Muhadharah ‘Ammah di Ma’had Aly Tebuireng, Syaikh Al-Bayanouni Jelaskan Prinsip Adab Sikapi Perbedaan

107
Ma’had Aly Hasyim Asy’ari (MAHA) Tebuireng menggelar kuliah umum (Muhadharah ‘Ammah) bertajuk “Fikih Perbedaan dan Adab Menyikapi” dengan menghadirkan ulama internasional asal Aleppo, Suriah, Prof Dr Syaikh Muhammad Abu al-Fath al-Bayanouni, Ahad (10/5/2026). Foto: mahad aly

Tebuireng.online- Ma’had Aly Hasyim Asy’ari (MAHA) Tebuireng menggelar kuliah umum (Muhadharah ‘Ammah) bertajuk “Fikih Perbedaan dan Adab Menyikapi” dengan menghadirkan ulama internasional asal Aleppo, Suriah, Prof Dr Syaikh Muhammad Abu al-Fath al-Bayanouni, Ahad (10/5/2026). Forum ini menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman ijtihad keagamaan.

Acara yang berlangsung di Aula Lantai 1 MAHA Tebuireng ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ma’had Aly Hasyim Asy’ari dan The Canadian Academy for Dawah Arts yang diwakili oleh Dr Moath Beyanouni.

Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Dr. KH. Achmad Roziqi, dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas pendakwah bukan untuk memperuncing perbedaan, melainkan menemukan titik persamaan di tengah umat. Ia mengingatkan bahwa keberagaman adalah sunnatullah yang harus dikelola dengan adab.

“Tujuan utama dakwah adalah membangun persatuan. Para ulama fikih terdahulu telah memberi teladan bagaimana menjaga persaudaraan meski berbeda pandangan, baik antar-mazhab maupun internal mazhab,” ujar Kiai Roziqi.

Dalam paparannya, Syaikh al-Bayanouni menjelaskan bahwa perbedaan pendapat (ikhtilaf) adalah sesuatu yang alami, namun persatuan tetap menjadi kewajiban syariat. Ia mengutip ayat Al-Qur’an untuk mempertegas bahwa umat Islam dilarang berpecah belah.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Orang beriman memiliki karakter mudah bersatu dan saling menerima. Sebaliknya, perpecahan adalah sifat yang dekat dengan kemunafikan,” tegas Syaikh al-Bayanouni di hadapan para mahasantri.

Beliau kemudian menyoroti peran monumental Imam Syafi’i dalam sejarah hukum Islam. Menurutnya, Imam Syafi’i adalah sosok yang berhasil menjembatani dua kutub besar fikih pada masanya, yaitu Ahl al-Ra’yi (rasionalis) dan Ahl al-Hadits (tekstualis), melalui karya legendarisnya, kitab Ar-Risalah.

“Sebelum kehadiran Imam Syafi’i, kedua kelompok ini sering saling mengkritik tajam. Beliau hadir memperkuat metodologi ijtihad sehingga lahirlah fondasi ilmu ushul fikih yang menyatukan keduanya,” imbuhnya.

Syaikh al-Bayanouni juga mengingatkan bahwa ruang ijtihad selalu terbuka dalam persoalan yang bersifat zhanni (interpretatif). Beliau mencontohkan peristiwa di Bani Quraizhah pada masa Rasulullah SAW, di mana Nabi membenarkan dua kelompok sahabat yang berbeda cara menjalankan instruksi salat Ashar.

Ia menekankan bahwa seseorang tidak boleh mudah menyalahkan amalan orang lain selama persoalan tersebut masuk dalam wilayah khilafiyah. Dalil yang tidak membuka ruang perbedaan hanyalah yang bersifat qath’i (pasti), baik dari segi sumber maupun maknanya.

Sebagai penutup, ulama kharismatik ini menawarkan dua prinsip adab dalam menyikapi perbedaan. Pertama adalah membangun ihsan al-nazhar atau berbaik sangka terhadap pendapat orang lain. Kedua, memperkuat kerja sama pada perkara yang disepakati serta saling berlapang dada pada persoalan yang diperbolehkan untuk berbeda pandangan.

Kuliah umum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, penyerahan cenderamata, dan foto bersama sebagai simbol kerja sama akademik internasional.


Pewarta: Aulia Rachmatul Umma

Editor: Sutan