
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang dimiliki oleh Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, sembari menyediakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan praktis di bidang hukum. LKBH Unhasy bukan sekadar lembaga yang memberikan bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai sarana pendidikan bagi mahasiswa hukum yang ingin mendalami dunia praktis hukum.
Sejak berdirinya pada tahun 2022 lalu, hingga hari ini LKBH Unhasy memiliki peran penting dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mencakup berbagai aspek hukum, mulai dari hukum pidana, perdata, administrasi negara, hingga hukum keluarga. Lembaga ini bukan hanya menjadi penghubung bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pendidikan hukum yang mempertemukan teori dengan praktik.
Mahasiswa yang terlibat dalam LKBH memperoleh pembelajaran yang lebih mendalam, baik dari segi pengetahuan hukum maupun keterampilan praktis dalam menangani kasus-kasus hukum nyata. Pentingnya peran mahasiswa dalam LKBH tidak bisa diabaikan. Seperti yang disampaikan oleh salah satu pengurus LKBH yang juga dosen tetap Unhasy, Norma Fitria, bahwa mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini—khususnya dari jurusan Hukum Keluarga (HK) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES)—mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana hukum diterapkan di lapangan.
Salah satunya adalah pendampingan terkait persoalan hak asuh anak, yang memberikan pengalaman berharga tentang bagaimana hukum dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Di sisi lain, mahasiswa juga dilibatkan dalam penyuluhan hukum di tingkat internal LKBH Unhasy dan eksternal, seperti kerja sama dengan Pemkab Jombang dan WCC Jombang.
Baca Juga: Perkuat Peran Hukum di Masyarakat, LKBH Unhasy Gelar Raker dan Makrab Paralegal Keanggotaan Baru
Tidak hanya itu, keterlibatan dosen-dosen Hukum yang berkompeten, baik dalam bidang Hukum Keluarga, Hukum Pidana, maupun Hukum Ekonomi Syariah, memberikan manfaat ganda. Para dosen tidak hanya mengajar teori di kelas, tetapi juga terlibat langsung dalam bimbingan praktis, membantu mahasiswa memahami lebih dalam tentang aspek-aspek hukum yang dihadapi masyarakat. Keberadaan dosen HK dan HES juga memberikan keunggulan bagi LKBH Unhasy dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan ekonomi syariah, seperti sengketa ekonomi atau perbankan syariah, yang semakin relevan di era modern ini.
Bagian yang tak kalah menarik adalah kontribusi LKBH Unhasy terhadap pengembangan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua LKBH Unhasy, Mochammad Fadh Akbar, menyatakan bahwa keberadaan lembaga LKBH tidak hanya membantu menyelesaikan masalah hukum masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai wadah pendidikan hukum yang mendekatkan mahasiswa dengan dunia nyata.
Melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, penyuluhan, dan kampanye hukum, LKBH Unhasy berupaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin tidak pernah mendapatkan informasi tentang hak-hak hukum mereka. Selain itu, harapan untuk LKBH Unhasy ke depan adalah untuk semakin berkembang, baik dalam memberikan manfaat bagi mahasiswa, masyarakat, dan juga dalam mendapatkan dukungan yang lebih luas.
Program atau kegaiatan yang dilakukan itu, tentu memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah ke dalam situasi kehidupan nyata. Hal ini diakui oleh mahasiswa Hukum yang terjun langsung di LKBH, seperti Laili Fitriyah dan Ahmad Nurofik. Mereka mengakui keterlibatannya juga dapat mengembangkan keterampilan interpersonal, seperti komunikasi yang efektif, empati, serta kemampuan untuk bekerja dalam tim.
Tak kalah penting, mahasiswa yang terlibat dalam LKBH akan merasakan langsung pentingnya peran mereka dalam mengedukasi masyarakat dan memperjuangkan hak-hak mereka, menjadikan mereka sebagai para legal yang lebih siap menghadapi tantangan di dunia profesional.
Baca Juga: LKBH Unhasy, Kiat Menjadi Praktisi Hukum Profesional
Sehingga dengan demikian, keberadaan LKBH memberikan manfaat seperti; memberikan bantuan hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sementara itu juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berkembang dan berkontribusi langsung terhadap keadilan sosial. Ini adalah pengalaman yang tak ternilai yang membentuk para mahasiswa menjadi legal professional yang tidak hanya paham teori, tetapi juga mampu menghadapi tantangan di dunia hukum yang sebenarnya. Semoga terus jaya dan maju LKBH Unhasy.
Penulis: Albii