Oleh : M. Masnun, M. Najih S, dan Nurul Hidayat

Islam merupakan agama yang diturunkan di kawasan Timur Tengah. Indonesia mempunyai kultur budaya dan pola kehidupan yang berbeda dari Timur Tengah. Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, M.C. Ricklefs menegaskan bahwa penyebaran Islam merupakan salah satu proses yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, tapi juga yang paling tidak jelas. Dapat dipastikan bahwa Islam sudah ada di negara bahari Asia Tenggara sejak awal zaman Islam. Sementara itu, berita-berita yang bersumber dari Dinasti Tang tentang kehadiran saudagar-saudagar Tazhi (Arab) ke Kalingga pada tahun 674 Masehi adalah petunjuk bahwa memang pada masa awal zaman Islam saudagar-saudagar muslim dari Arab sudah masuk wilayah Nusantara.

Pada dasawarsa akhir abad ke-13, Marcopolo yang kembali dari Cina lewat laut melalui Teluk Persia, menulis bahwa saat kapal yang ditumpanginya singgah di Negeri Perlak, ia melihat penduduk Perlak terbagi atas tiga golongan masyarakat: kaum muslim Cina, kaum muslim Persia-Arab, dan penduduk pribumi yang masih memuja roh-roh. Dalam catatan sejarah juga disebutkan bahwa dalam tujuh kali muhibahnya ke Nusantara, juru tulis Cheng Ho mencatat, ajaran Islam belum dianut oleh kalangan pribumi. Ma Huan yang ikut dalam kunjungan Cheng Ho ketujuh pada 1433 mencatat bahwa penduduk yang tinggal di sepanjang pantai utara Jawa terdiri dari tiga golongan: muslim Cina, muslim Persia-Arab, dan pribumi yang masih kafir, memuja roh-roh dan hidup sangat kotor. Itu artinya, sejak hadir di Nusantara pada awal zaman Islam pada tahun 674 M hingga tahun 1433 M -rentang waktu sekitar delapan ratus tahun- agama Islam belum dianut secara besar-besaran oleh penduduk pribumi.[1]

Wali Songo, sekumpulan tokoh penyebar Islam pada perempat abad ke-16 adalah tonggak terpenting dalam sejarah penyebaran Islam di Jawa dan Nusantara. Dikatakan tonggak terpenting sejarah penyebaran Islam, karena kedatangan saudagar-saudagar muslim sejak tahun 674 M itu ternyata tidak serta merta diikuti oleh penyebaran agama Islam secara massif di kalangan penduduk pribumi, sampai kemunculan para penyebar Islam di Jawa yang dikenal dengan sebutan Wali Songo, yang makam-makamnya sampai saat ini sangat dihormati dan dijadikan peziarahan oleh masyarakat muslim Indonesia.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam Historiografi Jawa disebutkan bahwa pada awal 1440-an telah datang kakak-beradik asal Champa, yang tua bernama Ali Murtolo (Murtadho) dan yang muda bernama Ali Rahmatullah bersama sepupu mereka yang bernama Abu Hurairah ke Jawa. Melalui bibinya, Darawati, yang dipersunting Sri Prabu Kertawijaya Raja Majapahit (144-1451 M), Ali Rahmatullah diangkat menjadi imam di Surabaya dan kakaknya diangkat menjadi Raja Pandhita di Gresik. Berpangkal dari keluarga asal Champa inilah penyebaran agama Islam berkembang di wilayah Majapahit terutama setelah putra-putra, menantu-menantu, kerabat, dan murid-murid dua orang tokoh kakak-beradik itu berdakwah secara sistematis melalui jaringan dakwah yang disebut “Wali Songo”, yang menurut perkiraan, dibentuk pada pertengahan 1470-an.

Masing-masing tokoh Wali Songo memiliki kemampuan suprahuman berupa karomah-karomah yang menakjubkan yang dengan cepat menarik perhatian masyarakat untuk diislamkan. Sementara itu, fakta sejarah menunjukkan bahwa setelah dakwah Islam dijalankan Wali Songo, Islam berkembang sangat pesat di kalangan pribumi.

Dr. Th.G.Th. Pigeaud dalam Javansche Volksvertonigen (1938) mengemukakan bahwa wayang kulit purwa yang dikenal sebagaimana sekarang ini adalah produk yang dihasilkan oleh wali-wali penyebar Islam. Menurut Soekomono (1959) yang menjadi dasar dan pokok kebudayaan Indonesia zaman madya adalah kebudayaan purba (Indonesia asli), tetapi telah diislamkan. Yang dimaksud kebudayaan purba dalam konteks itu adalah kebudayaan Malaio-Polinesia pra-Hindu yang oleh Prof. Dr. C.C. Berg (1938) dan Prof. Dr. G.J. Held (1950) disebut animisme dan dinamisme, yaitu kebudayaan yang lahir dari kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap memiliki “daya sakti” dan kepercayaan terhadap arwah; sejatinya, yang dimaksud animisme-dinamisme itu adalah ajaran Kapitayan-pen. Proses islamisasi kebudayaan purba sebagaimana ditengarai Soekmono adalah bukti asimilasi yang dilakukan para penyebar Islam generasi Wali Songo.[2]

Bukti asimilasi lain dalam usaha mengislamkan anasir Hindu, adalah mengubah dan sekaligus menyesuaikan epos Ramayana dan Mahabarata. Dalam Proses tersebut terjadi ”de-dewanisasi” menuju “humanisasi” demi tumbuhnya tauhid. Dalam usaha mengislamkan pakem cerita Ramyana dan Mahabarata itu dibuat “cerita” yag disesuaikan dengan nilai-nilain yang islami. Usaha “de-dewanisasi” yang dilakukan dalam pengislaman epos Ramayana dan Mahabarata, tercermin pada munculnya cerita-cerita yang berkait dengan kelemahan dan kekurangan dewa-dewa sebagai sesembahan manusia. Salah satu contoh dari kasus ini adalah timbulnya cerita Hyang Manikmaya (Betara  Guru) dan Hyang Ismaya (Semar).

Bagi kebanyakan umat Islam yang kurang memahami sejarah, ada anggapan bahwa adat kebiasaan dan tradisi keagamaan yang dilakukan kalangan muslim tadisional adalah hasil percampuradukan antara ajaran Hindu-Buddha dengan Islam. Tanpa didukung fakta sejarah, dinyatakan bahwa tradisi keagamaan berkaitan dengan kenduri memperingati kematian seseorang pada hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100 dan ke-1000 adalah warisan Hindu-Buddha tidak dikenal tradisi kenduri dan tradisi memperingati kematian seseorang. Padahal dalam agama Hindu dan Buddha tidak dikenal tradisi kenduri dan tradisi memperingati semacam itu. Pemeluk Hindu mengenal peringatan kematian seseorang dalam upacara sraddha yang dilaksanakan dua belas tahun setelah kematian seseorang.[3]

Ditinjau dari aspek sosio-historis, terjadi perubahan pada adat kebiasaan dan tradisi kepercayaan di Nusantara khususnya di Jawa pasca-runtuhnya Majapahit, tidak bisa ditafsirkan lain kecuali sebagai akibat dari pengaruh kuat para pendatang asal negeri Champa beragama Islam, yang ditandai kehadiran dua bersaudara Raden Rahmat dan Raden Ali Murtadho. Peristiwa yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 1440 Masehi yang disusul hadirnya pengungsi-pengungsi asal Champa pada rentang waktu antaran tahun 1446 hingga 1471 Masehi, yaitu masa runtuhnya kekuasaan Kerajaan Champa akibat serbuan Vietnam, kiranya telah memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi terjadinya perubahan sosiokultural-religius masyarakat Majapahit yang mengalami kemunduran.

Antoine Cabaton dalam Les Chams Musulmans de I’Indochine Francaise  (1907), mengungkapkan bahwa orang-orang Cam Bani (orang Champa muslim) di Binh-Tuan setelah melakukan upacara pemakaman anggota keluarganya yang meninggal dunia, mengandakan upacara peringatan pada hari ke-3, ke-7, ke-10, ke-30, ke-40, ke-100, dan ke-1000. Masih menurut Antonine Cabaton, orang-orang Champa selain melaksanakan tradisi keagamaan memperingati hari kematian seseorang, juga menjalankan peringatan haul tahunan, perayaan, Asyura, Maulid Nabi SAW., upacara menikahkan anak dan adat kebiasaan Melayu-Polinesia lainnya.

Pengaruh Champa lain yang terdapat dalam kebiasaan hidup sehari-hari penduduk Nusantara adalah terkait dengan kebiasaan orang-orang Champa memanggil ibunya dengan sebutan “mak”, yang secara kultural telah mengubah kebiasaan orang-orang Majapahit yang menyebut ibunya dengan sebutan “ina”, “ra-ina”, dan “ibu”. Di daerah Surabaya dan pesisir utara Jawa, tempat Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Derajat, Sunan Bonang, Sunan Kudus, dan Raden Patah menjadi tokoh-tokoh penting masyarakat, penduduknya sampai masa sekarang ini lazim memanggil ibunya dengan sebutan “mak”. Kebiasaan orang-orang Champa memanggil kakaknya dengan sebutan “kak” atau “kang”, menggantikan sebutan orang Majapahit yang memanggil kakanya dengan sebutan “raka”. Bigitupun kebiasaan orang-orang Champa memanggil adiknya dengan sebutan “adi”, menggantikan kebiasaan orang-orang Majapahit yang memanggil adiknya dengan sebutan “rayi”. Demikianlah, kebiasaan memanggil “mak”, “kak”, “kang”, dan “adi” yang lazimnya digunakan orang-orang Champa, yang ternyata berlaku juga di sejumlah daerah Jawa tampaknya berlangsung seiring proses menyebarnya Islam dari daerah pesisir utara ke pedalaman.[4]

Menurut Effendi Zarkasi (1977), ada tiga pokok yang diubah oleh Wali Songo dalam proses penyesuaian dengan ajaran Islam: (1) kebiasaan samadhi sebagai puji mengheningkan cipta diubah menjadi shalat wajib (2) kebiasaan sesajen dan ketutuk diubah menjadi pemberian shadaqah (3) adat kebiasaan yang meniru dewa dalam upacara perkawinan seperti menanamkan pohon Klepu dewa daru, menabuh gamelan lokananta, nyanyian wanita yang mengelu elukan kehadiran dewa dalam gerak tari “tayuban” dihilangkan dengan jalan kebijaksanaan sehingga dapat membuka hati rakyat banyak.[5]

Pada tahun 1800an, masyarakat muslim di Jawa terdapat suatu “Sintesis Mistik”. Dalam sintesis ini mengandung 3 pilar. Pertama, suatu kesadaran identitas Islami yang kuat: menjadi orang Jawa berarti menjadi muslim. Kedua, pelaksanaan lima rukun ritual dalam Islam: mengucapkan syahadat, shalat lima kali, membayar zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu. Ketiga, terlepas dari kemungkinan kontradiksi dengan dua pilar pertama, penerimaan terhadap realitas kekuatan spiritual khas Jawa seperti Ratu Kidul, Sunan Lawu, dan banyak lagi makhluk adikodrati yang lebih rendah.[6]

Sintesis Mistik menunjukkan bahwa kebudayaan masyarakat yang awalnya beragama Hindu-Budha tidak sepenuhnya hilang. Seni-seni gaya lama seperti wayang kulit, ceritanya sebagian besar diambil dari epic Hindu-Jawa. Semua ini dijalankan dalam konteks di mana kesadaran sebagai muslim benar-benar dirasakan secara kuat di segenap lapisan masyarakat Jawa. Kompromi-kompromi iman dan praktik serupa dapat ditemukan di berbagai belahan dunia Islam lain pada periode sebelum gerakan reformasi abad ke-18 dan, secara khusus abad ke-19.

Puncak ekspresi simbolik dari Sintesis Mistik adalah munculnya kitab dan tokoh yang dipandang agung, yakni Serat Centhini, ditulis di istana Surakarta pada dasawarsa kedua abad ke-19 atas perintah dari putra Mahkota (yang pada waktu itu kemudian menjadi Susuhunan Pakubuwana V, 1820-3).

Naqsabandiyyah (cabang Khalidiyah) diperkenalkan di wilayah Jawa sekitar tahun 1850-an-60an. Beberapa kaum reformasi Islam Jawa sangat kentara dengan penolakan mereka terhadap gagasan-gagasan yang bersifat Jawa. Paling ekstrim adalah K.H. Ahmad Rifa’i, pendiri gerakan yang dinamakan dengan nama Rifa’iyah atau Budiah. Dia kembali dari ibadah haji ke Jawa pada 1840-an dan mendirikan serbuah pesantren di Kalisasak, selatan Tegal, di pesisir. Di dalam berbagai tulisannya, Rifa’i berupaya membersihkan Islam lokal dari apa yang dia andang sebagai bidah. Dia menolak wayang serta berbagai bentuk hiburan khas Jawa dan menganggap semuanya itu tidak Islami.

Mulai dari sekitar tahun 1830 sampai 1966, tidak ada otoritas politik yang memegang kendali atas Islam. Selama masa kolonial, pemerintah Hindia Belanda sadar bahwa campur tangan dalam urusan agama Islam dapat membawa akibat tidak bagi bagi rezim mereka. Pemerintah Jepang mendorong para pemimpin agama untuk mendukung kampanye perang mereka, namun mereka tidak memberi banyak kesepempatan untuk menjalankan kontrol politis atas agenda-agenda religius. Periode Revolusi memperpanjang masa kekacauan tersebut, tanpa otoritas politik yang memiliki kendali yang cukup efektif. Periode eksperimen pertama, yang mencakup masa dari 1950 hingga 1966, merupakan periode lain di mana agama terlibat secara erat, walupun tidak dikontrol oleh kekuatan politik mana pun.[7]

Barulah pada masa Orde Baru, Soehartro setelah 1966 melakukan berbagai upaya nyata dan terarah untuk mengontrol kehidupan beragama. Kegiatan-kegiatan kebudayaan dikontrol sedemikan ketat, yang akibatnya adalah kemandekan bahkan kemunduran aktivitas kebudayaan dalam masyarakat.


[1] Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo, Pustaka IIMaN, Trans Pustaka, dan LTN PBNU, 2012, cetakan ke 2, hal. V

[2] Ibid, hal. 364

[3] Ibid, hal. 370

[4] Ibid, hal. 372

[5] Ibid, hal. 378

[6] M.C. Ricklefs, Mengislamkan Jawa: Sejarah Islamisasi di Jawa dan Penentangnya dari 1930 sampai srekarang, Serambi, 2012, hal. 36

[7] Ibid, hal 734