Menelusuri Fondasi Nahdlatul Ulama melalui Kajian Al-Qanun Al-Asasi

60

Pengajian kitab Al-Qanun Al-Asasi kembali digelar oleh Tebuireng Media Group. Pada kesempatan kali ini, kajian disampaikan oleh Ustadz Abdillah Afabih yang membahas bagian awal dari kitab karya Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari tersebut. Kajian ini menjadi ruang refleksi untuk kembali memahami fondasi pemikiran dan arah gerakan Nahdlatul Ulama sejak awal berdirinya.

Pada hari pertama, Ustadz Abdillah mengawali kajian dengan mengajak para peserta untuk menata niat. Menurutnya, mempelajari Al-Qanun Al-Asasi tidak sekadar membaca teks sejarah organisasi, tetapi merupakan upaya memahami kerangka berpikir Nahdlatul Ulama secara utuh. Dengan memahami dasar-dasar tersebut, diharapkan setiap warga nahdliyin mampu mengambil peran sesuai kapasitasnya dalam menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan yang diwariskan para ulama.

Baca Juga: Kajian Al-Qanun Al-Asasi Soroti Bahaya Merasa Paling Benar dalam Beragama

Dalam penjelasannya, Ustadz Abdillah mengurai makna istilah Al-Qanun Al-Asasi. Ia menjelaskan bahwa istilah tersebut dapat dipahami sebagai “ketetapan dasar” atau semacam anggaran dasar bagi Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Kitab ini disusun sekitar tahun 1929, beberapa tahun setelah berdirinya NU. Dengan demikian, teks ini dapat dipandang sebagai rumusan awal mengenai prinsip, tujuan, serta arah gerakan organisasi yang dirintis oleh para ulama pada masa itu.

Pembahasan kemudian memasuki bab pertama yang menjelaskan tentang nama dan markas organisasi. Dalam kitab tersebut disebutkan bahwa organisasi ini dinamai Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ustadz Abdillah menuturkan bahwa penamaan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Berdasarkan beberapa catatan sejarah, nama tersebut diusulkan oleh Kiai Mas Alwi bin Abdul Aziz. Sebelumnya sempat muncul usulan nama Nuhudul Ulama, namun akhirnya dipilih istilah Nahdlatul Ulama yang memiliki makna kebangkitan para ulama.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Perbedaan istilah ini, menurutnya, memiliki makna yang cukup penting. Jika kata nuhud lebih menggambarkan kebangkitan yang bersifat individual, maka nahdlah menunjukkan kebangkitan kolektif yang telah berlangsung dan terus berkembang. Oleh karena itu, istilah Nahdlatul Ulama dianggap lebih tepat untuk menggambarkan gerakan para ulama yang terorganisir dalam satu jam’iyyah.

Baca Juga: Menggali Muqaddimah Qanun Asasi sebagai Kerangka Berpikir Keislaman

Kitab tersebut juga menjelaskan bahwa markas awal Nahdlatul Ulama berada di Surabaya. Namun seiring dengan berkembangnya organisasi dan semakin luasnya jangkauan anggota di berbagai daerah, kemudian dibentuk struktur kepengurusan di berbagai wilayah. Dalam konteks saat ini, hal tersebut dapat dianalogikan dengan struktur organisasi NU yang memiliki tingkatan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), wilayah, cabang, hingga ranting.

Pada hari kedua, kajian dilanjutkan dengan pembahasan bab kedua yang menjelaskan tujuan berdirinya Nahdlatul Ulama. Ustadz Abdillah menegaskan bahwa salah satu tujuan utama yang disebutkan dalam Al-Qanun Al-Asasi adalah menganjurkan umat Islam agar tetap berpegang teguh pada mazhab para imam mujtahid, khususnya empat mazhab besar dalam fikih: Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Penegasan ini memiliki konteks sejarah yang cukup jelas. Pada masa itu muncul berbagai gerakan yang mendorong umat Islam untuk meninggalkan tradisi bermazhab dan langsung merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis. Para ulama NU memandang bahwa pendekatan semacam itu berpotensi menimbulkan kekeliruan jika dilakukan tanpa landasan keilmuan yang memadai. Karena itu, mengikuti mazhab dipandang sebagai cara menjaga keberagamaan agar tetap berada dalam jalur keilmuan yang terjaga sanadnya.

Baca Juga: Selama Ramadan, Tebuireng Media Group Kaji Al-Qanun Al-Asasi Karya Hadratussyaikh

Dalam kitab tersebut bahkan digunakan ungkapan yang cukup kuat untuk menggambarkan pentingnya berpegang pada mazhab. Tidak hanya sekadar “memegang”, tetapi diibaratkan seperti menggigitnya kuat dengan gigi geraham. Ungkapan ini menjadi simbol bahwa pegangan terhadap mazhab harus benar-benar kokoh dan tidak mudah dilepaskan.

Tujuan lain yang dijelaskan dalam Al-Qanun Al-Asasi adalah menciptakan kemaslahatan bagi agama Islam. Ustadz Abdillah menekankan bahwa kemaslahatan yang dimaksud bukan sekadar kepentingan praktis atau duniawi, melainkan kemaslahatan yang benar-benar berkaitan dengan kepentingan agama. Dalam konteks ini, peran ulama menjadi sangat penting sebagai pihak yang memiliki otoritas keilmuan dalam menentukan arah kemaslahatan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua orang dapat dengan mudah menilai apa yang benar-benar membawa maslahat bagi agama. Penilaian tersebut harus didasarkan pada pandangan para ulama yang memiliki kedalaman ilmu serta integritas moral. Dalam tradisi Islam klasik, ulama seperti ini sering disebut sebagai pewaris tugas para nabi (waratsatul anbiya).

Baca Juga: Tebuireng Institute Bedah Urgensi Al-Qānūn Al-Asāsī untuk Masa Depan NU

Selain itu, kitab ini juga menjelaskan berbagai sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi. Salah satunya adalah membangun jaringan perkenalan dan hubungan antarulama. Melalui hubungan yang kuat di antara para ulama, diharapkan terbentuk kerja sama dalam menjaga ajaran Islam sekaligus memperkuat peran mereka di tengah masyarakat.

Melalui pembacaan terhadap bagian awal Al-Qanun Al-Asasi ini, pengajian tersebut memberikan gambaran bahwa Nahdlatul Ulama sejak awal dibangun di atas fondasi yang jelas: menjaga tradisi keilmuan, memperkuat peran ulama, serta memastikan bahwa gerakan keagamaan berjalan dalam koridor kemaslahatan umat.

Bagi para peserta kajian, pembacaan kembali terhadap teks klasik ini menjadi pengingat bahwa prinsip-prinsip yang dirumuskan hampir seabad lalu tersebut tetap relevan hingga hari ini. Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, nilai-nilai dasar yang dirumuskan para ulama pendiri NU tetap menjadi pijakan penting dalam menjaga arah gerakan keagamaan yang moderat, berakar pada tradisi, sekaligus responsif terhadap kebutuhan umat.



Pereview: Amelia (Mahasiswa Magang, UIN Surabaya)