Sumber: https://alfadhli.wordpress.com/whatsapp-tajwid-kajian-tajwid-bersanad-online-mobile/

Oleh: Ustadz Miftah al Kautsar

Assalamu’alaikum Wr Wb

Apa hukum belajar Al Quran atau tajwid via online?

Agung, Indramayu

Wa‘alaikumsalam Wr Wb

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Terima kasih kepada penanya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan limpahan hidayah dan rahmat-Nya kepada kita semua. Amiin yaa rabbal ‘alamiin. Adapun ulasan jawabannya sebagai berikut:

Dalam agama Islam diwajibkan kepada seluruh umat muslim untuk menuntut ilmu. Kewajiban menuntut ilmu tersebut, baik ilmu agama ataupun ilmu pengetahuan umum, supaya menjadi umat yang selamat di dunia dan akhirat, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad shallahu ‘alahi wa salam yang diriwayatkan oleh sahabat Anas ibn Malik radiyallahu anhu dalam kitab Sunan Ibnu Majah.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Rasulullah shallahu ‘alahi wa salam bersabda, ‘Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim,’” (H.R. Ibnu Majah).

Pada zaman globalisasi sekarang ini semua bisa dimudahkan dengan segala perangkat-perangkat modern yang menyebabkan dampak besar baik positif maupun negatif pada kehidupan manusia. Bahkan secara lahiriyah bisa menyebabkan sesuatu yang jauh menjadi dekat dan sesuatu yang dekat menjadi jauh.

Begitu pula dalam menutut ilmu semakin mudah seseorang mempelajari ilmu tidak perlu menempuh beberapa jarak dengan sangat mudah mengakses melalui via online, aplikasi, ataupun media sosial, yang seolah-olah memisahkan antara sang guru dan pelajar dan merasa tidak perlu menuntut ilmu dengan bersilahturahmi kepada ulama berhadapan secara langsung. Hal ini yang menyebabkan ulama tidak bisa membimbing, memperhatikan dan mengingatkan kita secara langsung ketika kita salah dan keliru.

Oleh sebab itu, jikalau kita belajar melaui via online maka kita harus tahu sumber referensi yang digunakan dan harus bisa memilih guru yang ahli dalam bidangnya dan beraqidah  ahlussunah wal jamaah. Tak jarang, sulit sekali membedakan antara orang alim dan jahil, antara yang ahli dan bukan yang ahli. Sebagaimana Allah SWT memerintahkan kita untuk bertanya pada ahlinya dan melarang untuk mengikuti sesuatu yang tidak diketahui.

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (43

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahuinya,” (Q.S. Ah-Nahl: 43).

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا (36

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan dimintai pertanggung jawabannya,” (Q.S Al-Isra :36).

Memang dalam internet tidak semuanya buruk dan banyak juga manfaat dan baiknya. Tapi sebaiknya kita tidak secara langsung menelan mentah-mentah, tetapi harus dimasak matang-matang supaya terhindar dari perkara-perkara yang sesat dan menjahui fitnah.

Apalagi dalam mempelajari Al Quran dan ilmu tajwid lebih baik melalui guru yang jelas silsilah sanadnya (sandaran keilmuannya sampai ke Nabi SAW) dan secara langsung dapat berhadapan alias tatap muka, karena sanad merupakan bagian dari agama dan menghindari seseorang untuk mengatakan seenaknya tanpa dasar. Sebagaimana perkataan ulama.

الإسناد من الدين لولا الإسناد لقال من شاء على من شاء

“Sanad merupakan bagian dari Agama, jika tanpa sanad maka orang akan berkata dengan sesukannya”

ومن يأخذ العلم من شيخ مشافهة * يكن عن الزيغ و التصحيف في حرم

ومن يكن أخذا للعلم من صحف * فعلمه عند أهل العلم كالعدم

Barang siapa yang mengambil ilmu dari seseorang guru dengan musyafahah (berhadapan langsung), niscaya ia akan terpelihara dari tergelincir dan keliru. Dan barang siapa mengambil ilmu dari buku-buku (apalagi internet), maka pengetahuannya menurut ahli ilmu adalah nihil semata.”

Maka dari itu, tak salah memang jika dalam keadaan tertentu kita bisa mengambil manfaat dari ilmu yang disediakan di internet atau aplikasinya. Itupun seyogyanya menggunakan aplikasi yang terpercaya atau kalau bisa hasil rekomendasi dari kiai atau ulama. Namun, sebaiknya jika masih bisa untuk diusahakan, bahkan harus diusahakan belajar tajwid langsung ber-talaqqi kepada sang guru guna menambah kefasihan dan sanad keilmuannya akan terjaga. Selain itu juga, menghindari dari kesalahan dalam segi makhraj dan ilmu tajwidnya.


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari dan anggota tim tanya jawab Tebuireng Online