Saatnya Dakwah Merangkul Isu Lingkungan

21
Ilustrasi berdakwah tentang lingkungan

Di tengah meningkatnya berbagai persoalan lingkungan, mulai dari banjir, longsor, pencemaran sungai, hingga deforestasi yang semakin masif, isu kelestarian alam justru masih jarang menjadi pembahasan utama di mimbar-mimbar keagamaan. Ceramah dan kajian Islam umumnya lebih banyak berfokus pada persoalan ibadah mahdhah seperti salat, puasa, zakat, dan haji.

Baca Juga: Darurat Sampah Sungai, Dari Krisis Lingkungan Menuju Gerakan Kesadaran Kolektif

Tentu pembahasan tersebut penting sebagai bagian dari penguatan spiritual umat. Namun, di saat bumi menghadapi ancaman kerusakan yang semakin nyata, muncul pertanyaan yang patut direnungkan: mengapa persoalan lingkungan belum mendapat perhatian yang sebanding dalam dakwah Islam?

Padahal, kerusakan alam yang terjadi saat ini bukan sekadar persoalan teknis atau urusan para aktivis lingkungan. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui bencana alam, berkurangnya kualitas hidup, serta ancaman terhadap generasi mendatang. Karena itu, isu lingkungan semestinya tidak dipisahkan dari pembahasan keagamaan. Islam hadir tidak hanya untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan manusia dengan sesama manusia (hablum minannas), tetapi juga hubungan manusia dengan alam sebagai amanah yang harus dijaga.

Menjaga Alam sebagai Amanah dan Bentuk Jihad

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Dalam ajaran Islam, manusia diberikan kedudukan sebagai khalifah di muka bumi. Tugas ini bukan sekadar hak untuk memanfaatkan sumber daya alam, melainkan juga tanggung jawab untuk memelihara dan menjaga keseimbangannya. Allah SWT berfirman:

وَاِلٰى ثَمُوْدَ اَخَاهُمْ صٰلِحًاۘ قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهُ ۗ هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا

“Dia telah menciptakanmu dari bumi dan menjadikanmu pemakmurnya.” (QS. Hud: 61)

Baca Juga: Perlunya Keadilan dan Taubat Ekologis

Ayat ini menegaskan bahwa manusia diciptakan dari bumi dan diberi amanah untuk memakmurkannya. Memakmurkan bumi tidak hanya berarti membangun infrastruktur atau mengembangkan perekonomian, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan agar tetap mampu menopang kehidupan. Karena itu, segala bentuk eksploitasi yang merusak keseimbangan alam bertentangan dengan tujuan penciptaan manusia sebagai khalifah.

Sayangnya, kesadaran ini belum sepenuhnya menjadi bagian dari wacana keagamaan yang populer. Banyak umat memahami kesalehan hanya sebatas hubungan vertikal dengan Tuhan, sementara tanggung jawab terhadap alam sering dianggap sebagai urusan sekunder. Akibatnya, persoalan lingkungan kurang mendapat perhatian, padahal Al-Qur’an secara tegas melarang perusakan bumi.

Allah SWT berfirman:  وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A‘raf: 56)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa merusak lingkungan merupakan tindakan yang bertentangan dengan kehendak Allah. Dalam konteks saat ini, kerusakan tersebut dapat berupa penggundulan hutan, pencemaran sungai, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, hingga perilaku konsumtif yang menghasilkan limbah tanpa kendali.

Baca Juga: Merawat Bumi dari Pesantren: Inspirasi Bank Sampah Tebuireng

Tidak hanya melarang perusakan, Islam juga mendorong umatnya untuk melakukan tindakan nyata dalam menjaga lingkungan. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu hasilnya dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali hal itu menjadi sedekah baginya.” (HR. al-Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553)

Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya aktivitas sosial, tetapi juga bernilai ibadah. Bahkan manfaat yang diberikan sebuah pohon kepada manusia dan makhluk hidup lainnya dihitung sebagai sedekah yang terus mengalir pahalanya.

Di sinilah pentingnya peran para pemuka agama. Mimbar-mimbar keagamaan memiliki pengaruh besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Ketika para dai dan khatib mulai mengaitkan persoalan lingkungan dengan ajaran Islam, kesadaran ekologis umat akan tumbuh lebih kuat. Dakwah tidak lagi terbatas pada persoalan ritual, tetapi juga menyentuh masalah nyata yang sedang dihadapi masyarakat dan dunia.

Krisis lingkungan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa menjaga alam bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Kerusakan hutan, pencemaran, dan berbagai bencana ekologis merupakan persoalan yang menyangkut keberlangsungan kehidupan manusia. Karena itu, isu lingkungan seharusnya memperoleh perhatian yang lebih besar dalam diskursus keagamaan.

Baca Juga: Solusi Mengatasi Sampah dengan Prinsip Zero Waste

Islam telah memberikan landasan yang kuat mengenai kewajiban memakmurkan bumi dan larangan melakukan kerusakan. Menjaga lingkungan bukan sekadar tindakan sosial, tetapi juga bagian dari pengamalan ajaran agama.

Sudah saatnya dakwah Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah mahdhah, tetapi juga menghidupkan kembali kesadaran bahwa merawat alam adalah bagian dari ibadah dan amanah kekhalifahan manusia di muka bumi. Dengan demikian, jihad lingkungan bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata untuk menjaga bumi sebagai warisan bagi generasi yang akan datang.