saudi
sosbud.kompasiana.com

tebuireng.online-Penggiat Perempuan Arab Saudi mengajukan petisi ke Dewan Shura (konsultatif), berkenaan dengan kendali penuh laki-laki terhadap kaum perempuan di negeri tersebut. Menurutnya, terjadi pengendalian yang terkesan mengekang kebebasan kaum perempuan, sehingga banyak menimbulkan problematika bagi kaum perempuan.

Arab Saudi memberlakukan interpretasi yang ketat dari hukum Islam, yang melarang perempuan untuk bekerja atau bepergian tanpa izin dari wali laki-laki mereka. Kerajaan itu pun merupakan satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi, dan seorang perempuan tidak dapat memperoleh kartu identitas tanpa persetujuan dari walinya.

Salah seorang penggiat, Azizah Yousef, mengutip sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi. Seorang siswi hamil harus melahirkan di kampus setelah universitas khusus perempuan di Riyadh menolak akses kepada petugas kesehatan, dikarenakan tidak didampingi oleh walinya.

Dan seorang mahasiswi meninggal dunia pada Februari setelah petugas kesehatan dilarang memasuki kampusnya karena mereka tidak disertai dengan wali laki-laki, yang merupakan suatu keharusan menurut aturan pemisahan gender yang ketat dalam kerajaan Muslim itu.

Pada awal tahun ini, Arab Saudi menangguhkan program berupa pemberitahuan yang telah dilangsungkan sejak tahun 2012. Program ini menginformasikan bahwa seorang perempuan yang berada di bawah pengawasan wali laki-laki, meskipun bepergian bersama-sama sejumlah wanita lainnya, agar tidak diizinkan oleh wali laki-lakinya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Aziza Yousef mengatakan bahwa “Penggiat hak asasi manusia telah mengajukan petisi kepada Dewan Shura (konsultatif) menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional (pada tanggal 8 Maret) untuk menuntut diakhirinya kekuasaan mutlak laki-laki atas perempuan” Seperti dikutip dari Antara News.

Petisi ini adalah langkah-langkah untuk melindungi hak perempuan. Menurutnya, hukum di kerajaan itu menegakkan sejumlah pembatasan pada perempuan yang tidak didasarkan atas agama. Terjadi pengekangan yang berlebihan terhadap perempuan, yang membuat mereka seolah terpenjara. (UL)