Sumber gambar: http://www.percikanimantours.co.id

Oleh: Silmi Adawiya*

Haji ke Baitullah merupakan salah satu ritus keagamaan bagi pemilik agama-agama samawi. Ia telah dilaksanakan oleh para nabi sebelum nabi Muhammad, karena haji merupakan ibadah pokok bagi para nabi. Akan tetapi tata cara pelaksanaan haji antara satu nabi dengan nabi lainnya terdapat perbedaan. Hal itu disebabkan oleh keberagaman kondisi umat manusia dan lingkungan yang ada pada zamannya.

Pelaksanaan haji pada masa nabi Adam tentunya sangatlah sederhana. Dikatakan ketika itu nabi Adam dibimbing oleh malaikat, baik tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji maupun ucapan doanya. Dalam buku Histiografi Haji Indonesia yang tulis oleh M Shaleh Putuhena  disebutkan, bahwa  nabi Adam melaksanakan ibadah haji dengan cara thawaf  sebanyak tujuh putaran, kemudian dilanjutkan dengan shalat dua rakaat di depan pintu ka’bah dan diakhiri dengan berdoa di pintu multazam. Beberapa nabi lainnya seperti Nuh, Hud, Shaleh, dan Syu’aib dikabarkan juga pernah melaksanakan haji ke Baitullah.

Berbeda dengan nabi Adam, pelaksanaan haji yang dilakukan oleh nabi Ibrahim mempunyai manasik (tata cara) yang terurai, terutama terkait dengan tempat dan kegiatan. Beberapa diantara manasik tersebut berkaitan dengan sejarah hidup keluarga nabi Ibrahim. Ibadah haji yang dilaksanakan oleh nabi Ibrahim dimulai dengan thawaf, pada setiap putaran mereka mengusap rukn (sudut ka’bah). Setelah itu mereka melaksanakan shalat dibalik maqam Ibrahim dan kemudian melakukan sai antara bukit Shafa dan Marwah.  Disusul petunjuk dari malaikat Jibril, mereka berangkat ke Mina untuk melempar jumrah dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Arafah.

Menurut M. Quraish Shihab dalam karyanya “Haji dan Umrah” menjelaskan bahwa di tempat itulah Allah memerintahkan kepada Ibrahim untuk menyeru manusia melaksanakan ibadah haji. Setelah dari Arafah, berlanjut pada penyembelihan hewan kurban dan bercukur. Hal ini tentu saja mamperlihatkan perkembangan yang signifikan bila dibanding dengan pelaksanaan haji pada masa nabi Adam. Akan tetapi, tidak ada informasi yang jelas mengenai waktu pelaksanaan haji, baik pada masa nabi Adam maupun masa nabi Ibrahim .

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Setelah melaksanakan ibadah haji, nabi Ibrahim kembali ke Syam dan meninggalkan nabi Ismail di Makkah. Saat itu nabi Ismail sudah dewasa sehingga telah mampu menggantikan tugas ayahnya untuk mengemban amanah dan dakwah pada agama yang lurus. Setelah nabi Ismail wafat, yang bertanggung jawab mengemban ka’bah adalah putranya yang bernama Nabit.

Akan tetapi setelah itu Makkah dan ka’bah diambil alih oleh kabilah Jurhum karena pada saat itu Makkah dan ka’bah ada di bawah kekuasaan mereka. Akan tetapi kabilah Jurhum justru melakukan kekejian dan berbuat jahat pada jamaah haji serta sering mengambil harta milik ka’bah, oleh karena itu kabilah Khuza’ah merebut kekuasaan atas Makkah dan ka’bah. Setelah itu, kabilah Khuza’ah berkuasa atas ka’bah kurang lebih lima abad, dan selama itu mereka pun membuat banyak kesesatan diantaranya adalah memunculkan tradisi menyembah berhala di sekitar ka’bah.

Setelah kekuasaan kabilah Khuza’ah berakhir, kemudian kabilah Quraisy muncul dan berhasil menghimpun kekuatan, mereka mengambil alih kekuasaan atas Makkah dan ka’bah. Perpindahan kekuasaan atas makkah dan ka’bah pada satu kabilah kepada kabilah yang lain, kemudian menjadikan ritual ibadah haji tersebut menjadi melenceng dari ibadah aslinya. Sedang mereka melakukan hal tersebut mengaku sebagai bentuk pengagungan mereka terhadap ka’bah dan mengklaim bahwa hal tersebut adalah termasuk ajaran nabi Ibrahim dalam praktik haji.

Sedang pelaksanaan ibadah haji nabi Muhammad, menurut jumhur ulama perintah tentang kewajiban haji bagi nabi Muhammad dan umatnya telah diterima pada 6 H / 628 M akan tetapi karena ada sesuatu halangan dan alasan tertentu nabi Muhammad melaksanakan haji pada tahun 10 H. Sebelum melaksanakan ibadah haji, nabi Muhammad telah beberapa kali melaksanakan ibadah umroh, dan kemudian nabi Muhammad melaksanakan ibadah haji satu-satunya yang dilaksanakan olehnya setelah diutus Allah sebagai Rasul.

Haji ini disebut dengan berbagai nama, diantaranya: Haji Wada‘, Hajjat al-Islam, Hajjat al-Balagh, Hajjat al-Tamam. Nabi Muhammad melaksanakan haji ini berdasarkan manasik yang ditetapkan oleh Allah. Sebagian besar tempat dan kegiatan yang terdapat dalam manasik nabi Muhammad adalah sama dengan manasik haji nabi Ibrahim.


*Penulis adalah Alumnus Unhasy dan Pondok Pesantren Putri Walisongo, saat ini menjadi Mahasiswa Pascasarjana UIN Syarif Hidatullah Jakarta.