Sumber gambar: https://www.dream.co.id

Oleh: Fitrianti Maryam Hakim*

Dalam Al Quran Allah SWT, berfirman:

وَ اِنۡ خِفۡتُمۡ اَلَّا تُقۡسِطُوۡا فِی الۡیَتٰمٰی فَانۡکِحُوۡا مَا طَابَ لَکُمۡ مِّنَ النِّسَآءِ مَثۡنٰی وَ ثُلٰثَ وَ رُبٰعَ ۚ فَاِنۡ خِفۡتُمۡ اَلَّا تَعۡدِلُوۡا فَوَاحِدَۃً اَوۡ مَا مَلَکَتۡ اَیۡمَانُکُمۡ ؕ ذٰلِکَ اَدۡنٰۤی اَلَّا تَعُوۡلُوۡا ؕ

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. 4:3)

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. 4: 129]

Jika kita menunjukkan pandangan lebih teliti terhadap sejarah manusia jahiliyah zaman dahulu, kemudian kita teliti kepribadian mereka yang berada di bawah paham jahiliyah dengan segala pemikiran, kecenderungan, dimensi kejiwaan dan tradisi jalan hidupnya, maka kita akan menemukan bahwa manusia jahiliyah itu menentang dan memutarbalikkan hukum Allah. Mereka akan terus menolak, meskipun kebenaran telah jelas dan terang, dan keadilan telah ditegakkan.

Mereka akan tetap menolak dan berhujjah walaupun dalam hati kecilnya telah percaya adanya suatu kebenaran dan fakta. Mereka akan tetap melalui jalan yang bengkok dan mengikuti segala keinginannya, meskipun jalan yang lurus telah terbentang di hadapannya, dan mampu mengantarkannya kepada nilai sejati. Mereka akan tetap mencari yang haram dan cenderung kepada sikap menyalahi aturan, sekalipun telah menemukan yang halal dan menjumpai jalan yang lurus.

Manusia golongan inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah SWT:

سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لَا يُؤْمِنُوا بِهَا وَإِنْ يَرَوْا سَبِيلَ الرُّشْدِ لَا يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا وَإِنْ يَرَوْا سَبِيلَ الْغَيِّ يَتَّخِذُوهُ سَبِيلًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَكَانُوا عَنْهَا غَافِلِينَ

“Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat (Ku), mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuhnya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya. Yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya.” (QS. 7: 146)

Fakta tersebut sangat mengena dalam menggambarkan manusia yang memiliki sifat jahil di masa sekarang ini. Dan juga bagi para pendahulu mereka serta berbagai individu yang berjiwa jahiliyah seperti halnya penjelasan di atas. Contohnya saja pada masalah diperbolehkannya poligami. Ketika aturan perkawinan yang benar diberikan kepada manusia jahiliyah itu, mereka tidak menerimanya, bahkan mencela sarana-sarana itu dan berlindung di balik tradisi yang tidak memiliki peraturan. Mereka malah menjatuhkan diri kepada kebobrokan moral.

Terlebih mereka yang mengikuti faham free sex, begitu gencar menyampaikan kampanye untuk menindas Islam dan menjelek-jelekkan aturan-aturan, undang-undangnya, serta menampakkannya dengan bentuk gambaran yang terdistorsi. Upaya demikian dimaksudkan untuk menyesatkan pemikiran umat manusia. Di samping itu, upaya tersebut juga dimaksudkan untuk merintangi jalan menuju pemikiran ilmiah yang benar bagi Islam. Mereka selalu berupaya menjelek-jelekkan tujuan-tujuan Islam dan hakikat-hakikatnya.

Bila kita lihat kembali sistem perundang-undangan Islam, dan kemudian mempelajari dan memecahkannya, kita dapat menilai bahwa undang-undang itu sesuai dan cocok dengan karakter kehidupan manusia, lingkungan, dan karakter sosialnya. Islam selalu memelihara segala hal yang berkaitan dengan ikatan perkawinan dan hubungan seksual antara pria dan wanita agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyelewengan dan penyimpangan.

Disebutkan oleh banyak peneliti bahwa jumlah wanita melebihi jumlah pria di dunia ini. Peperangan dan permusuhan antarumat manusia –sebagaimana yang terjadi dalam dua kali perang dunia- meninggalkan sejumlah besar kaum wanita, sehingga melebihi jumlah pria. Disebutkan pula sejumlah wanita ada yang mandul dan tidak diminati oleh seorang pun, atau seorang istri yang mengidap penyakit sehingga menghalangi seorang suami untuk menyalurkan nafsu seksualnya.

Dengan kondisi seperti itu, tidak mungkin diselamatkan kecuali dengan poligami. Jadi poligami adalah solusi yang benar dan paling selamat untuk menghindarkan jatuhnya kaum pria dan wanita dalam perzinaan, pelacuran, penindasan seksual, dan perbuatan haram.

Secara realistis, masyarakat yang tidak mempercayai peranan poligami, malah melakukan kebebasan dan kehancuran moral, seperti masyarakat Eropa, Amerika, dan Rusia atau lainnya, akan dilanda perzinaan dan pelacuran yang menurut mereka merupakan perbuatan yang biasa dan dianggap sebagai suatu tradisi.

Oleh karena itulah, di saat masyarakat menolak poligami yang diatur dengan undang-undang, dan malah berlindung kepada poligami yang tidak di atur dengan undang-undang, berarti masyarakat tersebut memilih jalan menyimpang dan tidak berperaturan serta sengaja menimbulkan keguncangan ikatan perkawinan dan secara liar melakukan pelampiasan naluri seksual.

Dari analisis di atas, jelaslah bahwa Islam yang besar ini telah mengangkat wanita setinggi-tingginya. Islam telah mengangkat derajat dan posisinya, dengan segala nilai yang tak dapat ditandingi oleh nilai suatu agama ataupun peradaban sejak dahulu hingga zaman kita dewasa ini.

Demikian pula telah dijelaskan bahwa Islam yang agung ini, telah mencurahkan perhatiannya yang besar dalam membangun individu yang baik supaya menjadi anggota yang berguna dalam keluarga yang bahagia.

Tegasnya, dalam Islam tidak ada kesan berlebih-lebihan atau menyia-nyiakan. Kita dapat melihat Islam, sistem perundang-undangannya sangat sesuai dan cocok dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban individu dan masyarakat.

Demikianlah, kita mendapati Islam memiliki aturan-aturan yang adil dan bijak, serta bagaimana membagi tanggung jawab dan kepentingan masing-masing pria dan wanita.

Referensi: Buku “Kiprah Muslimah dalam Keluarga Islam”.

*Penulis adalah Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang.