sumber gambar: www.poster-dakwah-shaf-sholat.html

Oleh : Fitrianti Mariam Hakim*

Shalat merupakan perbuatan mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus jihad. Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang menghadap Allah SWT manakala shaf mereka itu umpama barisan para mujtahid. Karena Nabi Muhammad adalah panglima yang hebat dan imam yang selalu mengharapkan kebaikan bagi para umatnya. Maka, diperintahkanlah kepada kaum muslimin untuk merapatkan shaf dalam shalat.

Arti merapatkan di sini bukan atau tidak mesti berarti dengan menempelkan, tapi dengan cara meluruskan shaf serta mengisi ruang yang kosong antara orang yang berjamaah dalam shaf tersebut. Tujuannya adalah agar setan tidak memasuki celah-celah kosong di antara shaf tersebut dan agar tidak mengganggu kaum muslimin dalam mengerjakan shalat.

Adapun perintah meratakan dan merapatkan shaf di dalam shalat serta menutupi celahnya telah disebutkan oleh Allah SWT di dalam Al Quran surah As-Shaff ayat 4.

إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِهِۦ صَفًّا كَأَنَّهُم بُنْيَٰنٌ مَّرْصُوصٌ

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Artinya : “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”

Ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, hadis no.667 di dalam bab pemerataan shaf.

وفي رواية أبي داود : « أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال : رصوا صفوفكم، وقاربوا بينها، وحاذوا با لأعناق، فوالذي نفسي بيده، إني لأرى الشيطان يتخللكم، ويدخل من خلل الصف كأنها الحذف ».

“Sesungguhnya Rasulallah SAW bersabda: “Luruskan shaf kalian dan dekatkanlah di antara dalam shaf tersebut dan luruskan leher kalian (sejajar shaf) demi diriku ada dalam genggaman-Nya, sesungguhnya aku melihat setan mengisi ruang yang kosong di antara kalian dan masuk pada ruang kosong dalam shaf seperti seekor anak domba. (HR. Abu Dawud).

عن أنس بن مالك : أن النبي صلى الله عليه و سلم قال : رصوا صفوفكم وقاربوا بينها وحاذوا با لأ عناق فو الذي نفس محمد بيده إني لأرى الشيطان يدخل من خلل الصف كأنها الحذف

Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Luruskanlah shaf kalian dan dekatkanlah (rapatkan) dalam shaf, luruskanlah leher-leher kalian, demi nyawa Muhammad yang berada dalam genggaman-Nya, sungguh aku melihat setan memasuki ruang yang kosong dalam shaf seolah-olah anak kambing.” (HR. Ibn Khuzaimah, Shahih Ibn Khuzaimah, 3/22).

Dijelaskan di dalam kitab Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Maram karangan Alawi Abbas Al-Maliki bahwasanya kebanyakan orang mengambil mudah akan masalah ini. Tetapi tidak demikian bagi orang yang dikaruniai taufik oleh Allah SWT.

Lalu bagimana dengan kriterian shaf yang sesuai dengan syari’at agama Islam. Haruskah shaf itu seimbang antara kanan dan kiri?

Shaf dimulai dari bagian tengah belakang imam, setiap shaf yang kanan lebih afdhal daripada yang kiri. Yang wajib adalah tidak memulai shaf baru hingga penuh shaf yang sebelumnya (depannya). Tidak mengapa makmum yang berada di shaf bagian kanan lebih banyak dan tidak perlu untuk menyeimbangkan (antara kanan dan kiri). Bahkan perkara yang seperti itu adalah menyelisihi sunnah, akan tetapi tidak boleh memulai shaf yang kedua sebelum penuh shaf yang pertama dan tidak boleh membuat yang ketiga sebelum shaf yang kedua sempurna (penuh), demikian seterusnya. Demikian juga dikarenakan telah adanya perintah Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk melakukan hal itu.

Terlepas dari hal itu, ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.440 berbicara mengenai keutamaan shaf bagi kaum laki-laki dam kaum perempuan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا ، وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا ” .

“Shaf terbaik untuk para pria adalah yang di depan, dan yang paling buruk adalah yang di belakang. Dan shaf terbaik untuk para wanita adalah yang di belakang, dan yang paling buruk adalah yang di depan.”

Apa yang dimaksudkan shaf pertama adalah shaf yang berada dekat dengan imam. Seburuk-buruknya shaf adalah shaf yang paling belakang, karena shaf yang paling belakang itu sedikit pahalanya. Ini sesuai dengan yang dijelaskan di kitab Ibanatul Ahkam Syarh Bulughul Maram. Karena hal ini disebabkan orang yang berada pada shaf paling belakang tidak begitu jelas mendengar bacaan imam di samping itu posisi mereka yang berdekatan dengan shaf kaum wanita. Adakalanya pula mereka curi-curi pandang kearah shaf wanita, sekiranya di dalam shaf tersebut terdapat seorang wanita yang sedang mengerjakan shalat.

Dan shaf yang paling baik kaum wanita adalah shaf yang paling belakang. Karena jaraknya jauh dengan shaf kaum lelaki. Hal ini jika kaum wanita shalat berjamaah bersama kaum lelaki. Apabila kaum wanita shalat berjamaah bersama sesama kaum wanita, maka shaf mereka sama dengan shaf kaum lelaki, yaitu shaf pertama lebih afdhal daripada shaf-shaf di belakangnya.


*Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.