa HPH (Hak Pengusahaan Hutan) biadab berbuat semaunya. Fenomena snowball effect pun terjadi dan berimbas pada apa yang hari ini kita hadapi.
Hanya demi seonggok keuntungan ekonomi, segolongan borjuis rela ‘menghabisi’ dan mengubah wujud fisik alam. Ya semuanya hanya demi memuaskan nafsu syahwat duniawi. Jika dengan bencana ini tak menjadikan semuanya berbenah, harus dengan cara apa lagi Sang Pencipta Semesta mengingatkan manusia tentang alam yang berpotensi punah?
Haruskah Menjual Ekologi Demi Secuil Ekonomi?
Hutan secara alamiah memberikan manfaat luar biasa bagi seluruh kehidupan makhluk hidup baik secara ekologi apalagi ekonomi. Secara ekologi ada hubungan simbiosis mutualisme antara hewan, tumbuhan dan alam. Secara ekonomi mulai dari akar yang paling dasar hingga daun yang berada di puncak pohon memberikan keuntungan yang signifikan bagi keberlangsungan hidup suatu bangsa.
Kayu hutan sebagai perumpamaan, selain berperan sebagai bahan baku utama industri seperti furnitur, material bangunan, kertas, pulp dan minyak atsiri. Kayu hutan juga menjadi salah satu pilar penghasil devisa negara seperti ekspor kayu gaharu, jati, merbau dan eboni yang digunakan sebagai furnitur, kosmetik dan parfum. Itu masih dari satu jenis komoditas yaitu kayu, belum lagi dengan komoditas alam lainnya.
Baca Juga: Memadukan Perspektif Qur’ani dan Sains Modern untuk Krisis Lingkungan
Namun ternyata ada hubungan kausalitas yang terjadi antara manusia dan alam. Sifat rakus manusia yang tak pernah kenyang untuk terus mengeksplotasi alam tanpa henti lambat laun pasti mengancam peradaban umat manusia itu sendiri. Ekologi alam yang seharusnya dirawat dan direhabilitasi tergadai hanya demi secuil keuntungan ekonomi.
Seluruh masyarakat kini menjadi tumbalnya, dan semua itu hanya demi memenuhi kantong pribadi sejumlah elit pejabat dan para konglomerat. Dampak kerusakan yang dihasilkan akibat kejahatan ekologi tak bisa diukur hanya dengan secuil keuntungan ekonomi. Dengarlah wahai penguasa, menjual ekologi demi secuil ekonomi merupakan pelanggaran HAM berat dan wajib dihukum seberat-beratnya. Wajib!
Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi harus menjadi fokus utama setelah sebulan lamanya bencana melanda Aceh, Sumatera utara dan Sumatera Barat. Adapun yang bisa dilakukan diantaranya Pertama, pemerintah wajib memberikan tempat tinggal yang layak bagi para korban terdampak berikut dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya.
Baca Juga: Dr. Ubaid Tegaskan Pentingnya Eko-Sunnah dengan Seruan Merespons Krisis Lingkungan
Kedua, membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak total maupun rusak parsial. Ketiga, rehabilitasi dan reboisasi kondisi hutan yang berada dalam kondisi kritis dan parah. Keempat, menghentikan permanen atau temporer izin perusahaan yang diduga menyebabkan terjadinya banjir dan longsor. Kelima, menindak tegas korporasi atau siapapun yang yang berkontribusi dalam terjadinya bencana. Terakhir, bertaubatlah kepada Allah dan berhentilah merusak hutan.
Penulis: Muhammad Adib
Editor: Rara Zarary


















