
Membaca perjalanan hidup Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari tidak cukup hanya melihatnya sebagai biografi seorang ulama atau pendiri Nahdlatul Ulama. Perjalanan beliau merupakan bagian dari sejarah besar umat Islam, khususnya Ahlussunnah wal Jamaah, yang pada awal abad ke-20 menghadapi perubahan sosial, politik, dan keagamaan yang sangat mendasar. Karena itu, memahami perjuangan KH. Hasyim Asy’ari berarti memahami bagaimana umat Islam Indonesia merespons perubahan zaman sekaligus mempertahankan identitas keagamaannya.
Baca Juga: Menjaga Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
Dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jamaah, pada bagian awal pembahasannya, KH. Hasyim Asy’ari mencatat bahwa sejak tahun 1330 Hijriah atau sekitar 1912 Masehi, berbagai aliran pemikiran baru mulai memasuki Indonesia. Aliran-aliran tersebut membawa gagasan yang berbeda dari tradisi Ahlussunnah wal Jamaah dan berpotensi membingungkan masyarakat Muslim. Kekhawatiran terbesar beliau bukan semata-mata munculnya perbedaan pendapat, melainkan ancaman perpecahan di tengah umat Islam.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa KH. Hasyim Asy’ari menandai tahun 1912 sebagai momentum penting? Jika ditelusuri lebih jauh, tahun tersebut ternyata bukan sekadar penanda lokal, melainkan bagian dari perubahan besar yang sedang berlangsung di dunia Islam.
Sejumlah peneliti, salah satunya Martin van Bruinessen maupun André Vellas (sebagaimana dikutip dalam berbagai kajian mengenai Nahdlatul Ulama), menjelaskan bahwa pada masa itu muncul dua arus besar pemikiran Islam di Indonesia, yaitu Islam modernis dan Islam tradisionalis. Arus modernis kemudian melahirkan berbagai organisasi yang membawa semangat pembaruan keagamaan. Bersamaan dengan itu, berbagai pemikiran baru juga masuk ke Nusantara, sebagian di antaranya berkembang menjadi perdebatan yang cukup tajam di kalangan umat Islam.
Baca Juga: Hari Santri dan Tantangan Membangun Peradaban Dunia
Perubahan tersebut tidak dapat dipisahkan dari situasi politik dunia Islam. Kekuasaan Turki Utsmani yang selama berabad-abad menjadi simbol persatuan dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Tahun 1909 menjadi titik penting ketika Sultan Abdul Hamid II dilengserkan dari kekuasaannya. Setelah itu, berbagai intervensi politik Inggris dan Prancis semakin mempercepat runtuhnya kekhalifahan. Pemberontakan di Hijaz, kemudian munculnya kekuasaan Ibnu Saud hingga menguasai Makkah dan Madinah pada 1924, menjadi penanda berakhirnya satu babak sejarah panjang dunia Islam.
Di tengah perubahan global itulah KH. Hasyim Asy’ari kembali dari Makkah ke tanah air. Jika dicermati secara mendalam, kepulangan beliau bukan sekadar untuk mendirikan sebuah pesantren, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar besar membangun kekuatan umat dari akar rumput.
Keputusan beliau mendirikan Pondok Pesantren Tebuireng pada tahun 1899 memperlihatkan keberanian yang luar biasa. Lokasi pesantren dipilih tidak jauh dari Pabrik Gula Cukir, sebuah kawasan yang pada masa kolonial dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus berbagai praktik kemaksiatan. Sistem tanam paksa dan eksploitasi ekonomi membuat masyarakat hidup dalam kemiskinan. Lahan pertanian dikuasai perusahaan gula dengan harga sewa yang rendah, sementara para petani dipaksa menjadi buruh dengan upah yang sangat kecil.
Di tengah kondisi seperti itulah KH. Hasyim Asy’ari memilih hadir. Beliau tidak menghindari lingkungan yang rusak, tetapi justru menjadikannya sebagai pusat dakwah dan pendidikan. Keberanian ini menunjukkan bahwa pesantren sejak awal bukan hanya lembaga pendidikan agama, melainkan pusat transformasi sosial masyarakat.
