Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam media anti kekerasan merupakan salah satu langkah inovatif yang perlu didorong dalam menghadapi tantangan era digital. Pada kesempatan ulang tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), materi dari Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Erik Armundito S.T., M.T., PhD, menyoroti pentingnya visi Indonesia Emas 2045. Visi ini membayangkan Indonesia sebagai negara yang mampu memanfaatkan potensi negara kepulauan untuk ketangguhan geopolitik, ekonomi, keamanan nasional, hingga peradaban bahari sebagai poros maritim dunia.
Era digital yang ditandai dengan berkembangnya teknologi telah mengubah struktur sosial dan keagamaan masyarakat menuju serba modern. Kemajuan ilmu dan teknologi, terutama kecerdasan buatan (AI), mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk industri, pendidikan, interaksi sosial, dan layanan kesehatan. Potensi sumber daya manusia generasi muda Indonesia dalam hal digital sangatlah besar. Jika kemampuan literasi digital dan penguasaan teknologi mereka dapat dimaksimalkan, maka berbagai permasalahan seperti pengangguran, rendahnya taraf pendidikan, dan penyebaran paham radikal dapat diatasi.
Optimalisasi I-Khub dan Kecerdasan Buatan
Kemajuan teknologi digital memberikan banyak kemudahan dalam berbagai hal. Banyak lembaga, institusi, dan individu memanfaatkan fasilitas digital yang ada. Transformasi teknologi di Indonesia bertujuan menciptakan ekosistem digital yang mendukung berbagai aspek kehidupan. Optimalisasi platform digital memungkinkan pembagian informasi yang cepat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan, serta mempermudah mobilisasi.
Di sektor pendidikan, Kemendikbudristek memanfaatkan platform Merdeka Belajar dan iPusnas untuk menunjang literasi digital. Dalam sektor ekonomi, banyak platform digital memudahkan belanja, transportasi, dan transaksi keuangan.
Sektor keamanan juga tidak ketinggalan, dengan BNPT meluncurkan platform I-Khub sebagai upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. I-KHub adalah platform digital yang berfungsi sebagai penghubung untuk perencanaan dan pelaksanaan program serta berbagi pengetahuan antara berbagai pihak seperti Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Donor, Lembaga Multilateral, LSM, dan sektor swasta. Peluncuran I-Khub untuk penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan ini menandai era baru dalam hal koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama, dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Dengan I-Khub, pelaksanaan upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme menjadi lebih terstruktur dan terukur, sesuai dengan prioritas nasional. Platform ini juga diharapkan dapat mengatasi masalah klasik dalam koordinasi, pencarian informasi, serta tumpang tindih dan duplikasi program, terutama dalam situasi pandemi yang membatasi interaksi antar pemangku kepentingan. Selain itu, platform AI seperti ChatGPT banyak digunakan karena mudahnya akses dan kemampuannya menyediakan informasi serta solusi alternatif bagi berbagai permasalahan manusia.
Implementasi Transformasi Teknologi untuk Ajaran Cinta Kasih Anti Radikalisme
Namun, kemajuan teknologi digital juga bisa menjadi pedang bermata dua. Teknologi ini berpotensi disalahgunakan oleh entitas ekstremis untuk menyebarkan propaganda dan memicu radikalisasi online. Oleh karena itu, pencegahan diperlukan dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang berlandaskan agama.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., mengingatkan generasi muda untuk waspada terhadap penyebaran paham kebencian dan kekerasan di dunia maya, terutama di platform media sosial. Generasi muda adalah sasaran utama kelompok radikal untuk terpapar paham radikalisme dan terorisme.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, dari Juli 2023 hingga Maret 2024 terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang telah diputus aksesnya. Upaya pencegahan terorisme di dunia maya dapat dilakukan dengan menghadirkan konten yang bernuansa moderat dan menanamkan nilai-nilai keberagaman, wawasan kebangsaan, dan moderasi beragama.
Islam sebagai Agama Cinta Kasih
Agama Islam sama sekali tidak membenarkan segala bentuk aksi terorisme. Justru ajaran agama mengajarkan bagaimana seorang individu memiliki wawasan kebangsaan yang baik, yang merupakan ciri dari seseorang yang menjalankan rukun ihsan. Pada hakikatnya, Islam adalah agama yang cinta kasih dan cinta damai.
Dalam konteks ini, penggunaan AI dan platform digital harus diarahkan untuk menyebarkan pesan-pesan positif dan moderat. Konten yang mempromosikan cinta kasih, toleransi, dan perdamaian harus diperbanyak untuk mengimbangi dan melawan propaganda radikal. BNPT dan lembaga terkait lainnya dapat bekerja sama dengan berbagai platform digital dan AI untuk menciptakan narasi yang kuat dalam menanggulangi radikalisasi.
Dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dan teknologi digital secara bijak, Indonesia bisa bergerak menuju visi Indonesia Emas 2045, di mana negara ini menjadi tangguh dalam berbagai aspek dan mampu memanfaatkan potensi kepulauan untuk keamanan, ekonomi, dan peradaban maritim yang maju.
Penulis: Muhammad Nur Faizi