
Penulis: Bismar Basalama*
Yang paling penting bukanlah nama program atau bentuk organisasinya, melainkan Ghirah berkoperasi—semangat untuk bekerja sama, berbagi manfaat, dan membangun kekuatan kolektif.
Belakangan ini, Koperasi Merah Putih menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan. Sebagian pihak menyambutnya sebagai upaya memperkuat ekonomi rakyat hingga tingkat desa dan kelurahan, sementara sebagian lainnya mengemukakan berbagai catatan kritis terkait implementasi, tata kelola, maupun potensi tantangan yang dihadapi. Pro dan kontra tersebut merupakan hal yang wajar dalam setiap kebijakan publik yang berskala besar.
Baca Juga: UMKM, Program Kebangkitan Ekonomi Warga NU
Namun, di tengah berbagai perdebatan itu, ada satu pertanyaan yang menarik untuk diajukan: terlepas dari pro dan kontra Koperasi Merah Putih, apakah semangat berkoperasi masih relevan di era sekarang? Menurut saya, jawabannya: ya, sangat relevan.
Bahkan, di tengah semakin kuatnya individualisme ekonomi, dominasi perusahaan-perusahaan besar, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, semangat berkoperasi justru menemukan urgensinya kembali.
Banyak orang memandang koperasi hanya sebagai badan usaha. Akibatnya, ketika mendengar kata koperasi, yang terbayang sering kali adalah simpan pinjam, rapat anggota tahunan, atau administrasi organisasi yang dianggap rumit.
Padahal, esensi koperasi sesungguhnya jauh lebih dalam daripada itu. Koperasi adalah cara pandang bahwa masalah ekonomi dapat diselesaikan secara bersama-sama. Koperasi lahir dari keyakinan bahwa masyarakat akan lebih kuat jika saling membantu daripada berjalan sendiri-sendiri.
Dalam konteks ini, yang paling penting bukanlah nama program atau bentuk organisasinya, melainkan Ghirah berkoperasi—semangat untuk bekerja sama, berbagi manfaat, dan membangun kekuatan kolektif. Karena itu, apakah namanya koperasi desa, koperasi pesantren, koperasi pegawai, koperasi syariah, atau Koperasi Merah Putih, semuanya pada akhirnya akan bergantung pada satu hal yang sama, yaitu apakah masyarakat memiliki semangat untuk menghidupkannya.
Mengapa Semangat Berkoperasi Tetap Relevan?
Ada setidaknya tiga alasan mengapa semangat berkoperasi masih sangat relevan saat ini. Pertama, tantangan ekonomi semakin kompleks. Pelaku usaha kecil sering menghadapi masalah yang sama, yaitu keterbatasan modal, akses pasar yang sempit, biaya produksi yang tinggi, dan lemahnya daya tawar.
Baca Juga: Mimpi Gizi Gratis dalam Kepungan Debat Fiskal
Masalah-masalah tersebut sulit diselesaikan secara individual. Namun ketika masyarakat berhimpun dalam koperasi, berbagai keterbatasan itu dapat diatasi secara kolektif. Modal dihimpun bersama, kebutuhan dibeli secara bersama, bahkan pemasaran dapat dilakukan secara bersama-sama. Apa yang sulit dilakukan sendiri sering kali menjadi lebih mudah ketika dilakukan secara berjamaah.
Kedua, koperasi selaras dengan budaya Indonesia. Gotong royong merupakan salah satu nilai yang selama ini menjadi identitas masyarakat Indonesia. Dalam praktiknya, koperasi merupakan bentuk modern dari semangat gotong royong tersebut. Jika gotong royong dahulu diwujudkan melalui kerja bersama membangun rumah atau membersihkan lingkungan, maka koperasi menghadirkan gotong royong dalam bidang ekonomi. Karena itu, koperasi bukanlah konsep yang asing bagi masyarakat Indonesia. Ia justru lahir dari nilai-nilai yang sudah lama hidup dalam budaya bangsa.
