Oleh: Silmi Adawiyah*
Ramadan adalah bulan yang banyak dinanti oleh umat muslim. Bukan hanya THR yang akan segera meluncur, melainkan banyaknya bonus pahala rahmat dan ampunan yang diberikan Allah pada bulan Ramadan. Sudah rahasia umum pula bila bulan Ramadan adalah salah satu bulan haram yang Allah pun mengagungkan kemuliannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan didalamnya lebih besar pula. Sebab itu Allah berpesan untuk tidak menganiaya diri sendiri dengan berbagai cara pada bulan mulia tersebut. Firman Allah dalam QS At taubah ayat 36:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu.”
Salah satu ibadah yang banyak diminati dalam bulan Ramadan adalah Umrah. Ibadah yang dilakukan muslim yang mampu dalam rangka mencari keberkahan dan fokus ibadah di tanah suci. Janji Allah akan membalas pahala setiap amal shaleh dengan pahala yang berlipat ganda pada bulan Ramadan. Jika untuk pergi haji harus mengantri puluhan tahun di negeri Indonesia, dengan cara lain Allah menaburkan rahmat dengan menyamakan pahala umrah di bulan Ramadan sama seperti ibadah haji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ
“Jika Ramadan tiba, berumrah lah saat itu karena umrah Ramadan senilai dengan haji.”
Umrah di bulan Ramadan tidak hanya menjadi tamu Allah yang jika bermohon kepada-Nya maka Allah akan mengabulkannya. Namun juga berpahala sama dengan ibadah haji. Ini merupakan rahmat Allah yang begitu istimewa dan diberikan pada bulan Ramadan hanya kepada umat Nabi Muhammad. Walaupun begitu, ibadah haji tetap wajib bagi seseorang yang menunaikan ibadah umrah di bulan Ramadan.
Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan bahwa pahala umrah di bulan Ramadan tersebut hanya senilai dengan pahala haji. Bukan menghapus kewajiban haji bagi seseorang yang telah umrah di bulan Ramadan. Umrah di bulan Ramadan tidak bisa mengantikan haji yang wajib, namun umrah tersebut mendapatkan keutamaan yang sama dengan keutamaan haji.
*Alumni Unhasy dan Pondok Pesantren Putri Walisongo Jombang.