Kemuliaan Ilmu dalam Islam dan Pentingnya Menjaga Adab

3

Kemuliaan Ilmu dalam Islam dan Pentingnya Menjaga Adab

Kedudukan ilmu dalam agama Islam menempati posisi yang sangat mulia. Dengan ilmu tersebut, seseorang dapat mencapai derajat yang tinggi di sisi Allah Swt. Kemuliaan itu bukan semata-mata karena banyaknya pengetahuan yang dimiliki, melainkan karena ilmu menjadi sarana untuk mengenal Allah, membimbing manusia menuju kebenaran, serta menghadirkan kemaslahatan bagi sesama. Sebagaimana telah disebutkan dalam Surah Ali Imran ayat 18, Allah menempatkan ahli ilmu pada urutan ketiga setelah Allah dan para malaikat sebagai saksi atas keesaan-Nya.

شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُوا الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ

Artinya: “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah), Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa kedudukan ahli ilmu sangatlah istimewa. Bahkan, kesaksian mereka disejajarkan setelah kesaksian Allah dan para malaikat. Hal ini menjadi bukti bahwa ilmu merupakan salah satu pilar utama dalam tegaknya agama dan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kemuliaan ilmu harus tercermin dalam sikap dan perilaku orang yang mengembannya.

Seorang ahli ilmu ketika mendapatkan tempat yang mulia dalam pandangan syariat Islam, diharapkan mampu menjadi uswah hasanah atau teladan yang baik, terutama dalam urusan saling menghormati dan menyayangi satu sama lain. Namun, realitas yang terjadi dewasa ini menunjukkan fenomena yang memprihatinkan. Tidak sedikit orang yang mendapatkan label “ahli ilmu” dari masyarakat justru menampilkan perilaku yang tidak mencerminkan kemuliaan ilmu yang dimilikinya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Figur seorang ahli ilmu yang diharapkan masyarakat adalah mereka yang mampu menghormati perbedaan pendapat, mengedepankan kasih sayang ketika terjadi ikhtilaf, serta tetap memandang orang lain dengan penuh penghargaan. Semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin tinggi pula kerendahan hatinya. Akan tetapi, belakangan ini muncul figur ahli ilmu yang justru mempertontonkan perilaku yang tidak patut dicontoh, seperti menjelek-jelekkan orang lain, mencela mereka yang berbeda pandangan, merasa paling benar, hingga menganggap dirinya lebih mulia dibandingkan orang lain. Sikap demikian tidak hanya mencederai adab keilmuan, tetapi juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah umat.

Padahal, Rasulullah ﷺ telah mengajarkan bahwa kelembutan merupakan prinsip dasar dalam seluruh aspek kehidupan. Beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ

Artinya: “Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini memberikan pelajaran bahwa penyampaian ilmu pun harus dihiasi dengan kelembutan, kebijaksanaan, dan kasih sayang. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam tradisi intelektual Islam. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan, apalagi menjadi sarana untuk saling menjatuhkan.

Ilmu yang dimiliki oleh seseorang secara fungsional merupakan wasilah untuk bersikap saling mengasihi satu sama lain, terlebih di antara sesama ahli ilmu. Hal demikian telah dijelaskan oleh Imam al-Syafi’i sebagaimana berikut:

قال الشافعي: العلم بين أهل الفضل والعقل رحم متصل

Imam al-Syafi’i berkata: “Ilmu di antara orang-orang yang memiliki keutamaan dan akal adalah tali kekerabatan yang senantiasa tersambung.”

Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa ilmu sejatinya menjadi media yang mempererat hubungan antarsesama, bukan justru menjadi penyebab renggangnya persaudaraan. Karena itu, para ulama terdahulu selalu menjadikan adab sebagai pondasi utama sebelum memperbanyak ilmu. Bahkan, Imam Abdullah bin al-Mubarak memberikan nasihat yang sangat terkenal:

نحن إلى قليلٍ من الأدب أحوجُ منّا إلى كثيرٍ من العلم

Artinya: “Kita lebih membutuhkan sedikit adab daripada banyak ilmu.”

Ucapan tersebut merupakan penegasan bahwa ilmu tanpa adab akan kehilangan nilai dan tujuan. Ilmu yang tidak melahirkan kerendahan hati justru berpotensi menjadi sebab munculnya kesombongan dan perselisihan.

Kemudian, dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din, Imam al-Ghazali memberikan respons terhadap perkataan Imam al-Syafi’i tersebut. Beliau berkata:

فلا أدري كيف يدعي الإقتداء بمذهبه جماعة صار العلم بينهم عداوة قاطعة فهل يتصور أن ينسب الأنس بينهم مع طلب الغلبة والمباهة. هيهات هيهات

Artinya: “Aku tidak mengerti bagaimana sekelompok orang mengaku sebagai pengikut mazhab Imam al-Syafi’i, tetapi mereka justru menjadikan ilmu sebagai alat permusuhan dan pemutus tali persaudaraan. Bagaimana mungkin kerukunan dapat terwujud apabila yang mereka cari hanyalah kemenangan dan kebanggaan diri? Sungguh, hal itu sangatlah jauh.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, Juz I).

Kritik Imam al-Ghazali tersebut tetap relevan hingga hari ini. Tidak sedikit perdebatan keilmuan yang bergeser dari upaya mencari kebenaran menjadi ajang mempertontonkan superioritas intelektual. Akibatnya, ilmu kehilangan fungsi utamanya sebagai cahaya yang membimbing manusia menuju persatuan dan kemaslahatan bersama.

Hal senada juga ditegaskan oleh Imam Malik bin Anas melalui ungkapannya yang sangat masyhur:

كلٌّ يؤخذ من قوله ويُردُّ إلا صاحب هذا القبر

Artinya: “Setiap orang dapat diterima dan ditolak pendapatnya, kecuali penghuni kubur ini (Rasulullah ﷺ).”

Ungkapan tersebut mengajarkan bahwa tidak ada seorang pun yang terbebas dari kemungkinan salah selain Rasulullah ﷺ. Oleh sebab itu, sikap merasa paling benar dan menolak seluruh pendapat orang lain bertentangan dengan tradisi keilmuan para ulama salaf yang selalu menjunjung tinggi kerendahan hati dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat.

Dari sini dapat diambil benang merah bahwa kedudukan ilmu dalam Islam memang memiliki tempat yang sangat mulia. Kemuliaan ilmu tersebut akan mengangkat derajat siapa pun yang berhasil memperolehnya. Namun, kemuliaan itu tidak berhenti pada aspek intelektual semata. Mereka yang telah memperoleh ilmu, terlebih lagi yang telah mendapatkan pengakuan masyarakat sebagai Ahli Ilmu, berkewajiban mengarahkan ilmunya sesuai dengan fungsi yang sebenarnya.

Ilmu hadir untuk melahirkan kasih sayang, memperkuat ukhuwah, menghargai perbedaan, serta mempererat hubungan antarsesama manusia. Ketika ilmu justru melahirkan kebencian, permusuhan, dan perpecahan, maka yang perlu dievaluasi bukanlah ilmunya, melainkan cara seseorang memahami dan mengamalkan ilmu tersebut. Sebab, hakikat ilmu dalam pandangan Islam adalah cahaya yang menerangi hati, membimbing akhlak, serta menjadi jembatan untuk menyatukan manusia, bukan mencerai-beraikannya.

Baca Juga: Kedudukan Ilmu Pengetahuan dalam Islam


 
Penulis: Muhammad Habib Al Ansori