Oleh: Dr. H. Mif Rohim, MA.*

Dunia terbelah menjadi dua terhadap konflik Isra’il dan Palastina, begitu pula Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam rapat terbesar dari 57 negara pada Minggu (16/5/2021), Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki dari Fatah mengatakan: “Kami akan memberitahu pada Allah bahwa kami akan melawan hingga kiamat”. Begitu pula Perdana Menteri Isra’il Benjamin Netanyahu mengatakan “Kami bertekad untuk terus membombardir Gaza sampai tujuan Isra’il terpenuhi”.

Konflik tersebut dilatarbelakangi adanya saling mengklaim Israil merasa bahwa Palastina merupakan negeri nenek moyang melalui Nabi Musa, begitu pula Nasrani melalui Nabi Isa, dan Islam pernah menjadikannya sebagai kiblat. Ketiga agama samawat menganggap bahwa Baitul Maqdis merupakan tempat suci, sehingga ketiga-tiganya ingin menguasai.

Perebutan itu sudah lama sebelum kelahiran Isa Al-Masih antara Romawi dan Persi selama 7 abad, karena daerah Palastina merupakan area strategis secara politik, ekonomi budaya dan agama. Romawi menguasai dari daerah Palastina hingga ke Barat dan Persi dari Palastina hingga ke Timur, pertikaian kedua bangsa besar itu disinggung dalam al-Quran Surat Rum.

Ketika Islam muncul pada abad ke-6 sebagai kekuatan ke-3 dunia dengan cepat mampu menguasai Baitul Maqdis di Palastina melalui kekhalifahan Umar Bin Khattab setelah menaklukan Romawi- Persi, sekaligus Islam menguasai peradaban dunia selama 7 abad. Dalam perkembangan berikutnya, Masjid Al-Aqsa direnovasi oleh beberapa kekhalifahan kerajaan Islam hingga Turki Ottoman sejak 1517-1917.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Pada 1917-1948 Pengambilan Yerusalem oleh Jenderal Inggris Admund Allenby dari Turki Ottoman sekaligus membuka pintu masuk bagi pemukiman Yahudi, situasi menjadi berbeda kedatangan imigran Yahudi memicu konflik, sehingga meletus perang pada 1947 hingga sekarang belum ada tanda-tanda perdamaian.

Dilihat akar genetik didapati bahwa semua agama samawat konsep teologinya sama dari agama Ibrahim : لا اله الاالله Tiada tuhan selain Allah, namun Nabi Ibrahim bukan Yahudi dan bukan Nasrani sebagaimana pengakuan Yahudi dan Nasrani. Nabi Ibrahim mempunyai dua istri, Hajar yang melahirkan Nabi Ismail yang menurunkan Nabi Muhammad, sedangkan Sarah melahirkan Ishaq dan Ishaq melahirkan Nabi Ya’qub dari Ya’qub melahirkan 11 anak termasuk Nabi Yusuf, Bunyamen, dan Kerajaan  Konstantinopel.

Dalam menyikapi gejolak panjang yang tidak kunjung selesai, Allah memberikan solusi melalui firman-Nya dalam Al-Quran surah Al Imran ayat 64 :

قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”

Ayat ini mengingatkan antara Ahl Al-Kitab (Yahudi, Nasrani dan Muslim) untuk menetapi kalimah sawa atau mithaqan ghalidzah (perjanjian suci), karena agama samawat yang dibawa oleh para Nabi konsep teologinya sama لا اله الا الله  : Tiada tuhan selain Allah, nenek moyang kita sama dari Nabi Adam dan Nabi Ibrahim, Ahlul Kitab merupakan saudara tua kita, konsep teologi tiada tuhan selain Allah sebagai inspirasi dan dasar dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara

Indonesia mempunyai peranan setrategis untuk menyelesaikan konflik Israil-Palastina, ketika Indonesia memihak salah satu, tentunya peranan Indonesia belum signifikan dalam menciptakan perdamaian, bahkan tujuan untuk menyelesaikan konflik sukar untuk diwujudkan, tetapi bila Indonesia memerankan sebagai mediator untuk mencari solusi dengan politik, aktif, bebas  menentukan sikap secara arif dan bijaksana dalam menyelesaikan konflik demi terwujudnya ketertiban dunia. Yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sehingga diplomatik Indonesia menggambarkan jati diri sebagai bangsa Indonesia untuk mendukung terwujudnya tujuan nasional sebagaimana tersebut dalam UUD 1945.

*Wakil Rektor 3 UNHASY TEBUIRENG