Keberanian tersebut tidak lahir begitu saja. Selama menuntut ilmu di Makkah pada 1892–1898, KH. Hasyim Asy’ari berguru kepada banyak ulama besar, salah satunya Syekh Nawawi al-Bantani. Tokoh asal Banten itu bukan hanya dikenal sebagai ulama internasional, tetapi juga memiliki pengalaman panjang menghadapi kolonialisme Belanda. Melalui berbagai kisah perjuangan yang disampaikan kepada murid-muridnya di Makkah, Syekh Nawawi menanamkan kesadaran bahwa ilmu agama harus berjalan seiring dengan perjuangan membela umat.
Baca Juga: Isra Mikraj, Momentum Memperbaiki Shalat Menjelang Ramadan
Tidak mengherankan apabila sepulang dari Makkah, KH. Hasyim Asy’ari telah memiliki pandangan yang matang mengenai strategi menghadapi kolonialisme. Perjuangan beliau tidak dilakukan melalui konfrontasi bersenjata semata, melainkan dimulai dari pembangunan masyarakat.
Salah satu sisi yang sering luput dari perhatian adalah kiprah beliau dalam pemberdayaan ekonomi rakyat. Di Tebuireng, KH. Hasyim Asy’ari membeli sebidang sawah dan secara rutin setiap hari Selasa turun langsung mendampingi masyarakat mengelola pertanian. Beliau membantu memperbaiki sistem irigasi, meningkatkan teknik bercocok tanam, sekaligus menguatkan kehidupan ekonomi warga. Tradisi tidak adanya pengajian pada hari Selasa di Tebuireng hingga kini diyakini berakar dari kebiasaan beliau mendampingi masyarakat di sawah.
Pendekatan dakwah seperti ini menunjukkan bahwa agama tidak hanya diajarkan melalui ceramah dan kitab, tetapi juga melalui pemberdayaan sosial dan ekonomi. Karena itu, tidak mengherankan apabila jaringan dakwah KH. Hasyim Asy’ari berkembang hingga berbagai daerah di Jawa Timur melalui pendirian masjid, pengajian, dan pembinaan masyarakat.
Beliau juga memperkenalkan pengajian kitab-kitab dasar seperti Aqidatul Awam dan berbagai kitab ringkas lainnya. Pilihan tersebut bukan karena keterbatasan keilmuan, melainkan strategi dakwah. Menurut beliau, masyarakat terlebih dahulu harus memahami dasar-dasar agama secara baik sebelum mempelajari kitab-kitab yang lebih besar.
Kesederhanaan inilah yang kemudian menjadi ciri khas perjuangan intelektual KH. Hasyim Asy’ari. Kitab-kitab beliau memang tidak tebal, tetapi ditulis untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ilmu, bagi beliau, bukan untuk menunjukkan keluasan wawasan, melainkan menjadi solusi atas persoalan umat.
Baca Juga: Meneladani Ukhuwah dan Perjuangan Para Masyayikh
Dari sinilah tampak bahwa perjuangan Hadratussyaikh bukan sekadar membangun pesantren, melainkan membangun fondasi kebangkitan umat Islam Indonesia melalui pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penguatan akidah, serta pembinaan masyarakat secara berkelanjutan. Perjuangan tersebut menjadi pondasi penting yang kelak mengantarkan umat Islam Indonesia memiliki kekuatan sosial yang mampu menghadapi berbagai tantangan kolonialisme maupun perubahan zaman.
Kitab-kitab Sederhana untuk Menggerakkan Perubahan
Salah satu karya penting Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari adalah Dhau’ al-Mishbah fi Bayani Ahkam an-Nikah. Kitab ini membahas hukum-hukum perkawinan dengan bahasa yang ringkas, sederhana, namun sangat sistematis. Sekilas, kitab tersebut tampak seperti kitab kecil yang tidak terlalu menonjol jika dibandingkan dengan karya-karya ulama besar lainnya. Akan tetapi, justru di situlah letak keistimewaannya.
