foto: kegiatan Sekolah Membaca Majalah Tebuireng.

 

Oleh: Dimas Setyawan*

Seseorang yang berkecimpung pada penataan dunia jurnalistik atau tulis-menulis pada suatu lembaga pesantren dapat dikatakan sebagai aktivis dakwah Islam. Yang mana prinsip para aktivis dakwah Islam mengacu pada keteladanan Rasulullah sebagai sang Uswatun Hasanah dalam karakter maupun peran di berbagai bidang kehidupan.

Syaikh Abdul Karim Zaidan menekankan metode dakwah saat ini tidak terlepas dari media sosial. Baginya perkembangan zaman memiliki keuntungan tersendiri demi mewujudkan dakwah Islam itu sendiri. Tetapi beliau juga meningkatkan bahwa ketika berdakwah melalui internet, tidak hanya berfokus pada ranah yang tidak memiliki nilai dakwah, tetapi harus memfokuskan pada nilai dakwah itu sendiri.

Syaikh Abdul Karim Zaidan juga menjelaskan dalam karyanya yang berjudul “Fiqhu Dakwah”, bahwasanya internet adalah tempat yang subur untuk menanggapi tuduhan dan kecurigaan musuh-musuh Islam, dan itu adalah salah satu sarana kontemporer yang muncul di zaman kita dengan kekuatan, tetapi pemanggil harus fokus pada bidang dakwah di dalamnya. Tanpa membuang energinya untuk hal-hal sampingan yang tidak menguntungkannya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Karakteristik yang terdapat pada diri Rasulullah ialah Shiddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathanah.

Pertama, Shidiq. Ini merupakan kejujuran dan kebenaran yang harus ditegakkan seorang Muslim, lebih-lebih pada aktivis dakwah. Dalam aktivitas tulis–menulis seorang aktivis dakwah haruslah jujur sejak mulai dari diri sendiri. Kejujuran ini, meliputi sumber tulisan/referensi, sumber pemberitaan, realitas atau fenomena.

Demikian pula selain kejujuran, seorang aktivis dakwah harus pula konsisten dalam menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai kebenaran. Kebenaran ini menyangkut ajaran Islam maupun fakta lapangan.

Kita mengetahui secara mafhum mukhalafah, bahwa setiap kebenaran pastilah berhadapan pada kebatilan. Baik kebenaran maupun kebatilan. Namun demikian, jangan sampai kita punya pikiran bahwa kejujuran itu identik pada keluguan. Tidak, sama sekali tidak. Sebab kejujuran pun memerlukan strategi dan kecerdasan.

Kedua, Amanah. Dalam hal ini seorang aktivis dakwah atau jurnalis muslim secara tidak langsung memiliki jiwa amanah, yakni rasa tanggung jawab terhadap dirinya, terhadap Allah, dan terhadap masyarakat. Etos tanggung jawab kepada diri sendiri, hal ini mengamanatkan agar pada tiap-tiap aktivis dakwah atau pun jurnalis muslim senantiasa meningkatkan kualitas dirinya; dalam ilmu, pengetahuan, serta teknik atau juga pada kecakapan-kecakapan yang tetap memiliki hubungan dengan jurnalistik.

Sebagaimana yang telah di ketahui bersama, scope dunia tulis-menulis sangatlah luas, itu sebabnya seorang jurnalis secara tidak langsung dituntut untuk senantiasa belajar dan terus belajar, membaca dan senantiasa membaca mengenai apa saja yang relevan dengan tugas atau permasalahannya.

Sedangkan tanggung jawab seorang jurnalis muslim terhadap Allah, artinya bahwa setiap apa yang menjadi pilihannya, menyangkut ilmu pengetahuan, tulisan, maupun tindakan, haruslah disadari bahwa itu semua tidak terlepas dari pengawasan dan penilaian Allah, serta semata-mata berhadap atas rida-Nya.

Sedangkan pada refleksi dari rasa tanggung jawab terhadap masyarakat, seorang aktivis dakwah atau jurnalis muslim, mestilah berjuang dalam atmosfir fastabiqul -khoirot, yakni pada pemahaman konteks hadits Nabi Muhammad, “Khairun-naas anfa’hum lil-naas”, bahwasanya sebaik-baiknya manusia adalah yang paling memberi manfaat untuk sesamanya.

Ketiga, Tabligh. yaitu etos penyampaian kebenaran dengan benar (al-haq bil-haq). Kebenaran akan betul-betul terealisasi secara benar, bila disampaikan secara benar pula. Inilah yang dalam komunikasi modern disebut sebagai “komunikasi efektif”, yakni efektif baik dari segi bahasa, efektif dalam isi, efektif dalam sasaran tujuan, serta efektif dalam mencapai suatu tujuan.

Itulah sebabnya dalam tabligh, diperlukan strategi, yakni strategi komunikasi. Startegi ini mencakup materi, penyampaian, serta alat komunikasi yang dipergunakan.

Keempat, Fathanah. Yakni kecerdasan yang amat signifikan pada setiap jurnalis atau pendakwah muslim. Dalam Fathanah, pertama-tama yang diperlukan adalah memiliki daya kritis dalam memilah dan memilih, serta kritis dalam mengelola serta ketika menyampaikan, sehingga menghasilkan tepat sasaran ketika sedang mendakwahkan risalah keIslaman.

Para aktivis dakwah ataupun jurnalis muslim, dapat mengambil uswah dan ibrah dari Rasullullah Saw, terutama terkait strategi dakwah yang beliau pilih, pilah, mengelola, serta menyampaikan ajaran-ajaran beliau, sehingga di akui oleh masyarakat.

Masih berkenaan dengan etos, kiranya hadits Nabi Muhammad Saw yang mengajarkan perubahan (dakwah) melalui tindakan (bil-yad), lisan (bil-lisan), serta hati (bil-qalb), sungguh sangat relevan, terlebih bila kita kaitkan dengan potensi-potensi IQ, EQ, serta SQ dalam diri kita, dimana kita dituntut untuk menyeimbangkan ketiganya dalam diri kita dalam rangka hablun minallah (spiritual-liberation) dan hablun minannaas (social-liberation). Adapun etika jurnalisme dakwah, kiranya kita dapat mengambil inspirasi dari ayat Al-Qur’an yang menyebutkan:

Ud’u ilaa sabiili rabbika bil-hikmati wal mau’idhatil-hasanati wajaadilhum billatii hiya ahsan”;

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl, 16:125).

*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari.