Oleh: Almara Sukma*

Setiap manusia membutuhkan asupan makanan dan minuman agar memiliki kekuatan. Makan adalah kegiatan memasukkan sesuatu ke dalam mulut untuk menyediakan nutrisi, dan juga energi untuk bergerak serta tumbuh. Apabila seseorang sangat lapar solusi terbaiknya adalah makan, karena lapar bisa membuat seseorang kehilangan konsentrasi, kehilangan kekuatan, dan pikiran akan melayang-layang.

Lalu, bagaimana apabila sudah dikumandangkan adzan, perut sudah sangat lapar, dan makanan sudah tersaji di depan mata. Apa yang harus kita dahulukan? 

Apabila waktu shalat telah tiba , sedangkan makanan telah tersaji, dan saat itu dalam kondisi sangat lapar maka dahulukanlah menyantap makanan. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dibawah ini:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا اللَّيْثُ ، عَنْ عُقَيْلٍ ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلَاةَ الْمَغْرِبِ وَلَا تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ 

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Telah menceritakan kepada kita yahya bin Bukair, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Lais , dari Uqoil , dari Ibnu Syihab , dari Anas bin Malik sesungguhnya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bersabda :”Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian”. (HR. Bukhari no. 672)

Hal tersebut bertujuan supaya seseorang bisa khusyu’ dalam melaksanakan shalatnya. Apabila seseorang sangat lapar dan butuh pada makanan, kondisi seperti ini menyebabkannya tidak khusyu’ dalam shalat, dan pikiran akan terbayang-bayang akan makanan. 

Hendaknya seseorang ketika shalat selalu menghadirkan hati yang khusyu’ dan menjauhkan diri dari segala hal yang dapat melalaikan dari mengingat Allah. Hendaknya ia menghayati shalat, bacaan, dan dzikir di dalamnya. 

Berbeda halnya apabila seseorang sangat lapar dan waktu shalat fardhu sebentar lagi akan berakhir, jika seandainya seseorang mendahulukan makan maka waktu shalat akan habis, dalam kondisi seperti ini menurut pendapat mayoritas ulama’ ia harus mendahulukan shalat pada waktunya. 

Apabila seseorang tidak merasakan lapar akan tetapi makanan sudah tersaji maka lebih utama ia melaksanakan shalat terlebih dahulu.


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari