sumber ilustrasi: www.google.com

Oleh: Ali Syahbana*

Bulan Dzulhijah adalah bulan mulia dan penuh keutamaan, terlebih di sepuluh hari pertamanya. Pada hari-hari tersebut bisa dijadikan momentum umat islam untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah melalui suatu amalan ibadah.

Keutamaan sepuluh awal bulan Dzulhijah, salah satunya, sebagaimana isyarat Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:

“Tidak ada hari-hari yang mengerjakan amalan shalih pada hari-hari itu yang lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yakni sepuluh hari pertama Dzulhijah. Para sahabat berkata: “Ya Rasulullah, apakah juga tidak lebih dicintai oleh Allah meskipun jihad fi sabilillah?

Rasulullah menjawab: “Meskipun berjihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan dirinya dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan membawa sesuatu apa pun dari yang tersebut, yakni setelah berjihad lalu mati syahid.” (HR. Bukhari dari Ibnu Abbas ra)

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Termasuk amalan penuh keutamaan yang bisa dan biasa dilakukan umat islam di bulan ini adalah berkurban. Berkurban bisa bermakna menyembelih binatang ternak (yang jenis dan standar syaratnya sudah ditentukan syariat) pada hari raya Idul Adha dan hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijah) dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.

Hukum ibadah kurban sendiri adalah sunnah muakkadah. Artinya, sangat ditekankan terutama bagi mereka yang dianugrahi kelebihan rizki oleh Allah. Ulama menjelaskan bahwa perintah kesunahan berkurban berdasar firman Allah,

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34), dan firman-Nya: “Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2).

Begitu juga berdasar sabda Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika kalian menemukan bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia (disunnahkan baginya) tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim dari Ummu Salamah rha.)

Ibadah kurban meskipun sunnah muakkadah, namun tidak bisa dipandang remeh. Sebab amal ibadah tersebut memiliki nilai yang sangat mulia dan istimewa disisi Allah. Selain itu, juga memiliki dampak sosial yang positif baik bagi pelakunya maupun orang lain, terutama kalangan fakir miskin.

Hal ini sebagaimana disinggung dalam firman Allah yang artinya: “supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28).

Selain itu, keutamaan berkurban juga disebutkan dalam riwayat dari Sayyidah ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada suatu amalan anak cucu adam pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah daripada mengalirkan darah dari hewan kurban. Ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku, rambut hewan kurban tersebut. Dan sungguh, darah tersebut akan sampai kepada (ridha) Allah sebelum tetesan darah tersebut jatuh ke bumi, maka bersihkanlah jiwa kalian dengan berkurban.” (HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Begitu juga riwayat dari sahabat Zaid bin Arqam ra. dia berkata, “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?” beliau bersabda: “Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim.”

Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah).

Pada akhirnya, ibadah berkurban yang sangat istimewa dan penuh keutamaan sangatlah perlu untuk diamalkan. Terlebih bagi mereka yang diberi anugerah kelebihan rizki oleh Allah, berkurban, sedikitnya, tidak lain dalam rangka mendekatkan diri (taqarruban) kepada-Nya, bersyukur dan “zikir”, mengingat nikmat kelebihan rizki dari-Nya, serta berbagi dengan saudara kita yang masih dalam kategori fakir miskin.

Wallahua’lam bisshawab

Busway Priok, 1 Dzulhijah 1441H

*Penulis adala alumni Ponpes Ihya Ulumaddin Kesugihan Cilacap, Dewan Pengelola Yayasan Arraudhah dan Dewan Pengawas Syariah LAZ Arraudhah Tebet Jakarta Selatan.