Ketiga, koperasi menjaga keadilan ekonomi. Di tengah sistem ekonomi yang semakin kompetitif, tidak semua orang memiliki titik awal yang sama. Sebagian memiliki modal besar, akses luas, dan jaringan kuat. Sebagian lainnya harus berjuang dari kondisi yang sangat terbatas. Koperasi hadir untuk memperkecil kesenjangan tersebut. Prinsip satu anggota satu suara menunjukkan bahwa manusia tidak dihargai berdasarkan besarnya modal semata, tetapi berdasarkan kedudukannya sebagai anggota komunitas yang setara. Nilai inilah yang membuat koperasi tetap relevan hingga hari ini.
Baca Juga: Menyoal Posisi Perempuan dalam Ekonomi Islam
Kehadiran Koperasi Merah Putih sebenarnya dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali diskusi tentang pentingnya ekonomi berbasis kebersamaan. Tentu saja, setiap program pemerintah dapat memiliki tantangan implementasi. Akan ada pertanyaan mengenai sumber daya manusia, tata kelola, transparansi, keberlanjutan usaha, maupun kesiapan masyarakat. Semua itu perlu dijawab dengan baik agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga hidup secara ekonomi.
Namun, di balik semua perdebatan tersebut, ada pelajaran penting yang tidak boleh dilupakan. Sebaik apa pun desain kelembagaan yang dibuat, koperasi tidak akan berkembang tanpa partisipasi anggota. Sebaliknya, koperasi yang sederhana sekalipun dapat tumbuh apabila didukung oleh anggota yang memiliki semangat, rasa memiliki, dan komitmen bersama. Artinya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dari atas, tetapi juga oleh Ghirah dari bawah.
Ghirah Berkoperasi dalam Perspektif Islam
Dalam Islam, kerja sama dan tolong-menolong merupakan nilai yang sangat dianjurkan. Allah Swt. berfirman: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa…” (QS. Al-Maidah: 2). Ayat ini mengandung pesan bahwa manusia tidak diciptakan untuk hidup sendiri. Dalam banyak urusan, termasuk ekonomi, kerja sama menjadi jalan untuk mencapai kemaslahatan yang lebih besar.
Baca Juga: Pembangunan Ekonomi Diikuti Penurunan Kualitas Lingkungan?
Karena itu, semangat berkoperasi sesungguhnya memiliki kedekatan dengan nilai-nilai Islam. Ketika anggota koperasi saling membantu mengembangkan usaha, memperkuat permodalan, dan meningkatkan kesejahteraan bersama, mereka sedang mempraktikkan nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam kehidupan nyata. Ghirah berkoperasi bukan sekadar semangat mencari keuntungan, tetapi semangat membangun kemanfaatan bersama.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak lembaga lahir karena program, tetapi hanya sedikit yang bertahan menjadi gerakan. Perbedaannya terletak pada tingkat keterlibatan masyarakat. Jika koperasi hanya dipandang sebagai proyek atau program sesaat, maka semangatnya akan mudah pudar. Namun jika koperasi dipandang sebagai gerakan bersama untuk memperkuat ekonomi rakyat, maka ia memiliki peluang untuk tumbuh secara berkelanjutan. Karena itu, tantangan terbesar koperasi hari ini bukan sekadar mendirikan organisasi baru, melainkan membangun kesadaran baru. Kesadaran bahwa kesejahteraan tidak selalu harus diperjuangkan secara individual, tetapi dapat dicapai melalui kerja sama yang terorganisasi dan berkelanjutan.
Terlepas dari berbagai pro dan kontra yang mengiringi Koperasi Merah Putih, satu hal yang tetap penting untuk dijaga adalah Ghirah berkoperasi. Sebab yang membuat koperasi hidup bukanlah papan nama, gedung, atau regulasinya semata, melainkan semangat orang-orang yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Menyoal Posisi Perempuan dalam Ekonomi Islam
Selama masih ada kebutuhan untuk saling menguatkan, memperluas akses ekonomi, meningkatkan kesejahteraan bersama, dan membangun kemandirian masyarakat, maka semangat berkoperasi akan tetap relevan. Bahkan, di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, semangat itu menjadi semakin dibutuhkan. Koperasi boleh berganti bentuk, nama, dan model pengelolaan. Namun nilai dasarnya tetap sama: bahwa kebersamaan sering kali mampu menghasilkan kekuatan yang tidak dapat dicapai oleh individu yang berjalan sendiri. Itulah Ghirah berkoperasi yang perlu terus dihidupkan, hari ini dan di masa depan.
Apa yang Perlu Diwaspadai dalam Praktik Koperasi Saat Ini?
Di tengah optimisme terhadap kebangkitan koperasi, ada beberapa refleksi penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Semangat berkoperasi memang relevan, tetapi semangat saja tidak cukup. Koperasi yang sehat membutuhkan tata kelola yang baik, integritas pengelola, dan partisipasi anggota yang aktif.
Pertama, koperasi jangan sampai kehilangan jati dirinya. Tidak sedikit koperasi yang pada praktiknya hanya menjadi lembaga simpan pinjam, bahkan ada yang beroperasi layaknya perusahaan biasa yang mengejar keuntungan semata. Akibatnya, prinsip-prinsip koperasi seperti demokrasi ekonomi, partisipasi anggota, dan pemerataan manfaat menjadi semakin kabur. Ketika koperasi hanya berorientasi pada profit, maka nilai kebersamaan yang menjadi ruhnya perlahan menghilang.
Kedua, budaya ketergantungan terhadap bantuan eksternal perlu dihindari. Dalam berbagai pengalaman, ada koperasi yang tumbuh pesat ketika mendapat dukungan program atau bantuan modal, tetapi mengalami stagnasi setelah dukungan tersebut berakhir. Koperasi idealnya dibangun di atas kekuatan anggota, bukan semata-mata bergantung pada stimulus dari luar. Bantuan dapat menjadi pemicu awal, tetapi keberlanjutan harus bertumpu pada kemandirian organisasi.
Ketiga, partisipasi semu anggota menjadi tantangan serius. Banyak anggota yang hanya tercatat secara administratif, tetapi tidak terlibat dalam pengambilan keputusan maupun aktivitas usaha koperasi. Mereka hadir ketika ada manfaat yang diterima, tetapi tidak merasa memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan organisasi. Padahal, koperasi hanya akan hidup apabila anggota berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna layanan.
Keempat, profesionalisme pengelolaan tidak boleh diabaikan. Semangat gotong royong sering kali dipahami secara keliru seolah-olah koperasi cukup dikelola dengan niat baik. Faktanya, koperasi juga merupakan entitas ekonomi yang membutuhkan kemampuan manajerial, akuntabilitas keuangan, perencanaan bisnis, dan adaptasi terhadap perubahan pasar. Banyak koperasi gagal bukan karena kurang semangat, tetapi karena lemahnya tata kelola.
Kelima, era digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang baru. Generasi muda terbiasa dengan layanan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi. Jika koperasi tidak mampu beradaptasi, ia berisiko ditinggalkan oleh anggotanya sendiri. Sebaliknya, jika koperasi mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi, kepercayaan anggota akan semakin kuat.
Dari berbagai refleksi tersebut, terdapat pelajaran penting bahwa kebangkitan koperasi tidak cukup hanya diukur dari jumlah koperasi yang berdiri. Yang lebih penting adalah sejauh mana koperasi benar-benar menjalankan prinsip-prinsipnya dan menghasilkan manfaat nyata bagi anggotanya.
Dalam konteks Koperasi Merah Putih maupun gerakan koperasi secara umum, yang perlu dijaga bukan hanya pertumbuhan kelembagaan, tetapi juga kualitas budaya berkoperasi. Sebab sejarah menunjukkan bahwa koperasi tidak gagal karena konsepnya buruk, melainkan sering kali karena nilai-nilai dasarnya tidak dijalankan secara konsisten.
Ghirah berkoperasi pada masa kini perlu dimaknai secara lebih dewasa, yaitu bukan sekadar antusias mendirikan koperasi, tetapi juga kesediaan untuk membangun transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan partisipasi anggota. Dengan begitu, koperasi tidak hanya menjadi simbol ekonomi kerakyatan, melainkan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
*Pendamping Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) 2025-2026


















