Makan dan minum merupakan hal yang mubah atau diperbolehkan. Hukum ini tergantung seberapa banyak kegunaan dan manfaat dari makan dan minum itu sendiri. Islam menetapkan bahwa makan dan minum hukumnya ialah mubah atau boleh, akan tetapi jika dihubungkan dengan hal ibadah, maka kebutuhan makan dan minum untuk mengisi tenaga menjadi sesuatu yang diharuskan.
Jika tidak ada tenaga, maka otomatis kita akan kesulitan melakukan ibadah. Misalkan satu atau dua hari sengaja tidak makan, lalu dengan hal itu ibadah kita keteteran, saat itulah makan yang notabene berhukum mubah menjadi wajib, untuk mengembalikan tenaga sebagai bekal ibadah.
Dalam Islam, sangat banyak perintah untuk memilih berbagai makanan yang baik dan menyehatkan bagi tubuh. Larangan meminum minuman yang memabukkan dan memakan makanan yang mengandung madharat. Selain makanan dan minuman yang menyehatkan bagi tubuh, Rasulullah juga mengajarkan bagaimana tata cara dalam menyantap makanan. Seperti halnya doa sebelum makan, doa setelah makan, doa sebelum minum dan doa setelah minum.
Setiap yang Allah haramkan, tentulah mengandung madharat bagi tubuh manusia, misalnya arak. Arak adalah minuman yang diharamkan karena memiliki banyak madharat, arak juga dinilai sebagai pintu maksiat, karena setelah meminum arak maka maksiat lain akan dilakukannya juga, seperti membunuh dan merampok, dan juga melakukan hal yang merugikan orang lain.
Pernah terjadi suatu peristiwa bahwa saat itu Sayyidina Ali ditunjuk sebagai imam shalat, ketika itu Sayyidina Ali berada dalam pengaruh minuman keras atau arak ( karena pada saat itu belum ada pengharaman khamr) maka surat yang dibaca menjadi rancu dan berulang-ulang.
Beliau membaca surat al-Kafirun, ayat yang beliau baca keliru dan diulang beberapa kali, bahkan maknanya sedikit bergeser, tentu karena Sayyidina Ali berada dalam pengaruh minuman keras. Maka dari itu, diturunkanlah ayat yang mengharamkan khamr atau minuman keras, karena madharat yang ditimbulkan lebih banyak ketimbang manfaatnya.
Adab Saat Makan dan Minum
Selain itu, di antara adab saat menyantap makanan dan minuman ialah menggunakan tangan kanan dan dalam kondisi duduk, membaca basmalah dan menjedanya dengan bacaan hamdalah ketika minum. Tidak boleh mencela makanan, tidak boleh meniup makanan yang masih panas dan masih banyak lagi.
Sedangkan adab saat hendak menyantap makanan dan minuman yang sangat sering diabaikan adalah makan dan minum dengan kondisi duduk dan memakai tangan kanan. Dalam sebuah hadis Rasulullah pernah bersabda “tidaklah makan dan minum menggunakan tangan kiri, kecuali setan”
Tanpa kita sadari, banyak orang di sekitar kita yang masih menggunakan tangan kiri untuk mengambil dan menyuapkan makanan ke mulutnya. Tentu saja hal tersebut menyalahi sunnah nabi yang bahkan juga menganjurkan untuk menyangga minuman dengan tangan kanan ketika tangan kanan itu kotor, seperti sehabis makan misalnya.
Begitu juga dengan makan atau minum dengan kondisi berdiri, posisi minum dengan berdiri akan menimbulkan sakit jantung, yang pada intinya segala yang disunnahkan oleh baginda nabi tidaklah mengandung sesuatu kecuali kemanfaatan dan kebaikan.
Bahkan lebih dari itu, makan dan minum dengan tanpa memakai alas kaki akan menimbulkan rasa yang lebih nikmat dan segar, hal itu dapat kita temukan dalam kumpulan kitab yang membahas perihal hadis nabi seperti kitab jamiusshoghir, adzkar, mukhtar al-ahadis dan juga riyadhu al-sholikhin.
Nabi Muhammad datang dengan membawa risalah yang indah, bahkan jauh sebelum penelitian medis menjelaskan kesehatan, nabi Muhammad telah terlebih dahulu datang dengan membawa risalah yang indah dan mengandung banyak manfaat, semoga kita termasuk ummat beliau yang mampu mencintai, mendambakan dan melakukan seluruh hal ihwal dan sunnah-sunnahnya.
Ditulis oleh Rokhimatus Sholekhah, Santri Pondok Pesantren Alhusna Putri-Magelang