Ilustrasi sedekah

Oleh: Almara Sukma*

Setiap orang muslim pasti mempunyai keinginan untuk melaksanakan ibadah haji, yang merupakan rukun islam yang ke lima. Akan tetapi, pada kenyataannya tidak semua orang bisa melakukan ibadah ini. Ada beberapa faktor yang melatarbelakanginya, diantaranya kemampuan finansial dan kemampuan fisik.

Ada seseorang yang mampu fisik dan mampu finansialnya, akan tetapi ia tidak bisa berangkat ke tanah suci, ia adalah Abdullah bin Mubarok. Dalam kitab wasiat al-Musthofa karya Syekh Abdul Wahhab Asy-Sya’roni dikisahkan, ada seorang ulama sufi bernama Abdullah bin Mubarok yang akan berangkat ke Makkah untuk melaksanakan rukun islam yang ke lima, yakni ibadah haji. Ketika ia sampai kota Kufah, ia mampir sebentar sampai akhirnya ia tidak jadi melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Hal yang membuat Abdullah bin Mubarok tidak jadi melanjutkan perjalanannya karena ia melihat kondisi miris wanita yang sedang mencabuti bulu-bulu itik di tempat pembuangan sampah. Ia berhenti dan memperhatikan wanita tersebut, ternyata itik yang dicabut bulunya adalah bangkai.

Abdullah bin Mubarok mendatangi wanita tersebut, seraya berkata: ”Wahai wanita, ini bangkai atau habis disembelih.” Wanita tersebut menjawab: ”Bangkai, aku akan memakannya bersama keluargaku.” Abdullah bin Mubarok berkata: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bangkai, tapi kenapa engkau malah memakannya.” Kemudian wanita tersebut mengusir Abdullah bin Mubarok.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Bukannya pergi akan tetapi, Abdullah bin Mubarok terus mengingatkannya bahwa konsumsi seperti itu haram menurut agama islam. Sampai akhirnya wanita tersebut berkata: “Sesungguhnya saya dan anak-anak saya sudah kelaparan selama tiga hari. Saya tidak menemukan makanan yang bisa saya masak untuk mereka.” Mendengar hal tersebut ia pergi dengan kondisi hatinya menangis.

Tidak lama kemudian, ia mendatangi wanita tersebut dengan menuntun keledai yang di atas punggungnya terdapat bahan makanan, pakaian, dan perbekalan lainnya. Abdullah bin Mubarok menyerahkan semuanya kepada wanita tersebut.

Akibatnya, Abdullah bin Mubarok kini tidak mempunya bekal untuk melanjutkan perjalannya ke Makkah. Perjalanannya tertunda beberapa lama di kota kuffah sampai akhirnya musim haji terlewatkan dan Abdullah bin Mubarok gagal melaksanak ibadah haji di tahun itu.

Akhirnya ia kembali ke kampung halamannya. Ia tercengang ketika sampai di kampung halamannya masyarakat memberikan sambutan yang luar biasa untuknya sebagai orang yang baru datang ibadah haji.

Abdullah bin Mubarok bingun karena ia tidak jadi ibadah haji. Ia malu, dan mengatakan kepada masyarakan bahwa ia tidak jadi pergi ke tanah suci, “Sungguh aku tidak jadi berangkat melakukkan ibadah haji tahun ini”.

Namun, ia semakin dibuat bingun dengan jawaban teman laki-lakinya, “Subhanallah, bukankan aku telah menitipkan uangku, dan kita berangkat bersama-sama, kemudian saya mengambilnya kembali di Arafah. Laki-laki lainnya berkata: “Bukankan kamu yang memberiku minum di tempat ini.” Lainnya juga berkata: “Bukankan engkau telah membelikan ini dan itu untukku?”

Setelah peristiwa membingungkan tersebut, Abdullah bin Mubarok mendapatkan jawaban melalui mimpi. Ia bermimpi ada seorang laki-laki berkata: “Wahai Abdullah, sungguh Allah. Telah menerima sedekahmu dan Allah mengutus seorang malaikat yang menjelma seperti kamu ke Makkah untuk melakukan haji untukmu.”

Apa yang dilakukan seorang sufi tersebut merupakan memprioritaskan ibadah. Haji adalah ibadah, sedekah juga ibadah. Dalam agama Islam kita diperintahkan untuk menolong saudara yang membutuhkan, karena orang tersebut lebih membutuhkan Abdullah bin Mubarok mendahulukannya. Memang benar, berbuat baik kepada orang lain sama dengan berbuat baik kepada diri sendiri.

*Alumnus Mahad Aly Hasyim Asy’ari.