Himpunan Mahasiswa Alumni Santri Tebuireng di Yogyakarta (HIMASAKTI) bekerjasama dengan BEM Jurusan Syiasah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga mengadakan acara diskusi publik pada senin (1/12/2014) di Convention Hall Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.   Acara yang mengangkat tema Tegakkan Moral Hukum di Indonesia Baru, tersebut berlangsung dari jam 08.00 pagi dan selesai pukul 12.00 siang.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi, mahasiswa, dan siswa yang ada di Yogyakarta Ketua Panitia Ari Priyo menyampaikan bahwa pelaksanaan acara ini merupakan salah satu program kerja HIMASAKTI periode pengurus baru, “Untuk mempertegas letak moral dalam penegakkan hukum yang dewasa ini banyak kasus-kasus yang penangananya jauh dari norma-norma masyarakat kita”. Muhammad Khalimi Yudha Mahribi, Ketua umum HIMASAKTI dalam sambutannya mengatakan, tema ini sengaja diangkat guna mengingatkan kembali bahwa peran moral dalam penegakkan hukum harus menjadi sebuah pertimbangan.

Hadir sebagai pemateri Untung Wicaksono, selaku Deputi bidang pencegahan KPK dan juga Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Drs. Kokot Indarto. Sedangkan diskusi tersebut dipandu oleh Anas Anfasul Marom S.H.I. MA. Dosen muda dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Dalam kesempatan itu Untung Wicaksono memberi apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Santri Tebuireng. “Acara semacam ini harus terus dilanjutkan biar kesadaran untuk melawan korupsi benar-benar sampai kepada akarnya. Sebagai mahasiswa yang santri tentunya sudah dididik dan memiliki kesadaran secara keagamaan bahwa korupsi adalah dosa besar” ujarnya.

Sedangkan dalam kesempatan tersebut Kombes Pol Drs. Kokot indarto menegaskan bahwa hukum yang bermoral adalah menegakkan hukum sesuai undang-undang tanpa melihat siapa pelaku kejahatan. Dan dalam kesempatan itu pula ia mengajak setiap elemen untuk menerapkan apa yang telah menjadi ideologi yang telah disepakati bersama yaitu Pancasila. Ia juga menyinggung soal maraknya kasus korupsi di bangsa ini menurutnya bangsa ini tidak boleh kalah melawan korupsi sebab fungsi negara adalah mesejahterakan rakyat dan korupsi adalah salah satu hal yang menghambat kesejahteraan rakyat. (Ferdy)

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online