ilustrasi: depokliterasi

Oleh: Maulida Fadhilah Firdaus*

Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduk muslim, harusnya memiliki peluang yang cukup besar dalam perkembangan ekonomi syariah, yaitu dengan potensi bisnis yang tinggi terutama di bidang market syariah yang belum dimaksimalkan oleh para pelaku bisnis. Ekonomi syariah tujuannya sebenarnya adalah kemaslahatan umat, di mana kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi menyesuaikan ajaran Islam.

Bisnis market syariah sebenarnya memiliki prinsip utama mulai dari adanya larangan riba, menjual produk halal, proses penjualan dengan seadil-adilnya, tidak mengandung unsur penipuan dan judi hingga melakukan ijab qabul dalam setiap transaksi. Sedangkan bisnis konvensioanal berfokus pada menghasilkan keuntungan semata tanpa memperhatikan kemaslahatan umat manusia dan alam, selama masih mematuhi peraturan dan regulasi pemerintah, dan tak jarang bisnis konvensional melakukan transksi yang haram. Hal ini menjadi pembeda antara bisnis syariah dengan bisnis konvensional.

Di Indonesia jika dilihat dari data kementerian agama, penduduk muslim Indonesia saat ini telah mencapai 229.62 juta jiwa atau 87.2% dari populasi penduduk. Selain itu, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia semakin diperhitungkan di dunia internasional, dalam Islamic Finance Development Indikator 2022 mampu mempertahankan peringkat ke-3 dan menjadi salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah.

Bisnis industri syariah sebenarnya banyak dibeberapa bidang mulai dari makanan dan minuman halal, kosmetik, media dakwah, pariwisata atau travel, fashion muslim dan lain sebagainya. Indonesia keterbukaan terhadap market syariah masih di ranah perbankan sektor keuangan. Melalui data OJK, selama tahun 2022 aset industri syariah telah mencapai Rp. 2.375,84 triliun atau tumbuh 15,87 % dari tahun 2021 yang sebesar 13,82%. Hal ini membuktikan pesatnya bisnis syariah di Indonesia.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Baca Juga: https://tebuireng.online/potensi-berkembangnya-industri-startup-di-pesantren/

Sektor keuangan seperti bank syariah yang turut serta menjadi kesempatan UMKM dalam memberikan modal, meskipun ada masih banyak kendala dalam perbankan syariah di Indonesia. Selain dari sektor keuangan, bisnis pariwisata atau travel juga menjanjikan pasalnya Indonesia lumayan besar, di tahun 2024 besaran kuota haji sebesar 221000 jemaah, melalui angka tersebut bisa meningkatkan perekonomian khususnya di negara Indonesia yang tentunya akan menarik sektor yang lainnya seperti kebutuhan untuk beribadah haji.

Keuangan syariah di Indonesia juga masih dikatakan terbatas yang hanya 6.4% total aset perbankan secara keseluruhan. Hal ini harusnya membuka para muslim atau muslimah turut serta dalam pengembangan bisnis syari’ah, yang sebenarnya di Indonesia sendiri begitu besar potensial.

Jika dilihat dari potensi bisnis syariah, apa yang bisa dilakukan saat ini? Ya tentu membangun bisnis syariah. Adapun mengenai langkah-langkah membangun bisnis syariah sebagai berikut:

  • Menjadikan bisnis seperti layaknya ibadah, bukan sekedar mencari keuntungan belaka tetapi juga keberkahan dari bisnis tersebut.
  • Menjadikan bisnis sebagai ladang dakwah, seperti bisnis hijab yang memberikan edukasi dalam pentingnya menutup aurat.
  • Mengambil peran Khalifah atau kepemimpinan. Sama halnya dengan Bisnis pada umumnya. Bisnis syariah juga tak akan jalan ketika tak memiliki kepemimpinan yang kuat dan visi misi yang jelas.
  • Menjalin ukhuwah, kaitannya dengan ukhuwah sebagai membangun jaringan dan relasi dar segi partner bisnis atau mencari produsen yang jauh lebih memberikan harga yang murah.
  • Menawarkan kerjasama, hal ini berkaitan dengan saat ini yang dimana kesempatan dalam berkompetisi yang lebih kearah bertarung mengharuskan individu untuk kondisi berkolaborasi dalam mencapai suatu hal.

Nah demikian mengenai potensi bisnis di Indonesia. Namun dibalik melakukan hal tersebut, kembali lagi kepada setiap individu karena bagaimanapun membangun bisnis bukanlah hal yang mudah tetapi tidak bisa dikatakan bahwa membangun bisnis adalah sebuah kesulitan. Lebih dari itu, pengusaha alangkah baiknya memahami risiko dan prinsip dari bisnis syariah ini karena menyangkut sesuatu yang dianjurkan dan dilarang oleh agama.

*Pegiat Literasi Majalah Tebuireng.