
Kampus bukan pabrik. Mahasiswa bukan bahan baku. Dan ilmu, sebagaimana diajarkan para ulama dan filosof sepanjang sejarah, tidak bisa dan tidak boleh direduksi menjadi sekadar instrumen pasar.
Ada kabar yang belakangan ramai diperbincangkan di jagat pendidikan Indonesia. Kemdiktisaintek berencana menutup berbagai program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri dan pertumbuhan ekonomi masa depan. Prodi keguruan dan ilmu sosial jadi yang paling pertama masuk radar. Alasannya? Setiap tahun ada 490.000 lulusan keguruan, sementara kebutuhan guru nasional hanya 20.000 orang. Logikanya sederhana, supply terlalu besar, demand kecil, maka tutup saja kerannya, begitulah kira-kira pondasi logikanya.
Baca Juga: Ihktiar, Mengatasi Pengangguran Terdidik
Kedengarannya masuk akal. Tapi tunggu dulu, mari kita duduk sebentar dan berpikir lebih pelan.
Kalau logika itu kita teruskan, maka jurusan Filsafat sudah harus ditutup sejak zaman Soekarno. Bahkan mungkin pasca Revolusi Industri di Inggris abad 18, bisa jadi Barat sudah menyadari wacana penutupan jurusan-jurusan yang tidak relevan dengan industrialisasi yang massif pada masa itu. Sastra Jawa mungkin tinggal nama. Sejarah, Sosiologi, Antropologi? Silakan pamit. Dan tidak perlu lama-lama, kita tinggal menunggu giliran Teologi dianggap tidak produktif secara ekonomi. Lagi pula, siapa yang butuh orang yang bisa berpikir kritis dan memahami kemanusiaan secara mendalam, kalau yang dibutuhkan adalah teknisi untuk delapan sektor industri strategis?
Di sinilah letak masalah paling mendasarnya. Ada kebingungan yang sangat serius antara fungsi pendidikan tinggi dan fungsi balai latihan kerja.
Mari kita tengok dulu apa kata hukum kita sendiri, sebelum berbicara jauh-jauh soal filsafat. Pembukaan UUD 1945 dengan sangat gamblang menyebut salah satu tujuan bernegara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Bukan “mencetak tenaga kerja untuk industri strategis.” Mencerdaskan kehidupan bangsa, kata-katanya jelas, dan maknanya jauh lebih luas dari sekadar urusan pasar tenaga kerja.
Ini kemudian diturunkan ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 undang-undang tersebut menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan tujuan agar peserta didik berkembang menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tidak ada satu kata pun di sana yang berbunyi “relevan dengan industri.” Tidak ada klausa tentang “delapan sektor strategis”, yang ada adalah pembentukan manusia seutuhnya.
Sementara itu, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menjadi landasan operasional kampus-kampus kita, menegaskan bahwa pendidikan tinggi bertujuan mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab, sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Ia juga dengan tegas menempatkan perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban. Perguruan tinggi bukan agen rekrutmen industri. Ia adalah lembaga peradaban.
Baca Juga: Realitas Pahit Lulusan Muda
Jadi, sebelum Kemdiktisaintek bergerak menutup prodi-prodi yang dianggap tidak relevan, ada baiknya membaca ulang undang-undang yang justru menjadi landasan kewenangannya sendiri. Karena kalau kebijakan itu sampai dieksekusi tanpa menyentuh semangat yang ada di dalam produk legislasi ini, maka yang terjadi bukan reformasi pendidikan, melainkan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.
Secara filosofis, pendidikan tinggi sejak awal tidak pernah dirancang semata-mata sebagai instrumen ekonomi. Wilhelm von Humboldt, pencetus universitas modern, menyatakan bahwa universitas adalah tempat di mana ilmu dikembangkan demi ilmu itu sendiri, bukan demi utilitas jangka pendek. John Dewey mengingatkan bahwa pendidikan adalah kehidupan itu sendiri, bukan persiapan untuk kehidupan. Paulo Freire lebih keras lagi. Ia menyebut pendidikan yang semata-mata mengikuti logika pasar sebagai “pendidikan banking”, di mana mahasiswa diperlakukan bukan sebagai manusia berpikir, melainkan sebagai wadah yang diisi kompetensi sesuai pesanan industri. Semuanya sepakat bahwa kampus bukan sekadar loket penyaluran tenaga kerja, melainkan ruang tempat manusia belajar menjadi manusia yang utuh.
Dan kalau bicara tentang kemanusiaan yang utuh, tradisi Islam punya jawaban yang jauh lebih kaya dan lebih dalam. Mari kita renungkan juga!
KH. Hasyim Asy’ari dalam kitab Adabul Alim wal Muta’allim menulis sesuatu yang kalau dibaca hari ini, terasa seperti sindiran langsung ke arah wacana kebijakan Kemdiktisaintek. Beliau menegaskan bahwa menuntut ilmu tidak bisa disandingkan dengan aghradh dunyawiyyah, yakni tujuan-tujuan yang bersifat duniawi semata. Bukan berarti seseorang dilarang punya cita-cita atau harapan. Manusiawi sekali kalau orang berharap pekerjaannya mapan, gajinya layak, hidupnya nyaman. Tapi menjadikan dunia kerja sebagai satu-satunya tolok ukur ilmu yang layak dipelajari, itu bukan lagi soal ambisi manusiawi. Itu adalah penyempitan makna ilmu yang sangat berbahaya.
Para ulama klasik punya ungkapan yang terkenal (walaupun banyak yang salah mengucapkannya sebagai hadis, padahal bukan, tapi sah-sah saja karena maknanya bagus), uthlub al-ilm min al-mahdi ilal lahdi, carilah ilmu dari buaian hingga liang lahat. Bukan dari buaian hingga wisuda, lalu berhenti kalau sudah dapat kerja.
Baca Juga: Dilema Lulusan D3: Ekstensi atau Kerja?
Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin memosisikan ilmu sebagai jalan menuju Allah, bukan jalan menuju gaji bulanan. Ibn Khaldun, yang justru sangat memikirkan relasi ilmu dan masyarakat secara realistis, tetap menekankan bahwa ilmu memiliki nilai intrinsik yang tidak bisa direduksi ke dalam fungsi ekonominya saja. Sementara ulama kontemporer seperti Syed Naquib al-Attas mengingatkan bahwa pendidikan di dalam Islam pada hakikatnya adalah proses ta’dib, pembentukan manusia yang beradab, bukan sekadar tarbiyah dalam pengertian pelatihan keterampilan teknis. Ilmu adalah cahaya, bukan komoditas. Maka, sejatinya yang lebih ditekankan di dalam proses penyelenggaraan pendidikan, yaitu membentuk peradaban, bukan kalkulasi matematis untung rugi.
Lalu ada fenomena lain yang ramai di media sosial belakangan ini, yang menariknya justru sering dibaca secara terbalik. Banyak konten viral tentang lulusan S1, S2, bahkan S3 yang bekerja tidak sesuai jurusan, atau bahkan tidak bekerja sama sekali. Sarjana Sastra jadi pengusaha kuliner. Lulusan Hukum jadi petani. Magister Ekonomi jadi penjual online. Dan sebagian orang menjadikan fenomena ini sebagai bukti bahwa banyak prodi memang tidak berguna.
