Penulis, Muhammad Najib (sumber: facebook penulis)

Oleh : Muhammad Najib*

Beberapa tahun belakangan ini, Indonesia sudah mengganti kurikulum pendidikannya beberapa kali, seperti pada periode 2004 – 2016 sudah mengalami empat kali pergantian. Perubahan ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia serta meningkatkan output dari pendidikan itu sendiri, yakni sumber daya manusia yang mumpuni. Namun dari berbagai usaha tersebut, jika kita teliti, Indonesia sampai saat ini masih “kebingungan” mencari jati diri pendidikannya. Pasalnya, perubahan-perubahan yang dilakukan itu masih belum bisa memberikan hasil yang maksimal. Hampir tiap ganti menteri, Indonesia memiliki kebijakan baru atau bahkan kurikulum baru. Ini memberikan efek pada siswa atau pelajar itu sendiri, dan jelas efeknya tersebut lebih condong ke arah negatif.

Penulis, yang masih berstatus pelajar pun merasakan dampak dari ketidakkonsistenan sistem pendidikan kita. Ketika saya duduk dibangku kelas X, K13 menjadi kurikulum yang diterapkan. Karena terdapat ketidakserasian antara kurikulum sekolah dan Nasional, akhirnya K13 hanya berlangsung 1 semester. Padahal pada awal semester, siswa sudah melalui peminatan, dan pada semester 2 peminatan dihilangkan, lalu kembali ke kurikulum KTSP.

Memang, bisa dibilang yang mengubah kurikulumnya adalah sekolah, tapi ini dikarenakan kurang matangnya K13 yang diterapkan. Dan akhirnya pada 2015 dikeluarkan lagi kurikulum 2015 yang merupakan penyempurnaan dari K13. Mungkin para peramu kebijakan hanya menyusun berdasarkan hipotesa yang dibangun melalui survei ‘kecil-kecilan’. Akibatnya, sekolah yang memiliki situasi dan kondisi yang tidak terjaring survei tidak menemukan kecocokan terhadap apa yang telah diramu.

Banyak siswa mengeluhkan apa yang sudah ditetapkan dalam kurikulum dan kebijakan-kebijakan baru. Itu terjadi karena mereka sudah merasa nyaman dan bisa menyesuaikan diri dengan adat lama. Contoh, santri yang kegiatan dalam pondok sudah terjadwal full, lalu dikurikulum baru menerapkan siswa yang dituntut lebih proaktif dalam KBM maupun pembelajaran di luar kelas, baik tugas maupun diskusi kelompok. Saat tugas yang diberikan guru itu terlalu banyak dan menekan, maka santri akan sulit mengerjakan dan jika santri yang berstatus siswa itu tidak mengerjakan maka sang guru akan memarahinya. Ini akan menjadi bahan omongan para santri. Mereka memiliki kegiatan wajib dari pondok, sementara pekerjaan sekolah terus menggunung. Ini akan membuat santri tertekan dan berkurang semangat belajarnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ini contoh bahwa pendidikan kita ini sedikit memaksakan kehendak peserta didiknya. Saat jenjang SMA, siswa akan digiring untuk memilih jurusan apa yang mereka jalani. Tidak sedikit siswa yang terjebak jurusannya sendiri. Dia memiliki otak IPA, namun passion dan bakatnya berada di jurusan lain. Ini terjadi apabila hasil tes mengarahkan siswa tadi ke arah yang sesuai dengan hasil tes, bukan minat siswa. Yang akan terjadi adalah saat dia kelas XII, dia akan bingung dalam memilih program studi saat akan melanjutkan ke jenjang pendidikan di perguruan tinggi. Mungkin juga seorang siswa menemukan passion-nya di ekstrakurikuler yang ia ikuti, misalnya siswa jurusan IPA yang ikut ekstra jurnalistik. Ia berbakat di situ, dan minat pun juga ada, sampai ia ingin memperdalamnya di bangku kuliah. Tetapi pada saat pemilihan jurusan di kelas XII, ia harus mengambil risiko yang lumayan besar, karena dia harus lintas minat, yang mana hal itu merupakan cara nekat dalam menentukan jurusan, karena kemungkinan diterimanya kecil.

Kejadian ini mengindikasikan bahwa pendidikan kita ini hanya berujung pada mencari kerja, karena apalah arti ijazah sarjana satt ini, jika bukan untuk mencari kerja. Memang itu sebuah kebutuhan, tapi pekerjaan yang paling enak adalah hobi yang menghasilkan uang. Rata-rata hobi seseorang itu, lahir dari ekstrakurikuler walaupun ada yang muncul secara otodidak.

Kondisi seperti ini membuat saya berpikir, “Kenapa nggak ada sertifikasi ekstrakurikuler yang menyatakan anak ini mumpuni di bidang ini?” Jadi kuliah ataupun kerja bisa melampirkan sertifikat ini dan bisa diterima berdasarkan pertimbangan bakat bukan jurusan. Akhirnya sesulit apapun, jika itu memang passion-nya, maka enjoy-lah ia melakukannya, dan  hasilnya akan lebih memuaskan.

Jadi menurut penulis, Indonesia akan lebih maju jika dapat mengembangkan kreativitas dan kemampuan serta bakat yang dimiliki oleh pemudanya. Bukan kekangan yang dibutuhkan, tetapi  kebebasan yang diarahkan ke arah yang baik.


*Jurnalis Muda Tebuireng Online