
Tebuireng.online– Forum Bahtsul Masail (FBM) Ma’had Aly Hasyim Asy’ari sukses menggelar agenda “Bahtsul Masail Se-Jombang Pare” pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Ma’had Aly tersebut menghadirkan delegasi dari berbagai pondok pesantren di wilayah Jombang dan Pare, serta forum-forum bahtsul masail di lingkungan internal Pesantren Tebuireng.
Sebanyak 120 peserta hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum musyawarah ilmiah khas pesantren itu. Suasana diskusi berlangsung hangat, kritis, dan penuh adu argumentasi yang berlandaskan literatur kitab kuning (turats).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran mushohhih dan muharrir yang kompeten di bidang fikih dan ushul fikih. Hadir sebagai mushohhih yakni KH. Mukhlis Dimyathi dan Dr. H. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I.. Sementara jajaran muharrir diisi oleh Dr. A. Ubaydi Hasbillah, M.A. Hum., Kiai Moh. Mahfud Ali Amari Sya’roni, S.Ag., serta Lora Washil Syahir, S.Ag.
Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Achmad Roziqi menegaskan bahwa meskipun Ma’had Aly Hasyim Asy’ari mengambil takhassus di bidang hadis dan ilmu hadis, lembaga tersebut juga memiliki kapasitas kuat dalam bidang fikih dan ushul fikih.
“Ilmu fikih dan ushul fikih merupakan identitas utama sekaligus warisan luhur ulama salafus shalih yang harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujarnya.
Baca Juga: Syiar Internasional, Alumni Ma’had Aly Tebuireng Makmurkan Masjid di Jepang

Bahas Isu Lingkungan dan Bioetika
Pada forum tersebut, peserta membahas dua isu aktual berskala nasional dan global. Isu pertama mengenai pembasmian ikan sapu-sapu (plecostomus) yang dinilai sebagai spesies invasif perusak ekosistem perairan lokal. Para peserta mengkaji persoalan tersebut melalui perspektif fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah).
Baca Juga: Kiai Ahmad Roziqi Ungkap Tiga Corak Utama Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly Tebuireng
Diskusi mengerucut pada hukum membasmi hewan yang dianggap merusak kelestarian habitat. Para delegasi turut merumuskan batasan-batasan pemusnahan yang dibenarkan syariat, termasuk metode pembasmian yang efektif dan tetap memperhatikan etika Islam terhadap lingkungan.
Sementara itu, isu kedua membahas praktik human composting atau pengomposan jenazah manusia yang mulai berkembang di sejumlah negara Barat. Forum mengulas persoalan tersebut dari sudut pandang bioetika Islam dengan menitikberatkan pada prinsip karamah bani Adam atau kemuliaan martabat manusia.

Para peserta mendiskusikan apakah praktik mengubah jenazah manusia menjadi kompos bertentangan dengan syariat Islam, khususnya terkait kewajiban penguburan jenazah secara utuh demi menjaga kehormatan manusia.
Baca Juga: Pertama di Kampus Pesantren! SEMA Ma’had Aly Tebuireng Gelar Pekan Legislatif Mahasantri 2026
Bahtsul masail berlangsung hingga larut malam dengan suasana interaktif. Masing-masing delegasi menyampaikan tasawwur (konseptualisasi masalah) disertai ibarah dari kitab-kitab klasik hingga literatur fikih kontemporer.
Kehadiran para mushohhih dan muharrir memastikan setiap argumentasi tetap berada dalam koridor metodologi istinbath al-ahkam yang ketat dan ilmiah.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan rumusan akhir yang diharapkan tidak hanya menjadi jawaban yuridis bagi masyarakat, tetapi juga membuktikan bahwa tradisi keilmuan pesantren tetap relevan dan adaptif dalam menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.
Pewarta: Fandy Akmal
Editor: Rara Zarary


















