Iluatrasi: jatimnet.com

Oleh: Ma’muri Santoso*

Tanggal 3 Januari merupakan hari yang bersejarah bagi Kementerian Agama RI. Kementerian yang dinahkodai menteri baru Gus Yaqut Cholil Qoumas ini genap berusia 75 tahun. Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag diperingati setiap tanggal 3 Januari.

Tanggal tersebut mengacu pada saat Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Kementerian Agama, tepatnya pada 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H). H.M. Rasjidi adalah menteri agama pertama yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno saat itu.

Kementerian Agama merupakan kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Bila dilihat dari sisi sejarahnya, Kementerian Agama mengambil tugas-tugas keagamaan yang semula berada pada beberapa kementerian.

Yaitu Kementerian Dalam Negeri yang berkenaan dengan masalah perkawinan, peradilan agama, kemasjidan dan urusan haji, Kementerian Kehakiman yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Mahkamah Islam Tinggi, dan Kementerian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan yang berkenaan dengan masalah pengajaran agama di sekolah-sekolah.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Sehari setelah pembentukan Kementerian Agama, Menteri Agama H.M. Rasjidi berpidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta dengan menegaskan bahwa berdirinya Kementerian Agama adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.

Seiring perkembangan selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, saat ini Kementerian Agama terdiri dari 11 unit eselon I yaitu: Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan 7 Direktorat Jenderal yang membidangi Pendidikan Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Bimbingan Masyarakat Islam, Bimbingan Masyarakat Kristen, Bimbingan Masyarakat Katolik, Bimbingan Masyarakat Hindu, Bimbingan Masyarakat Buddha, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selain 11 unit kerja tersebut, Menteri Agama juga dibantu oleh 3 staf ahli dan 2 pusat, yaitu Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan, Staf Ahli Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM, Pusat Kerukunan Umat Beragama, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.

Dengan demikian Kementerian Agama menaungi dan memberikan pelayanan terhadap semua agama yang ada di tanah air ini, tidak secara khusus terhadap satu agama saja.

Semangat Moderasi Beragama Salah satu tantangan yang sering dihadapi bangsa ini ialah ujian terhadap kebhinekaan serta munculnya benih-benih sikap intoleran di tengah masyarakat.

Negeri dengan segudang kemajemukan tentu saja penting untuk selalu dijaga dan dirawat agar setiap warganya dapat hidup dengan semangat toleransi dan kerukunan.

Indonesia merupakan negara dengan anugerah kemajemukan tertinggi di dunia. Berbagai macam suku, ras, agama, adat istiadat, serta budayanya menjadi kekayaan tak ternilai yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.

Kemajemukan dapat menjadi sebuah potensi berkah apabila dikelola dengan baik. Berbagai ragam etnik, suku, ras, agama dan budaya adalah kekuatan suatu bangsa yang saling melengkapi satu sama lain serta menjadi keunikan tersendiri bangsa Indonesia.

Dengan melihat fakta keberagaman tersebut, maka diperlukan sikap saling memahami, menghormati dan menghargai satu sama lain. Apabila realitas kebhinekaan ini tidak disertai dengan adanya rasa saling pengertian antar elemen masyarakat, saling menghargai dan toleransi maka tentu saja dapat memunculkan hal-hal negatif yang dapat mengganggu semangat persatuan.

Pemahaman tentang realitas kemajemukan bangsa ini penting untuk disadari bersama. Tujuannya agar semua pihak dapat bangga dengan potensi bangsanya sendiri sekaligus menyadari bahwa tanah air tempat di mana kita lahir, tumbuh besar dan dewasa merupakan bangsa yang plural.

Kemajemukan adalah hal positif layaknya pelangi yang indah saat menampilkan coraknya yang beraneka ragam. Kita tentu optimis bahwa Kementerian Agama di bawah Gus Yaqut dapat terus memberikan pelayanan serta menguatkan peran moderasi beragama.

Memperkuat peran dan fungsi agama yang tidak saja merupakan aspek keyakinan yang dianut oleh setiap pemeluknya, namun juga mampu menjadi spirit kerukunan, perdamaian, serta solusi bagi masalah-masalah kemanusiaan.

Dengan terciptanya kerukunan dan perdamaian antar umat beragama maka tugas-tugas besar kemanusiaan seperti upaya menciptakan peradaban yang maju dapat dengan mudah diwujudkan.

Tugas-tugas besar kemanusiaan tersebut meliputi upaya mencapai kemajuan dalam ilmu pengetahuan, sains, teknologi maupun bidang-bidang lainnya demi terwujudnya kemaslahatan umat manusia.

Nilai-nilai luhur setiap agama pada hakikatnya mencintai kedamaian serta melarang konflik maupun sikap yang mengarah pada perpecahan. Konflik hanya akan menyisakan kesengsaraan, terhambatnya peran mulia kekhalifahan manusia untuk memakmurkan bumi, serta terhentinya upaya manusia dalam memajukan peradaban di muka bumi ini.

Setiap elemen bangsa perlu terus menjaga kerukunan sebagai modal berharga dalam memajukan negeri ini. Indonesia rukun demi terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

*Dai Instruktur Nasional Jatman PBNU, alumnus PP. Al Aqobah dan PP. Tebuireng Jombang.