Tapi baca ulang logikanya. Kalau seorang lulusan Filsafat ternyata bisa memimpin perusahaan dengan sangat baik, apakah itu berarti Filsafat tidak berguna? Atau justru kemampuan berpikir kritis dan analitis yang diasah di bangku Filsafat itulah yang membuatnya unggul, walaupun tidak ada kata “Filsafat” di deskripsi pekerjaannya? Masalahnya bukan pada prodinya. Masalahnya ada pada ekosistem industri kita yang bahkan tidak merasa perlu berinvestasi pada riset, dengan pengeluaran R&D hanya 0,28 persen dari PDB, jauh di bawah rata-rata dunia yang mencapai 1,18 persen. Kalau industrinya tidak butuh ilmu, maka ilmuwan akan tampak tidak relevan. Padahal yang tidak relevan bukan ilmunya, melainkan industri kita yang belum mau tumbuh dewasa.
Dalam hal ini, saya setuju dengan Ketua Komisi X DPR, yang mengingatkan bahwa fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas dari sekadar mencetak lulusan yang sesuai industri, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa. Ini bukan sekadar retorika politik. Ini adalah pengakuan bahwa ada sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar urusan lapangan kerja yang sedang dipertaruhkan.
Tentu saja persoalan oversupply lulusan keguruan itu nyata dan perlu diselesaikan. Tapi solusinya bukan dengan menutup prodi. Solusinya ada pada perbaikan distribusi guru yang tidak merata, pembenahan sistem rekrutmen ASN yang tidak transparan, perbaikan kesejahteraan guru, pengembangan kurikulum yang lebih responsif, dan keberanian negara untuk benar-benar membangun ekosistem industri yang menyerap ilmu pengetahuan secara serius.
Jangan balik haluan dengan memotong pohon ilmu hanya karena buahnya tidak langsung bisa dimakan industri.
Kampus bukan pabrik. Mahasiswa bukan bahan baku. Dan ilmu, sebagaimana diajarkan para ulama dan filosof sepanjang sejarah, tidak bisa dan tidak boleh direduksi menjadi sekadar instrumen pasar.
Kalau kita lupa itu, maka yang kita bangun bukan peradaban. Hanya pabrik dengan nama universitas di papan depannya.
Namun, bukan berarti kritik ini menolak semua gagasan pembenahan. Reformasi pendidikan tinggi memang perlu, tapi caranya tidak harus dengan pisau. Ada jalan yang lebih beradab. Moratorium pembukaan prodi baru yang sudah jenuh bisa jadi langkah pertama yang lebih bijak daripada menutup yang sudah berjalan dan sudah ada mahasiswanya. Kurikulum prodi-prodi yang dianggap kurang relevan bisa didorong untuk bertransformasi secara organik, diperkaya dengan keterampilan lintas bidang, tanpa harus mencabut akar keilmuannya.
Pemerintah perlu mendorong kampus-kampus untuk mengoptimalkan balai latihan kerja sebagai kompetensi tambahan atau pusat karir sebagai instrumen riset penyerapan dunia kerja mahasiswa. Ini jauh lebih dibutuhkan oleh perguruan tinggi, terutama swasta. Walau tidak bisa menjamin penyerapan 100% ke dunia kerja, tapi pemerintah dan perguruan tinggi sudah mengupayakan kesiapan terjun pasca kelulusan.
Yang tidak kalah penting, negara juga perlu serius membenahi sisi penyerapannya. Perbaiki distribusi guru ke daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik, benahi sistem rekrutmen ASN yang selama ini berjalan tidak transparan, dan bangun sungguh-sungguh ekosistem industri yang mau menyerap ilmu pengetahuan secara serius. Sebab masalah sesungguhnya bukan bahwa kita terlalu banyak melahirkan orang-orang terdidik. Masalahnya adalah negara yang belum benar-benar siap memanfaatkan mereka. Satu lagi, mungkin janji politik 19.000.000 lapangan kerja jauh lebih relevan didiskusikan sih, dari pada menutup prodi.
Wallahu a’lam.
Penulis: Muhammad Abror Rosyidin, Ketua Pusat Kajian Pemikiran Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari Universitas Hasyim Asy’ari (UNHASY) Tebuireng
Editor: Rara Zarary


















