Oleh: Dimas Setyawan*
Agent of change merupakan istilah yang cukup familiar di telinga masyarakat. Sebuah istilah yang memiliki arti “agen perubahan”. Istilah tersebut biasanya disandangkan pada mahasiswa, sebagai agen perubahan di masa mendatang. Mahasiswa yang mayoritas adalah kawula muda yang memiliki semangat berapi-api dalam membangun peradaban ke depan menuju yang lebih baik dan maju.
Istilah agent of change juga layak –bahkan sangat layak- disematkan pula pada santri dalam membangun peradaban bangsa Indonesia ke depan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “santri” setidaknya mengandung dua makna. Arti pertama adalah orang yang mendalami agama Islam, dan pemaknaan kedua adalah orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh.
Istilah santri biasanya digunakan untuk menyebut orang yang sedang atau pernah menimba ilmu agama islam di pesantren. Sedang pesantren sendiri merupakan sebutan untuk tempat bagi santri mempelajari dan mendalami ilmu agama islam. Di sana, santri tinggal dan bermukim selama menjalani proses pendidikan dan pembelajaran. Kehidupan santri di pesantren inilah yang menjadi titik fokus santri sebagai agen perubahan.
Mayoritas pesantren di seluruh Indonesia khususnya pesantren-pesantren besar seperti; Lirboyo, Gontor, Tebuireng dan lainnya, memiliki santri dari berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya lintas daerah, juga lintas suku dan budaya menyatu dalam satu lingkungan. Artinya kehidupan santri di pesantren sangat homogen, terbiasa dengan berbagai perbedaan kultur yang dibawa dari masing-masing santri. Tentu tidak mudah untuk menerima atau menyesuaikan diri dengan kultur yang berbeda dari kita. Jika diperhatikan berbagai kasus konflik di Indonesia juga di dunia, pemicu utamanya adalah “perbedaan”, baik itu perbedaan suku, budaya, kultur, adat-istiadat, ras, dan lain sebagainya. Karena itu kehidupan santri yang homogen sangat berpengaruh dalam menyebarkan kedamaian sebagai agent of change.
Sejak dini, seorang santri juga dididik untuk bersikap mandiri. Bagaimana tidak, santri di pesantren hidup jauh dari orang tua, tentu harus bersikap mandiri dan tidak manja. Mereka dididik untuk menjadi orang yang tangguh dan tidak selalu bergantung kepada orang lain. Tidak seperti lembaga pendidikan pada umumnya, pesantren secara khusus menjadikan peserta didik atau santrinya menekankan kehidupan yang mandiri. Sebagai agen perubahan sikap mandiri merupakan suatu hal yang paling mendasar dan menjadi watak utama seorang agen perubahan.
Dan poin penting yang harus dimiliki oleh seorang agen perubahan adalah spiritual and intellectual ability, kemampuan spiritual dan intelektual. Seorang santri tentunya sangat menguasai dan tidak perlu lagi dipersoalkan tentang spiritualnya. Aktivitas rutin dan sangat ditindak tegas oleh lembaga kepada peserta didiknya adalah perihal kesadaran akan kewajibannya sebagai seorang hamba. Pendidikan kesadaran spiritual ini hanya ditemukan di pesantren, sehingga santri menjadi sangat pantas menyandang gelar agent of change.
Begitu pun kemampuan intelektual, saat ini pesantren tidak hanya memfokuskan memperdalam ilmu agama saja. Ada banyak sekali pesantren di Indonesia yang telah melakukan transformasi pendidikan ke bidang-bidang ilmu eksakta. Tentu transformasi pendidikan ini menjadikan santri yang memiliki kemampuan spiritual, juga mendidik santri agar memiliki kemampuan intelektual.
Sebagai agen perubahan, kehidupan santri di pesantren beserta karakter yang dibangun di dalamnya, sangat berpeluang besar menjadikan santri sebagai agen perubahan di masyarakat. Santri tentu sangat berpengaruh dalam mewujudkan Indonesia maju di masa mendatang.
*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.