Kemenag Lukman Hakim Saifuddin menjawab beberapa pertanyaan wartawan usai launching Hari Santri 2018, Jumat (10/08/18). (Foto: Anik)

Tebuireng.online- Sejak ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015, Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren) rutin menggelar peringatan hari santri pada 22  Oktober.

“Hari santri harus dimaknai khusus. Bukan hanya santri yang memperingati, tapi juga masyarakat luas,” ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, (10/08/18).

Menurutnya santri tidak hanya lulusan pesantren, tapi umat Islam yang memiliki cara berpikir terbuka. Selain itu santri juga harus menyebarkan Islam kepada alam semesta, dan dapat menciptakan kedamaian untuk sekitar.

Kembali ke sejarah 22 Oktober yang kini diperingati sebagai Hari Santri, dimana pada tanggal tersebut Resolusi Jihad tercetus. Bagi Lukman Hakim Saifuddin Resolusi Jihat pada saat itu tidak semata membela pesantren atau santri. Melainkan bagaimana bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaan.

“Sehingga hari santri dijadikan momentum mengajak kaum santri untuk memiliki 2 sudut pandang,” sampainya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Yang pertama menurutnya adalah santri memiliki kontribusi menjaga kedaulatan. Sedangkan yang kedua adalah memaknai hari santri yang telah ditetapkan sebagai tanggung jawab dalam menjaga, merawat, dan memelihara keIndonesiaan.


Pewarta: Anik Wusa

Editor/Publisher: RZ