Ketika Jamaah Shalat Dimulai

194
fadhilah shalat berjamaah 40 hari
Ilustrasi orang-orang yang shalat

Hayya ‘alas Shalah, Hayya alal Falah, panggilan adzan berkumandang. Satu per satu jamaah masuk ke masjid dengan berbagai kondisi. Ada yang baru pulang kerja dengan seragamnya, ada yang datang setelah mencari makan, ada pula orang tua yang sudah berjalan pelan. Wudhu diambil, lalu masuk dan berbaris di belakang imam. Kaki merapat kaki, shaf pun diluruskan. Tidak ada perbedaan antara kepemilikan harta, juga tidak pula jabatan. Ketika imam mengangkat tangan dan mengucap “Allahu Akbar”, semua turut mengikuti serentak.

Baca Juga: Gus Kikin Ajak Ribuan Santri Tebuireng Perbaiki Kualitas Shalat

Pemandangan ini terjadi secara berulang, berjuta kali di seluruh dunia. Namun, pernahkah kita merenungi, bagaimana bisa orang-orang yang baru saja bertemu bisa langsung bergerak tertib? Siapa yang memutuskan suksesi keimaman? Kenapa semuanya dapat berjalan terstruktur tanpa ribut?

Jawabannya ada dalam aturan sistematis yang ditetapkan oleh agama. Imam dipilih bukan sebab harta, tahta, dan derajat. Imam dipilih berdasar kapabilitas dalam pelafalan al-Qur’an, siapa yang paling paham ilmu sunnah, lalu siapa yang lebih dulu berhijrah atau yang lebih tua usianya. Kalau ada imam tetap masjid atau tuan rumah, merekalah yang berhak lebih dulu maju. Dalam terjemah manajemen organisasi kontemporer, syarat imam mencerminkan tiga pilar pemimpin, yaitu kecakapan teknis, pemahaman sistem, dan integritas moral.

Inilah yang dalam dunia organisasi disebut kepemimpinan teknokratik, yang disusun berdasarkan kompetensi. Bukan siapa yang paling vokal juga siapa yang memiliki popularitas tinggi. Namun, tentang siapa yang paling layak dan memiliki kepercayaan tinggi dari jamaah. Bayangkan jika prinsip ini diterapkan dalam berbagai lapis dan elemen organisasi, mungkin akan banyak masalah yang mampu dihindari kelahirannya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Yang lebih menarik adalah mekanisme koreksinya.Ketika imam menemui kealpaan, makmum tidak perlu berteriak, protes keras, apalagi keluar shaf dengan penuh amarah. Cukup dengan ucapan subhanallah secara pelan tapi terdengar. Imam menangkap sinyal itu, sadar akan kealpaan lantas memperbaiki diri. Persoalan selesai dan ritus jamaah tetap berlangsung.

Baca Juga: Tadabbur Surah Al-‘Ashr dan Alarm Kehidupan Kita

Ini adalah cara memberi kritik elegan yang efektif, langsung serta jelas, tanpa harus mempermalukan. Banyak organisasi modern masih kesulitan membangun budaya seperti ini dalam menjalankan dinamikanya. Budaya yang membuat orang berani menyampaikan koreksi tanpa takut, dan pemimpin mampu menerima tanpa defensif.

Satu hal lagi yang jarang dibahas, mekanisme mufaraqah. Ini adalah pilihan bagi makmum yang merasa imamnya sudah tidak layak memimpin. Misalnya bacaan yang sangat tidak benar atau ada hal lain yang dianggap mengganggu keabsahan shalat. Makmum boleh memisahkan diri dan meneruskan sholatnya secara munfarid, tanpa harus mengumumkannya. Tidak perlu koar-koar dan memancing keributan. Cukup niat dalam hati dan lanjutkan sholat. Kondusifitas jamaah lain akan terjaga, tetap tenang tanpa terganggu. Ini adalah cara Islam menjaga dua hal sekaligus, antara hak pribadi untuk menentukan dan ketenangan milik bersama, yang kini masyhur disebut kedewasaan.

Dalam ritus jamaah shalat, telah dipraktekkan tiga prinsip organisasi yang sangat fundamental. Memilih pemimpin berdasar kemampuan, menyampaikan koreksi dengan hormat, dan menyelesaikan ketidaksepakatan tanpa harus konflik terbuka. Tiga hal yang masih jadi persoalan di berbagai rumah organisasi modern.

Baca Juga: Kepemimpinan dalam Pendidikan Islam, Hikmah dari Ihya’ Ulumuddin

Tidak perlu muluk-muluk dalam belajar kepemimpinan. Cukup mengambil hikmah dari apa yang terjadi di masjid, setiap adzan berkumandang dan jamaah shalat dilangsungkan. Hayya ‘alas Shalah, Hayya alal Falah.



Penulis: Amri Maulana, Dzurriyah Hadratussyaikh K.H. Hasyim Asy’ari.
Editor: Rara Zarary