Kartu izin bertemu lawan jenis yang sudah diterapkan dan digunakan oleh MTs Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng sejak 17 Februari 2017 lalu. (Foto: Galih)

Tebuireng.online- Meningkatkan kedisiplinan terhadap siswa sangat penting dilakukan oleh pihak sekolah, mengingat sekolah merupakan tempat generasi penerus bangsa. Kondisi tersebut membuat pihak Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Syafi’iyah (MTs SS) Pesantren Tebuireng menerapkan peraturan kartu izin pertemuan lawan jenis sejak 18 Februari 2017 lalu.

Terkait masalah kedisiplinan, sekolah juga tidak bisa dilepaskan dengan yang peraturan-peraturan yang mengikat. Peraturan itu juga harus bersifat menghilangkan hal yang dianggap tabu bagi sekolah itu sendiri. Untuk itu, Madrasah Tsanawiyah Tsalafiyah Syafi’iyah Tebuireng akhirnya resmi mengeluarkan kartu izin pertemuan.

Teknik untuk mendapatkan kartu perizinan tersebut ialah dengan meminta izin kepada guru piket untuk sebuah keperluan. Tetapi, jika guru piket tersebut tidak mengizinkan, maka siswa tetap tidak mendapat restu untuk bertemu dengan lawan jenis, begitu pun sebaliknya.

Pencetus ide tersebut adalah koordinator Pembina MTs Salafiyah Syafi’iyah, Ustadz Syifa’ul Fuad. Ia menjelaskan bahwa, kartu izin pertemuan itu untuk memilah-milah mana kepentingan dengan lawan jenis yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. “Contohnya yang mau OSIS, Olimpiade, PMR, dan lain-lain, atau yang ingin mencuri kesempatan,” ujarnya ketika diwawancarai oleh wartawan Tebuireng Online pada Ahad 18/03/2017) di kantor MTs Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng.

Ustadz Syifa’, panggilan akrabnya, juga menyampaikan nasihat kepada siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng, untuk saling menjaga pandangan mata, apalagi lebih dari itu, dari lawan jenis. “Pertemuan di kantor jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang banyak mengandung mudharatnya daripada manfaatnya,” imbuhnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pro dan kontra bermunculan saat peraturan ini pertama dilakukan. Beberapa siswa menganggap perautaran ini terlalu berlebihan dengan alasan bahwa pertemuan lawan jenis di sekolah merupakan hal yang susah dihindari. Namun, banyak juga yang mengapresiasi peraturan baru ini, khususnya dari pihak guru. Mereka menganggap kebijakan ini dapat mengurangi efek negatif mudahnya intensitas pertemuan antara siswa dan siswi.

Seperti Taufiq Rahman Siombiwi, siswa kelas VIII B yang mengaku sangat mendukung kebijakan kartu izin pertemuan lawan jenis tersebut. “Para guru tidak ingin ada hubungan yang negatif antara lawan jenis. Mungkin, maksud beliau (para guru) ingin menjadikan siswa-siswi di sini berakhlak,” tandas siswa asal Ambon Maluku tersebut.


Pewarta:    Galih Ramadhan

Editor:        M. Abror Rosyidin

Publiher:     M Abror Rosyidin