KH. Hasyim Asy’ari memahami bahwa persoalan perkawinan merupakan persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Hukum-hukum mengenai pernikahan memang telah dibahas secara lengkap dalam kitab-kitab fikih klasik yang berjilid-jilid, tetapi tidak semua masyarakat memiliki kemampuan untuk mempelajari kitab-kitab tersebut. Karena itulah beliau memilih menyusun sebuah kitab yang ringkas, mudah dipahami, namun tetap memuat pembahasan yang lengkap. Ilmu, bagi beliau, harus dapat diakses oleh masyarakat luas, bukan hanya menjadi konsumsi kalangan pesantren.
Kesederhanaan karya-karya Hadratussyaikh pada awalnya justru menimbulkan pertanyaan. Bagaimana mungkin seorang ulama yang dikenal memiliki keluasan ilmu—bahkan mendapat gelar Hadratussyaikh karena penguasaannya terhadap Al-Qur’an dan Kutubus Sittah—lebih banyak menulis kitab-kitab yang tipis dan praktis?
Baca Juga: Resolusi Jihad dan Spirit Kebangsaan untuk Generasi Bangsa
Pertanyaan inilah yang mendorong lahirnya kajian yang lebih mendalam terhadap seluruh karya beliau. Berawal dari masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020, ketika aktivitas pesantren berkurang dan para santri dipulangkan, dilakukan pembacaan ulang terhadap kitab-kitab karya Hadratussyaikh. Bersama beberapa ustaz, kemudian dibentuk sebuah forum kajian yang dikenal sebagai Tebuireng Institute. Setiap hari Sabtu, forum tersebut secara rutin mendiskusikan seluruh karya KH. Hasyim Asy’ari.
Selama hampir dua tahun, pembahasan demi pembahasan dilakukan. Pada mulanya, tidak ditemukan sesuatu yang tampak luar biasa. Kitab-kitab itu tetap terlihat sederhana, praktis, dan tidak setebal karya ulama lainnya. Namun, setelah diperhatikan lebih teliti, ditemukan pola yang menarik.
Di bagian penutup banyak kitabnya, KH. Hasyim Asy’ari selalu mencantumkan waktu penyelesaian penulisan secara sangat rinci, bahkan hingga menjelang waktu Subuh. Catatan-catatan tersebut menunjukkan bahwa setiap kitab lahir dalam konteks perjuangan tertentu. Kitab-kitab itu bukan sekadar karya ilmiah, melainkan bagian dari sebuah gerakan (harakah) untuk menjawab kebutuhan umat pada masanya.
Dari sinilah tampak bahwa seluruh karya Hadratussyaikh sesungguhnya memiliki orientasi yang sama, yakni memperkuat masyarakat Islam dari berbagai aspek. Melalui kitab-kitabnya, beliau mengokohkan pemahaman keagamaan, membimbing praktik ibadah masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, hingga membangun kesadaran menghadapi kolonialisme. Di saat yang sama, beliau juga aktif mengembangkan pendidikan, pengajian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai fondasi perlawanan terhadap penjajahan.
Perjuangan intelektual tersebut berlangsung bersamaan dengan dinamika politik yang semakin kompleks. Pemerintah kolonial Belanda menerbitkan berbagai kebijakan yang membatasi ruang gerak umat Islam, di antaranya Ordonansi Guru Liar yang mengawasi para guru agama serta Ordonansi Perkawinan yang berupaya memasukkan sistem hukum kolonial ke dalam kehidupan masyarakat Muslim.
Di sisi lain, sejak awal abad ke-20 muncul pula berbagai organisasi Islam dengan corak pemikiran yang beragam. Perbedaan pandangan sering kali berkembang menjadi perdebatan yang cukup tajam. Dalam situasi seperti itu, KH. Hasyim Asy’ari memilih jalan yang berbeda. Beliau tidak memperlebar jurang perbedaan, tetapi justru berusaha membangun ruang dialog dan persatuan.
