Tebuireng.online— Untuk mencegah wabah virus covid-19, Pesantren Tebuireng akhirnya mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan ini adalah kebijakan ketiga dalam upaya menghadapi wabah tersebut.

Pada tahap pertama, Pesantren Tebuireng melakukan upaya dengan membatasi akses orang yang hendak masuk ke lingkup pesantren. Tahap kedua membatasi peziarah untuk berkunjung ke komplek Maqbarah Tebuireng. Lalu tahap ketiga yakni tahap terakhir Pesantren Tebuireng secara resmi memulangkan santri, ke rumah masing-masing.

“Kebijakan ini secara resmi diumumkan kepada santri sejak Selasa (24/3/20). Maka terhitung dari besok, tanggal 25 Maret 2020, santri akan dipulangkan ke tempat masing-masing dan melanjutkan pembelajaran mandiri dengan disertai bimbingan orangtua,” ungkap Ustadz Iskandar, selaku kepala Pondok Putra Pesantren Tebuireng.

Ustadz Iskandar menjelaskan bahwa untuk kepulangan santri akan dibagi dengan beberapa jadwal yang telah di atur oleh pengurus. Untuk tanggal 25-26 Maret 2020 yaitu waktu pulang bagi santri yang berdomisili di Jawa Timur. Untuk tanggal 27-28 Maret 2020, santri yang berdomisili Jawa Tengah, Jawa Barat dan sekitarnya.

Tujuan pembagian hari kepulangan santri tersebut bertujuan untuk menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar pondok.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Untuk santri yang berasal dari wilayah zona merah, sangat diharpakan untuk tetap berada di pondok saja. Tetapi bila wali santri menghendaki untuk pulang, maka pihak pesantren telah menyiapkan 13 armada yang akan menampung santri menuju daerah Jawa Tengah hingga daerah Jawa Barat,” terang ustadz Iskandar.

Pembayaran kendaraan untuk kepulangan santri tersebut akan ditanggung 50% oleh pesantren. Sehingga bagi santri yang hendak menuju Jawa Tengah cukup membayar 150 ribu. Lalu untuk santri yang hendak menuju Jawa Barat dan sekitarnya dikenakan tarif sebesar 200 ribu.

“Memulangkan santri ini pada dasarnya adalah langkah Pesantren Tebuireng untuk mencegah penularan virus covid-19 di lingkup pesantren. Kebijakan ini adalah langkah yang tepat untuk kebaikan santri maupun pesantren ke depannya,” tutur H. Lukman Hakim, Mudir Pondok Putra Pesantren Tebuireng.

Terdapat beberapa syarat yang harus ditempuh santri bila hendak pulang, antara lain harus dijemput oleh orang tua bagi yang berdomisili di Jawa Timur. Kemudian mendapatkan izin tertulis dari pembina kamar masing-masing.

Selanjutnya, santri dan wali santri yang menjemputnya harus distrerilkan dengan penyemprotan yang sudah disediakan pihak pesantren.

Untuk penjemputan, seluruh wali santri putra bisa memarkir kendaraannya di terminal Kawasan Makam Gus Dur (KMGD). Kebikajakan ini sekali lagi agar memudahkan upaya penjeputan dan menghindari kemacetan. Sedangkan untuk wali santri putri bisa memarkir kendaraan di depan lapangan Pesantren Putri dan lapangan gedung kampus Unhasy.

Pewarta: Dimas Setyawan