Pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama stafnya kunjungi Pesantren Tebuireng, Kamis (26/10) di Ndalem Kasepuhan Tebuireng. (foto: ayong)

Tebuireng.online– Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Tebuireng pada Kamis (26/10). Rombongan yang dipimpin oleh Dr. Mia Amiati bersama para stafnya disambut di Ndalem Kasepuhan Tebuireng oleh Ir. Abdul Ghofar (Sekretaris Utama Pesantren), H. Lukman Hakim (Mudir Bidang Pembinaan). Dalam kunjugan tersebut Gus Abdul Ghofar menyampaikan kepada para staf Kejaksaan Tinggi beberapa hal terkait tugas yang diemban oleh Kejaksaan Tinggi.

“Paling tidak tugas-tugas dalam koridor bisa dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan hati nurani. Apalagi kita akan menghadapi tahun politik,” pesannya.

Menurutnya, kegaduhan di tahun politik ini mudah-mudahan tidak terlalu gaduh. Bisa berjalan dengan tenang ayem. Masyarakat juga bisa melaksanakan haknya sesuai dengan aspirasinya masing-masing.

“Saya kira Tebuireng tidak akan ikut andil dalam politik praktis. Pengasuh menyampaikan bahwa Tebuireng netral/tidak berpihak kepada pilihan politik mana pun,” begitu kata Dzuriyah Tebuireng dengan jalur Kiai Baidlowi.

Selain itu, beliau juga menceritakan sosok Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari sebagai tokoh pemrakarsa beridirinya negara Indonesia ini. Salah satu hal yang mungkin bisa menjadi titik perhatian adalah ketika Hadratussyaikh itu bersumpah di depan Multazam bersama teman sejawatnya untuk kembali ke negaranya masing-masing dan menumpas penjajahan.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Ketika kembali ke Indonesia, lanjut Gus Ghofar, Kiai Hasyim bersama kiai yang lain membangun negara Indonesia ini. Hingga suatu saat Soekarno mendatangi Kiai Hasyim guna meminta fatwa tentang hukum membela negara. Jawabannya bahwa membela negara itu hukumnya wajib. Bahkan Hadratussyaikh mengeluarkan fatwa jihad kepada masyarakat ketika sekutu ingin merebut kembali tanah Indonesia.

Untuk diketahui, Dr. Mia Amiati merupakan pimpinan yang diangkat sejak Maret 2022. Sebelum menduduki jabatannya sekarang, perempuan kelahiran 4 Maret 1965 itu tercatat sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung.

Sejak menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati menorehkan prestasinya dibuktikan dengan penghargaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah sukses membangun rumah Restorative Justice pada 2022.

Pewarta: Yuniar Indra