KH.-Junaidi-Hidayat- tebuireng.onlineOleh : Drs. KH. Junaidi Hidayat*

اَلْحَمْدُ لِلهِ . نَحْمَدُهُ وَ نَسْتَعِيْنُهُ وَ نَسْتَغْفِرُهُ . وَ نَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا . مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ أَمَّابَعْدُ.

 فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ . اِتَّقُوْ اللهَ ,اِتَّقُوْ اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. أعوذ بالله من الشيطان الرجيم , بسم الله الرحمن الرحيم, وَالْعَصْرِ , إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ, إِلَّا الَّذِيْنَ آمَنُوْا وَعَمِلُوْا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Maasiral Muslimin Jamaah Jumah Rahimakumullah

Melalui khutbah ini marilah kita memantapkan kembali tekad, komitmen, dan janji kita di dalam menjalankan apa yang telah diperintahkan oleh Allah. Kita patuhi dengan sepenuhnya dalam situasi dan keadaan apapun, kita senantiasa imtitsal mematuhi terhadap apa yang diperintahkan oleh Allah. Baik perintah ini al wajibat yang memang harus kita lakukan maupun perintah yang bersifat anjuran yang disebut al mandubat, hal-hal yang dianjurkan.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Kita tinggalkan segala yang dilarang di dalam agama kita, baik larangan itu yang berupa al muharramat yang memang harus kita tinggalkan maupun larangan yang bersifat anjuran, sebaiknya kita tinggalkan disebut sebagai al makruhat. Kesadaran untuk mematuhi apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang ini menjadi modal atau kapital yang paling berharga untuk mendapatkan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.

Maasiral Muslimin Rahimakumullah

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijjah dimana Allah mewajibkan bagi umat Islam yang telah mempunyai kemampuan dan memenuhi syarat-syarat, untuk melaksanakan ibadah haji. Di samping ibadah haji, ada anjuran untuk umat Islam melaksanakan ibadah qurban. Tentu juga melaksanakan salat Id pada yaumi ‘idil adha.

Haji ini sesengguhnya adalah rukun Islam yang mempunyai tingkat perintah dan ketentuan yang sangat fleksibel dan kondisional dengan kondisi dan keadaan manusia. Berbeda dengan kewajiban rukun Islam yang lain, terutama salat. Salat sama sekali tidak bisa ditawar dalam kondisi apapun kecuali ketika orang kehilangan kesadaran karena lupa atau tertidur dan keadaaan akalnya tidak normal (gila). Itu masih bisa ditoleransi untuk tidak melakukan salat.

Tetapi diluar yang disebutkan di atas, dalam kondisi apapun saat orang itu sehat (normal) maka di situasi apapun salat itu harus tetap dilakukan. Tidak bisa berdiri, dengan duduk atau tidur. Tidak ada pakaian untuk menutup aurat pun, dia harus tetap melakukan salat. Salat sama sekali tidak bisa ditawar. Kenapa, karena salat adalah kewajiban yang bisa kita lakukan dalam batas kemampuan dan standar yang bisa dilakukan oleh setiap mukallaf.

Standar kemampuan yang menjadi ukuran terhadap diwajibkannya ibadah salat itu adalah standar yang bersifat universal. Maqdurun ala al mukallafin apa yang diperintahkan itu dimungkinkan seluruh mukallaf bisa melakukan. Meskipun dalam kondisi tertentu, hukum asal atau azimah, hukum awal itu bisa ditawar, diberi dispensasi. Sehingga bisa ketika tidak bisa berdiri maka dengan duduk, tidak bisa duduk maka dengan tidur. Hukum kewajiban salat tidak bisa ditawar sama sekali dan harus tetap dilakukan.

Begitu pula kewajiban untuk melakukan kewajiban puasa, masih bisa ditawar ketika dalam kondisi tertentu. Lebih fleksibel lagi, berbeda dengan salat tadi. Puasa dan zakat juga dikaitkan dengan kemampuan. Yang sangat berbeda lagi adalah ibadah haji, Allah mewajibkannya man istatha’a ilaihi sabilan. Istitho’a yang menjadi syarat seseorang diwajibkan haji itu kemampuan yang bukan wilayah manusia untuk mengadakan kemampuan itu.

Berbeda dengan wudlu, wudlu itu menjadi syarat sah salat maka wudlu menjadi wajib. Lalu muncul kaidah ma la yatimmu al wajib illa bihi fahuwa wajibun. Wudlu itu menjadi wajib saat orang akan melaksanakan salat dimana dia harus dalam keadaan suci. Kaidah ini tidak berlaku untuk istitho’a yang menjadikan seseorang wajib haji. Karena istitho’a itu diluar kemampuan manusia.

Mencari duit untuk memenuhi biaya haji itu diluar batas kemampuan manusia. Ghoiru maqdurin ala al mukallafin sesuatu yang diluar batas kemampuan manusia. Kalau wudlu itu maqdur sesuatu yang memungkinkan kita lakukan. Maka saya katakan standar hukum yang dilakukan manusia atas standar universal. Berbeda dengan haji, Allah tidak memaksakan untuk setiap orang melakukan ibadah haji. Memaksakan seseorang untuk berhaji meski terkadang dari segi biaya dia mampu.

Karena istitho’a bukan hanya menyangkut kemampun secara finansial. Kesehatan, perjalanan, keamanan, jatah kuota haji. Ketika dia tidak istitho’a karena faktor wajib haji tidak dia miliki, maka tentu pada saat itu tidak ada kewajiban. Sesungguhnya orang Islam tidak boleh memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah haji ketika secara persyaratan dia belum memenuhi kewajiban itu. Malah salah kaprah, dengan membuat paspor palsu melalui negara lain.

Ya itu bisa jadi dari keinginan yang berlebihan dan menggebu-gebu. Keinginan itu baik tetapi keinginan itu harus di ilmoni, didasari dengan ilmu. Orang beribadah itu harus berilmu, pada posisi hukum yang kayak apa dia melakukan ibadah itu. Tidak boleh memaksakan diluar dari apa yang digariskan di dalam agama ini. Yang hal itu dalam bahasa agama disebut sesuatu yang bersifat memaksakan diri diluar batas kemampuan.

Kata orang jowo, kelewat seperti itu. Berjuang dan melakukan apapun tidak boleh hanya sekedar semangat dan keinginan. Tetapi semangat dan keinginan harus di ilmoni (berilmu) yang benar. Supaya kebaikan yang kita inginkan untuk kita lakukan itu betul-betul bisa mendapatkan nilai dan pahala yang benar.

Sebuah kemauan semangat untuk melakukan perjuangan atau ibadah yang tidak didasari oleh ilmu maka semangat itu hanya akan menjadi sia-sia dan akan menjadikan sesuatu yang muspro (sia-sia) di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu sangat penting kita memahami posisi ini sehingga kita tidak boleh memahami kewajiban itu diluar ketentuan agama.

Maasiral Muslimin Rahimakumullah

                Oleh karena itu ngelmoni ilmu agama itu menjadi sangat penting. Memahami agama dengan utuh itu menjadi sangat penting. Sebab kalau tidak, maka semangat akan menimbulkan sikap yang berlebihan, ekstrem, melampaui dari batas kewenangan yang diberikan dan melakukan tindakan diluar batas yang semestinya.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ.  وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأٓيَةِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْم

إنَّهُ تَعَالى جَوَّادٌ كَرِيْمٌ رَؤُوْفٌ الرَّحِيْمُ

_____________________________________________________________________

*Pengasuh Pondok Pesantren Al-Aqobah

Pentrankrpsi: Moh Sutan

Editor: Aldo