
Libur telah usai dan para santri balik mondok ke pesantren masing-masing. Dalam momentum pasca lebaran ini, para santri biasanya membawa semangat membara untuk lebih giat dan rajin ketika belajar di pesantren. Lembaran baru, semangat baru, begitu kira-kira kata mereka. Namun demikian, bagi sebagian santri yang notabene berasal dari latar belakang keluarga kaya, ternyata ada hal baru lain yang seringkali mereka bawa ke pesantren pasca liburan lebaran. Tak lain, hal baru itu adalah baju-baju branded (mahal harganya).
Hal ini menjadi fenomena menarik yang patut kita ulas. Bukan soal boleh atau tidaknya, melainkan pantas atau tidaknya bagi seorang santri kaya membawa dan memakai baju-baju branded ke dalam lingkungan pesantren yang notabene dihuni oleh kaum santri dengan latar belakang sosial ekonomi yang heterogen.
Dalam hemat pribadi, penulis tidak setuju dengan fenomena demikian ini. Karena, dalam kacamata Islam yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, kebersamaan, dan empati sosial, fenomena santri kaya membawa dan memakai baju branded di lingkungan pesantren ini cenderung lebih besar mafsadat-nya daripada manfaatnya.
Ya tidak dapat dipungkiri, sebagai orang Jawa, penulis mengerti bahwa memang betul dalam tradisi budaya Jawa sendiri, ada ungkapan “ajining diri gumanthung lathi, ajining raga gumanthung busana” (harga diri seseorang tergantung dari segi ucapannya, sementara kehormatan fisik/raga seseorang tergantung dari cara ia berpenampilan). Sehingga, dapat dipahami bahwa memakai pakaian yang pantas adalah kunci agar kita tetap menjaga marwah diri kita masing-masing.
Tak hanya dalam tradisi budaya Jawa, bahkan dalam tradisi pesantren yang berpegang pada referensi kitab-kitab turats fan ilmu akhlak pun, seorang santri dianjurkan untuk berpakaian yang rapi dan pantas dalam rangka menghormati ilmu. Nah, akan tetapi, ada satu pertanyaan yang patut kita pertanyakan bersama: apakah berpakaian rapi, pantas, dan bersih ini harus dengan baju-baju branded yang harganya mungkin cukup digunakan untuk makan beberapa hari, minggu, atau bahkan bulan bagi para santri dari golongan ekonomi menengah ke bawah?
Tentu saja jawabannya adalah berpakaian rapi, pantas, dan bersih bagi seorang santri bukan berarti harus mengenakan busana branded (mahal). Sebab, memakai baju branded di lingkungan pesantren, rentan membuat seorang santri yang memakainya berniat flexing (pamer) kepada teman-temannya yang lain, yang barangkali tidak atau belum mampu membeli baju semacam itu.
Menyikapi hal ini, sudah jelas bahwa hal semacam ini sejatinya sangat tidak boleh dilakukan dan tidak sesuai dengan tradisi pesantren. Terlebih budaya flexing (pamer) sendiri tidak dibenarkan dalam Islam. Santri yang lebih matang secara pemahaman agama, seharusnya tidak bersifat demikian, dan justru sebaiknya menjadi pionir sekaligus figur yang menerapkan kebiasaan sederhana dalam berbusana.
Dampak Negatif Flexing
Kemudian, kalau kita mau menelisik lebih dalam, kita akan mengetahui secara lebih holistik tentang alasan mengapa sebaiknya baju branded ini tidak dipakai oleh seorang santri di lingkungan pesantren. Untuk menjelaskan alasan dalam hal ini, penulis sendiri sepakat dengan dawuh yang disampaikan oleh Ustadz Maimun Nafis, bahwa trend busana branded di lingkungan pesantren ini membawa dlarar (bahaya) bagi banyak pihak, bahkan tanpa kita sadari.
Ada setidaknya lima bahaya yang timbul akibat trend baju branded di pesantren, yakni:
Pertama, menciptakan kasta sosial dan jurang kesenjangan yang tajam di dalam asrama pesantren.
Kedua, membunuh rasa percaya diri (minder) santri-santri dari keluarga dengan latar belakang ekonomi pas-pasan.
Ketiga, memupuk bibit kesombongan dan tabiat pamer pada santri yang kaya.
Keempat, mengubah iklim persaingan keilmuan dalam pesantren menjadi sekedar ajang adu gengsi.
Kelima, meningkatkan kerawanan konflik dan memicu pencurian (ghasab/maling) barang mewah di pesantren.
Pesantren, sejak dahulu kala, sejatinya merupakan ladang ilmu, bukan panggung flexing. Kalau ada pihak yang “ngeyel” bahwa baju branded (mahal) itu demi “keindahan”, jelas itu merupakan opini subjektif yang tak dapat dibenarkan dalam konteks ini.
Sekali lagi kita tegaskan bahwa rapi, pantas, dan bersih itu memang wajib dalam berpakaian, tapi coba kita bertanya, sejak kapan keindahan dimonopoli merek jutaan? Bukankah busana yang enak dipandang dan pantas dipakai sama sekali tidak butuh brand mahal?
Maka sudah saatnya kita lebih teliti dan peduli terhadap fenomena ini. Sebagai orang tua, kita mesti turut mendidik anak kita yang nyantri di pesantren dengan nilai kesederhanaan. Bukan malah menjadi orang tua yang memanjakan anaknya, yang salah satu bentuknya adalah dengan membelikan busana branded untuk dikenakan di lingkungan pesantren.
Ketika orang tua telah turut andil dalam hal kesederhanaan ini demi anaknya, pihak pesantren juga semestinya mengimbanginya dengan memiliki ketegasan dan komitmen aturan terhadap “larangan” (baca: anjuran tidak memakai) ini. Sementara itu, para santri juga semestinya ‘ngestukaken dawuh’ alias sam’an wa tho’atan kepada peraturan pesantren yang telah ditentukan dan ditetapkan.
Dengan adanya sinergi antara santri, orang tuanya, dan pesantrennya, maka insyaallah trend baju branded di lingkungan pesantren akan berkurang dan berkurang. Saat itu terjadi, tujuan utama mondok akan kembali diingat oleh para santri, sehingga mereka lebih bersemangat menuntut ilmu di pondok pesantren dalam bingkai kebersamaan, tanpa ada yang merasa lebih tinggi satu sama lain.
Pada akhirnya, dengan iklim pesantren yang seperti ini, penulis percaya bahwa generasi cendekiawan Islam yang hebat dan menjunjung tinggi akhlak & nilai-nilai Islam, akan benar-benar terlahir dari lingkungan pesantren. Wallahu a’lam.
Baca Juga: Fenomena Flexing: Antara Validasi Digital dan Keroposnya Spiritualitas
Penulis: Dhonni Dwi Prasetyo
Editor: Sutan


