Baca Juga: Fitrah Manusia dan Tantangan Menjaga Persatuan
Pada tahun 1930, beliau mengundang berbagai organisasi Islam ke Tebuireng untuk bersama-sama membahas dampak kebijakan kolonial, khususnya Ordonansi Perkawinan dan Ordonansi Guru Liar. Langkah tersebut menunjukkan bahwa ancaman terbesar saat itu bukanlah perbedaan pandangan antarorganisasi, melainkan kebijakan kolonial yang berpotensi melemahkan seluruh umat Islam.
Semangat persatuan itu kemudian dituangkan pula dalam karya beliau Al-Mawa’izh, sebuah kumpulan nasihat yang menekankan pentingnya ukhuwah dan persaudaraan di tengah umat. Gagasan tersebut perlahan berkembang menjadi gerakan yang lebih besar.
Berbagai kesaksian sejarah, salah satunya yang disampaikan Gus Koyim dari Lasem, menggambarkan bagaimana Tebuireng menjadi ruang perjumpaan berbagai kelompok Islam. Para habaib, ulama tradisional, hingga tokoh-tokoh yang memiliki pandangan berbeda dapat duduk bersama dalam satu majelis ilmu. Kesadaran akan pentingnya persatuan inilah yang kemudian melahirkan gagasan pembentukan sebuah federasi organisasi-organisasi Islam.
Proses tersebut mencapai puncaknya pada tahun 1937 dengan berdirinya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). Awalnya federasi ini menghimpun tujuh organisasi Islam, kemudian berkembang menjadi tiga belas organisasi. Untuk pertama kalinya, berbagai kelompok Islam yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri bersatu dalam satu wadah perjuangan menghadapi kolonialisme.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah kebangkitan umat Islam Indonesia. Persatuan yang dibangun KH. Hasyim Asy’ari bukan didasarkan pada keseragaman pandangan, melainkan pada kesadaran bahwa kepentingan umat dan bangsa harus ditempatkan di atas perbedaan organisasi maupun mazhab pemikiran.
Baca Juga: Santri, Ulama, dan Kemerdekaan
Kekuatan persatuan itu pula yang membuat pemerintah kolonial mulai menyadari bahwa pengaruh Hadratussyaikh tidak lagi terbatas pada lingkungan pesantren. Beliau telah menjadi pemimpin moral yang mampu menyatukan berbagai elemen umat Islam dalam menghadapi kolonialisme. Tidak mengherankan apabila Belanda kemudian berusaha menarik simpati beliau dengan menawarkan jabatan Mufti Hindia Belanda. Namun tawaran tersebut ditolak secara tegas. Bagi Hadratussyaikh, bekerja sama dengan kekuasaan kolonial bukanlah pilihan.
Penolakan tersebut semakin menegaskan konsistensi perjuangan beliau. Sejak akhir dekade 1930-an, KH. Hasyim Asy’ari bahkan mengeluarkan berbagai sikap keagamaan yang melarang umat Islam membantu kepentingan ekonomi kolonial, termasuk menggunakan kapal Belanda untuk menunaikan ibadah haji. Sikap tersebut menunjukkan bahwa perlawanan terhadap penjajahan tidak hanya dilakukan melalui medan perang, tetapi juga melalui pendidikan, fatwa keagamaan, penguatan ekonomi, serta persatuan umat.
Dengan demikian, warisan terbesar Hadratussyaikh bukan hanya berupa pesantren atau kitab-kitab yang beliau tulis, melainkan sebuah paradigma perjuangan. Ilmu pengetahuan dijadikan fondasi untuk membangun masyarakat yang berdaya, bersatu, dan memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan zaman. Di tangan KH. Hasyim Asy’ari, kitab-kitab yang tampak sederhana ternyata menjadi instrumen penting dalam menggerakkan perubahan sosial dan mengantarkan umat menuju cita-cita kemerdekaan.


















